Eks Penyidik Ngaku Sempat Ditanya KPK soal Keterlibatan Yasonna
Hal tesebut, disampaikan oleh Ronald usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 yang menjadikan Hasto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka.
"Tadi juga diperjelas lagi apakah ada keterlibatan lain yang sekarang dicekal terkait Menkumham yang sebelumnya," kata Ronald kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
"Kalau tadi sih, lebih cenderung ke bukan pengejaran (Harun Masiku) ke kasus HM-nya ya. Jadi bagaimana menegaskan keterlibatan dari HK dan DTI terkait suap dan juga perintangan," ujarnya.
Diketahui, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Purn Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan pencegahan keluar negeri terhadap Yasonna dan Hasto dari KPK.
"Benar, kami menerima surat permintaan cekal dari KPK, terhadap Pak HK (Hasto Kristiyanto) dan YSL (Yasonna)," kata Agus kepada Tirto, Rabu (25/12/2024).
Pencegahan tersebut, dilakukan usai KPK menyatakan telah menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan penyuapan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut, Hasto secara aktif membantu Harun Masiku memenangkan kursi DPR RI pada tahun 2019. Dalam kasus ini, Setyo menyebut, Hasto dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.
Baca juga:
- Eks Penyidik KPK: Uang Suap Harun Masiku Sebagian dari Hasto
- Jokowi Bantah Cawe-Cawe Kasus Hasto saat Jabat Presiden
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-25 00:47:30KPK, Kejaksaan, & Polri Siap Bawa Paulus Tannos Pulang ke RI
- 2025-01-25 00:47:30Ibu Hamil di Jakarta Dapat Makan Bergizi Gratis Mulai 9 Januari
- 2025-01-25 00:47:30Menhan Sjafrie Bertemu Menhan Jepang Bahas Transfer Teknologi
- 2025-01-25 00:47:30Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- 2025-01-25 00:47:30Pemerintah Percepat Pengembangan Pembangkit Nuklir ke 2029
- 2025-01-25 00:47:301 Hakim Belum Kembalikan Uang Suap dari Ronald Tannur
- 2025-01-25 00:47:30UU PDP: Perusahaan Mesti Kabari Konsumen Soal Kebocoran Data
- 2025-01-25 00:47:30Makan Manis Mudah, Makan Sehat Susah
- 2025-01-25 00:47:30Energi Muda untuk Masa Depan Indonesia Terbarukan
- 2025-01-25 00:47:30Polisi Tangkap 4 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
Peristiwa Panas
- 2025-01-25 00:47:30Dilukis bak Srikandi Memanah, Megawati: Saya Harus Bidik Siapa?
- 2025-01-25 00:47:30Hasto Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Usai Acara HUT PDIP
- 2025-01-25 00:47:30Amnesty: Penembakan Bos Rental oleh Anggota TNI AL Melanggar HAM
- 2025-01-25 00:47:30Janji Palsu Tunjangan Kinerja, Korbankan Kesejahteraan Dosen ASN
- 2025-01-25 00:47:30Agung Sedayu Akui Punya Tanah, Klaim Bukan di Laut Tangerang
- 2025-01-25 00:47:30Kuasa Hukum: KPK Sita Flashdisk & Buku Usai Geledah Rumah Hasto
- 2025-01-25 00:47:30MK Hapus Presidential Threshold, Menteri Karding: Bikin Rumit
- 2025-01-25 00:47:30TNI AL Akui 3 Anggotanya Tembak Bos Mobil Rental di Tangerang
- 2025-01-25 00:47:30Perundungan & Bunuh Diri Anak, Dampak Menu Kekerasan Sehari
- 2025-01-25 00:47:30Menag Belum Terima Surat Saudi soal Rencana Pembatasan Usia Haji
Hotspot Terbaru
- 2025-01-25 00:47:30Para Buzzer Pemerintah Siap Bertempur Jelang Pemilu
- 2025-01-25 00:47:30Statistik Bencana Puting Beliung 1 Dekade, Tertinggi Tahun 2020
- 2025-01-25 00:47:30Makanan Bergizi di Indonesia, Mahal dan Dianggap di Bawah Rokok
- 2025-01-25 00:47:30PDIP Unggul Sementara di Pileg 2024, tetapi Tak Sekuat Dulu
- 2025-01-25 00:47:30Ima Mahdiah: Pram
- 2025-01-25 00:47:30Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Diperiksa KPK soal Kasus Hasto
- 2025-01-25 00:47:30Agustiani Tio Minta Jadwal Ulang Diperiksa di Kasus Harun Masiku
- 2025-01-25 00:47:30Skandal Korupsi Pejabat VOC di Pantai Barat Sumatra
- 2025-01-25 00:47:30Energi Muda untuk Masa Depan Indonesia Terbarukan
- 2025-01-25 00:47:30Kemlu soal Masuk BRICS: Bukti Peran Aktif Indonesia di Global