KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang di Kasus Korupsi Pemkot
Menurut pemantauan Tirto, Martono hadir pada sekitar pukul 13.20 WIB mengenakan baju berwarna hijau dan didampingi kuasa hukumnya. Martono mengatakan siap untuk mengikuti prosedur proses hukum di KPK mengenai kasus ini.
"Ya, kita ikuti prosedur sesuai dengan kebutuhan yang telah kita lakukan," kata Martono kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/1/2025).
Selain Martono, Rachmat juga telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dia, terlihat mengenakan baju kemeja berwarna putih, serta menggunakan masker dan kacamata.
KPK masih enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang akan digali baik dari Martono maupun tersangka lainnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Semarang. Pertama, dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023–2024.
Selain itu, terdapat juga perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Kemudian, kasus dugaan penerimaan gratifikasi 2023 hingga 2024 di lingkungan pemerintahan Kota Semarang.
Martono sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama tiga tersangka lain, yakni Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita, Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar dan suami Mba Ita, Alwin Basri. Martono sudah diperiksa penyidik sebanyak 2 kali pada tahun 2024 dalam kasus ini. Ia pun sempat membenarkan telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas namanya di kasus ini.
Baca juga:
- KPK Periksa Hendrar Prihadi terkait Korupsi di Pemkot Semarang
- KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-27 17:04:59Zaman yang Menggugah Sejarawan
- 2025-01-27 17:04:59Hoaks Video Warga Palestina Serang Gereja Bethlehem Tahun 2024
- 2025-01-27 17:04:59Ayam Pop, Kamu Pucat tapi Enak
- 2025-01-27 17:04:59Kue Keranjang, Sajian Manis untuk Mengantar Dewa Dapur
- 2025-01-27 17:04:59RUU Minerba: Perguruan Tinggi Kelola Tambang Secara Prioritas
- 2025-01-27 17:04:59Hoaks Video Tornado Api Kembar di California
- 2025-01-27 17:04:59Perang Topat di Desa Lingsar, Bertempur untuk Harmoni Kehidupan
- 2025-01-27 17:04:59Merayakan Keragaman Singapura di Hawker Centre
- 2025-01-27 17:04:59Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
- 2025-01-27 17:04:59Dari Bahn Mi hingga Ca Phe Da: Kekisruhan yang Indah di Vietnam
Peristiwa Panas
- 2025-01-27 17:04:59Yenny Wahid Bicara Alasan Pilih Ganjar & Perempuan di Politik
- 2025-01-27 17:04:59Memanjangkan Usia Persahabatan di Meja Makan
- 2025-01-27 17:04:59Oke, Kata yang Melampaui Batas Budaya
- 2025-01-27 17:04:59Oke, Kata yang Melampaui Batas Budaya
- 2025-01-27 17:04:59Kilas Balik Gibran Cawapres Prabowo versi Orang Dekat Jokowi
- 2025-01-27 17:04:59Orang Betawi Belum Sarapan Tanpa Sepiring Nasi Uduk
- 2025-01-27 17:04:59Ketupat Kandangan: Sarapan Hangat dari Kampung Halaman
- 2025-01-27 17:04:59Misteri Kerajaan Langkasuka dan Masa lalu Peradaban Melayu
- 2025-01-27 17:04:59Klinik Swasta akan Dilibatkan dalam Program Cek Kesehatan Gratis
- 2025-01-27 17:04:59Sumur Artesis Kota Lama: Tengara Modernisasi Semarang Abad ke
Hotspot Terbaru
- 2025-01-27 17:04:59Dirjen PDSPKP: Susu Ikan Inovasi untuk Capai Kemandirian Protein
- 2025-01-27 17:04:59Tidak Benar, Klaim Pencucian Uang Triliunan Dirut BRI
- 2025-01-27 17:04:59Benarkah Mahfud MD Ditunjuk Prabowo Jadi Jaksa Agung?
- 2025-01-27 17:04:59Dari Bahn Mi hingga Ca Phe Da: Kekisruhan yang Indah di Vietnam
- 2025-01-27 17:04:59Keadilan Pemilu dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi
- 2025-01-27 17:04:59Mencari Kelezatan Dendeng Batokok di Sawahlunto
- 2025-01-27 17:04:59Paramita 'Jo' Abdurachman: Tan Malaka, Organisasi & Penelitian
- 2025-01-27 17:04:59Sejarah Penemuan dan Penambangan Minyak Bumi Masa Hindia Belanda
- 2025-01-27 17:04:59Kun Wardana Bicara Adab, Jiwa, dan Program Jakarta Tidak Lapar
- 2025-01-27 17:04:59Tuah Besi dalam Kebudayaan Nusantara, Logam yang Ditempa Empu