Nasib Blokir Tiktok di AS Berada di Tangan Donald Trump
Pada Jumat (17/1/2025), Trump meminta Mahkamah Agung (MA) untuk menangguhkan sementara undang-undang yang menyatakan TikTok ilegal tersebut. Sementara Trump berpendapat, kalau seharusnya dia memiliki waktu setelah menjabat untuk mencari 'resolusi politik' dan menyelesaikan masalah ini.
“Kasus ini memicu ketegangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang baru, dan sulit antara hak kebebasan berbicara di satu sisi, serta kebijakan luar negeri dan masalah keamanan nasional di sisi lain," katanya, dalam pengajuan kepada MA, dikutip VOA Indonesia, Sabtu (18/1/2025).
“Penundaan tersebut akan sangat krusial untuk memberi Presiden Trump kesempatan mengejar resolusi politik yang dapat menghilangkan kebutuhan Pengadilan untuk memutuskan pertanyaan-pertanyaan konstitusional yang signifikan ini," sambungnya.
Tidak hanya itu, penundaan blokir untuk sementara waktu yang diajukan Trump ditengarai karena dalam masa kampanye Pemilihan Presiden AS, dia dapat mengantongi miliaran penayangan di platform media sosial tersebut. Hal itu yang kemudian menjadi salah satu penyebab dia dapat melenggang kembali ke Gedung Putih.
“Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah larangan TikTok. Selama kesepakatan yang layak sedang dibahas. Pada dasarnya, Presiden Trump bisa mempertahankan TikTok," kata Anggota Kongres Mike Waltz, yang telah ditunjuk untuk menjabat sebagai penasihat keamanan nasional Trump, dikutip VOA Indonesiadari Fox News, Sabtu (18/1/2025).
Dia juga mengatakan, Trump memiliki beberapa opsi untuk mempertahankan keberadaan TikTok di negara itu. Salah satunya adalah opsi yang memungkinkan presiden untuk memberikan ByteDance perpanjangan 90 hari untuk menyelesaikan penjualan.
Sementara itu, melalui undang-undang yang menyatakan TikTok ilegal, MA meminta ByteDance untuk menjual kepemilikan sahamnya kepada investor non Cina. Jika divestasi bisa dilakukan, maka TikTok diperbolehkan untuk tetap beroperasi dan digunakan di AS.
Departemen Kehakiman AS menilai, kendali Cina atas TikTok menimbulkan ancaman yang terus-menerus terhadap keamanan nasional. Pendapat ini didukung pula oleh sebagian besar anggota parlemen AS yang kemudian megadakan voting pada April lalu untuk memblokir media sosial tersebut.
Namun, pernyataan ini disanggah TikTok. Manajemen mengatakan kalau AS tak bisa menyangkut-pautkan operasional media sosial tersebut dengan pemerintahan Cina. Apalagi, mesin rekomendasi konten dan data pengguna TikTok di AS disimpan pada server cloud yang dikelola Oracle Corp, perusahaan teknologi AS.
Sumber: #VOA Indonesia.
Baca juga:
- TikTok Jamin Kesejahteraan Karyawannya di AS meski akan Diblokir
- Viral RedNote App di AS, Apakah Gantikan TikTok yang Dilarang?
- Menilik Peluang Damai Konflik Timteng & Rusia-Ukraina era Trump
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-02-01 20:50:22Menteri Pigai Antisipasi Kebijakan Deportasi Massal Donald Trump
- 2025-02-01 20:50:22Gudeg: Santapan Benci tapi Rindu dan Kisah Upaya Resiliensi
- 2025-02-01 20:50:22Jenang Jamu yang Langka, Enak, dan Sehat
- 2025-02-01 20:50:22Pajak di Indonesia, Pungutan Tiada Akhir Sejak Zaman Baheula
- 2025-02-01 20:50:22Pertaruhan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
- 2025-02-01 20:50:22Hamzah Fansuri, Penyair Sufi yang Mengkritik Pelaku Zuhud & Yoga
- 2025-02-01 20:50:22Sup Manten, Elegan dalam Kesederhanaan
- 2025-02-01 20:50:22Suporter Borussia Dortmund Buat Koreografi untuk Indonesia?
- 2025-02-01 20:50:22Kemendikti akan Atur Ulang Distribusi Dokter daripada Tambah FK
- 2025-02-01 20:50:22Bendera Pusaka di Momen Proklamasi & Sejarah yang Menyertainya
Peristiwa Panas
- 2025-02-01 20:50:22Ridwan Kamil: Peluang Maju Jabar 1, DKI hingga Tawaran Menteri
- 2025-02-01 20:50:22Sejarah Layar Tancap, dari Propaganda Jepang hingga Film Dewasa
- 2025-02-01 20:50:22Oneh Rohanah: Surabi Telur Oncom dan Api yang Menghidupinya
- 2025-02-01 20:50:22Ikan Kuah Kemato, Raja Ikan Kuah Asam di Labuan Bajo
- 2025-02-01 20:50:22Ridwan Kamil: Peluang Maju Jabar 1, DKI hingga Tawaran Menteri
- 2025-02-01 20:50:22Ketika Raja Bali Ziarah dan Menyaksikan Reruntuhan Majapahit
- 2025-02-01 20:50:22Beda Sikap antara Pimpinan Sipil & Militer saat Sekutu Datang
- 2025-02-01 20:50:22Hoaks Jokowi dan Kapolri Mendatangi Rumah Gus Miftah
- 2025-02-01 20:50:22Megawati Minta Kadernya Awasi Makan Bergizi Gratis & Food Estate
- 2025-02-01 20:50:22Hoaks Tautan Pendaftaran Petani Milenial dengan Gaji Rp10 Juta
Hotspot Terbaru
- 2025-02-01 20:50:22Tantangan dan Peluang Implementasi UU PDP di Industri Perbankan
- 2025-02-01 20:50:22Hoaks Prabowo Marah Karena Program Lapor Mas Wapres
- 2025-02-01 20:50:22Hoaks Pendaftaran Program Bedah Rumah Wakil Presiden Gibran
- 2025-02-01 20:50:22Jenang Jamu yang Langka, Enak, dan Sehat
- 2025-02-01 20:50:22Dino Patti Djalal Bicara Manuver Politik Luar Negeri Prabowo
- 2025-02-01 20:50:22Hoaks Foto Helikopter Israel Ditembak Jatuh di Lebanon
- 2025-02-01 20:50:22Arca Bhairawa dan Buddhisme Wajrayana di Nusantara Kuno
- 2025-02-01 20:50:22Riwayat Larantuka & Klan Portugis Hitam sebelum Direbut Belanda
- 2025-02-01 20:50:22Jokowi soal Polemik HGB di Laut Tangerang: Dicek Proses Legalnya
- 2025-02-01 20:50:22Sumur Artesis Kota Lama: Tengara Modernisasi Semarang Abad ke