Koalisi CekFakta: Langkah Meta Bisa Picu Penyebaran Hoaks Masif
"Kami juga menyesalkan pernyataan CEO Meta yang mengaitkan pengecekan fakta dengan bias politik dan penyensoran," terang Kordinator Koalisi CekFakta.com, Adi Marsiela, melalui pernyataan resmi pada Jumat (10/1/2025).
Adi menyebut bahwa pemeriksa fakta memiliki standar tinggi dalam pelaporan yang tidak bias, transparan, berintegritas, dan akuntabilitas.
Adi menjelaskan bahwa Meta sebagai induk platform media sosial Facebook dan Instagram memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penyebaran misinformasi, termasuk di Indonesia.
Pengguna Facebook di Indonesia tercatat mencapai 174 juta per Desember 2024. Jumlah ini sekitar 63 persen dari total populasi Indonesia (275 juta jiwa). Sedangkan, pengguna Instagram di Indonesia mencapai 90,1 juta.
Angka-angka itu menunjukkan bahwa Meta punya tanggung jawab besar dalam memastikan platformnya tidak digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan.
Sejak 2018, kata Adi, program cek fakta yang dikoordinasikan oleh Koalisi CekFakta.com telah menjadi langkah penting dalam memerangi misinformasi di Indonesia. Program ini melibatkan setidaknya 100 organisasi media, jurnalis, dan pemeriksa fakta independen yang berkomitmen untuk menjaga integritas informasi publik.
Menurutnya, program Pemeriksa Fakta Pihak Ketiga telah membantu platform mengurangi penyebaran hoaks dan meningkatkan literasi digital di masyarakat. Oleh karena itu, Koalisi CekFakta.com mengkhawatirkan dampak kebijakan Meta tersebut—tak hanya untuk AS, tapi juga di negara lain, termasuk Indonesia.
“Kebijakan ini dapat melemahkan upaya memerangi penyebaran informasi palsu di platform Meta, terutama di negara-negara dengan tingkat literasi digital yang rendah. Kebijakan ini juga dapat memicu penyebaran hoaks dan propaganda secara masif, mengingat jangkauan pengguna yang sangat luas di Indonesia,” terang Adi dalam pernyataannya.
Dalam pernyataan terbuka tersebut, Koalisi CekFakta.com juga menyampaikan tiga desakan kepada Meta. Pertama, Meta mesti mengklarifikasi dampak dari perubahan kebijakan ini terhadap program pengecekan fakta di negara lain.
Kedua, Meta membatalkan keputusan ini dan menggandakan dukungan terhadap program-program pemeriksaan fakta di seluruh dunia. Ketiga, Meta harus lebih sering terlibat secara substansial dengan para pemangku kepentingan penting dalam memerangi mis/disinformasi.
"Kami percaya bahwa langkah proaktif Meta dalam mendukung program pemeriksaan fakta selama ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para penggunanya di seluruh dunia," kata Adi dalam pernyataan terbuka.
Baca juga:Tepatkah Meta Melabeli Pemeriksa Fakta sebagai Penyensor?
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-28 00:39:27Anak Muda Harus Terlibat Aktif di Pilpres, Minimal Edukasi Rekan
- 2025-01-28 00:39:27Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
- 2025-01-28 00:39:27KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi soal Tim Pencarian Harun Masiku
- 2025-01-28 00:39:27Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
- 2025-01-28 00:39:27Jakarta, Menjadi Kota Global atau Kembali Jadi DKI?
- 2025-01-28 00:39:27Guru Hukum Siswa karena SPP: Potret Suram Akses Pendidikan Kita
- 2025-01-28 00:39:27Israel Terus Bombardir Gaza, Tuduh Hamas Belum Serahkan Sandera
- 2025-01-28 00:39:27Tersandung Kasus Plagiat, Verrel Uziel Dicopot dari Ketua BEM UI
- 2025-01-28 00:39:27Teknokrasi: Ironi Ilmuwan dalam Jerat Kekuasaan
- 2025-01-28 00:39:27Darurat Filisida: Dipicu Tekanan Hidup, Pemerintah Jangan Lengah
Peristiwa Panas
- 2025-01-28 00:39:27Pemilih Muda Indonesia: Kelompok Rentan dan Terabaikan
- 2025-01-28 00:39:27Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
- 2025-01-28 00:39:27Program Sekolah Unggulan Jangan Sampai Buka Ketimpangan Lagi
- 2025-01-28 00:39:27Menkes: Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku 1 Bulan
- 2025-01-28 00:39:27Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang akan Makan Waktu 15 Hari
- 2025-01-28 00:39:27OJK Ungkap Perbedaan Kripto usai Tak Lagi Diawasi Bappebti
- 2025-01-28 00:39:27Nasib Petani Terhimpit Kebijakan Pembatasan Ekspor Limbah Sawit
- 2025-01-28 00:39:27Komdigi Sebut Prabowo Restui Pembatasan Medsos bagi Anak
- 2025-01-28 00:39:27Anak Muda Harus Terlibat Aktif di Pilpres, Minimal Edukasi Rekan
- 2025-01-28 00:39:27Darurat Filisida: Dipicu Tekanan Hidup, Pemerintah Jangan Lengah
Hotspot Terbaru
- 2025-01-28 00:39:27Dino Patti Djalal Bicara Manuver Politik Luar Negeri Prabowo
- 2025-01-28 00:39:27Bahlil: Belum Ada Rencana Pemangkasan Produksi Nikel di 2025
- 2025-01-28 00:39:27ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
- 2025-01-28 00:39:27Komdigi Sebut Prabowo Restui Pembatasan Medsos bagi Anak
- 2025-01-28 00:39:27Timnas AMIN Ungkap Upaya Intimidasi, Netralitas Pemilu & Koalisi
- 2025-01-28 00:39:27DJP Kaji Penghapusan PPN untuk Minyakita Imbas Harga Meroket
- 2025-01-28 00:39:27Israel Terus Bombardir Gaza, Tuduh Hamas Belum Serahkan Sandera
- 2025-01-28 00:39:27Tak Ada Luka di Tubuh Mayat Pensiunan Jenderal TNI di Marunda
- 2025-01-28 00:39:27Gernas SIA dan Ekofeminisme
- 2025-01-28 00:39:27Kejagung Limpahkan Eks Petinggi MA Zarof Ricar ke Kejari Jaksel