Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
“Terhadap tersangka Rudi atau RS dilakukan penahanan di Rutan selama 20 hari ke depan, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Berdasarkan pantauan reporter Tirtodi lapangan, Rudi keluar dari Gedung Kartika Kejagung dengan mengenakan rompi berwarna merah muda sebagaimana ciri khas tersangka. Dia juga diborgol pada bagian tangannya.
“Di dalam pertemuan, LR minta hakim sidang Ronald Tannur yang kemudian dijawab RS bahwa hakim yang sidang perkara RT adalah ED, M, dan HH,” ucap Qohar.
Qohar mengatakan, Rudi menerima uang SGD43.000 langsung dari tersangka Lisa Rachmat dan melalui terdakwa Erintuah Damanik SGD20.000 atas penanganan perkara Ronald Tannur.
Atas dasar itu, penyidik melakukan penangkapan kepada Rudi di Palembang Selasa (14/1/2025) dan langsung memeriksanya sebagai saksi selama dua jam hingga akhirnya ditetapkan tersangka.
Qohar menambahkan, penyidik pun melakukan penggeledahan di dua tempat sejak Selasa (14/1/2025) pagi di rumah Rudi. Penggeledahan pertama di kediaman daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan di rumah daerah Palembang.
“Tim JAM Pidsus menemukan satu barang bukti elektronik, uang terdiri dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah tepatnya di dalam mobil Toyota Fortuner atas nama Elsi Susanti yang ada di rumah RS, yaitu Rp1.728.844.000, kemudian dolar AS sebanyak 388.600, dan dolar Singapur sebanyak 1.099.626 sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini sekitar Rp21.141.956.000,” tutur Qohar.
Kejagung pun menyangka Rudi melanggar Pasal 12 c junctoPasal 12 B junctoPasal 6 junctoPasal 12 junctoPasal 18 Undang-Undang Tipikor.
Baca juga:
- 1 Hakim Belum Kembalikan Uang Suap dari Ronald Tannur
- Istri Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Suaminya Terima Suap
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-26 17:56:26Keadilan Pemilu dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi
- 2025-01-26 17:56:26Ayam Bakakak, Hidangan Penting nan Istimewa dari Tanah Sunda
- 2025-01-26 17:56:26Jejak Bahasa Jawa Kuno dalam Prasasti dan Naskah Urang Sunda
- 2025-01-26 17:56:26Hoaks Video Hasto Menangis Usai Ditetapkan sebagai Tersangka
- 2025-01-26 17:56:26Adakah Ladang Cuan bagi Indonesia Bila Tiktok Dilarang di AS?
- 2025-01-26 17:56:26Skena Bubur Ayam: Dari Jawa Barat, hingga yang Langka di Jakarta
- 2025-01-26 17:56:26HMPV Disebut Virus Buatan Manusia, Apa Iya?
- 2025-01-26 17:56:26Sepenggal Riwayat Suriah yang Terus Tercabik
- 2025-01-26 17:56:26Last Dinosaurs: Kami Sempat Berpikir Takkan Bisa Main Live Lagi
- 2025-01-26 17:56:26Dokter dan Kriminalitas pada Era Nusantara Kuno
Peristiwa Panas
- 2025-01-26 17:56:26Harlah 101 NU, Kawal Kemenangan Indonesia
- 2025-01-26 17:56:26Tujuh Prasasti Yupa Digurat Mengiringi Fajar Sejarah Nusantara
- 2025-01-26 17:56:26Sukun: Makanan Super, Kudapan Lezat, dan Hantaran
- 2025-01-26 17:56:26Tidak Benar, Klaim Pencucian Uang Triliunan Dirut BRI
- 2025-01-26 17:56:26Pemprov DIY akan Revitalisasi Alun
- 2025-01-26 17:56:26Prasasti Sukabumi: Jejak Rekayasa Pengairan dan Hari Jadi Kediri
- 2025-01-26 17:56:26Salah, Prabowo Tunjuk Jokowi Jadi Ketua Umum Partai Gerindra
- 2025-01-26 17:56:26Pasemah, Jejak Kebudayaan Megalitik dan Kutukan Si Pahit Lidah
- 2025-01-26 17:56:26Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
- 2025-01-26 17:56:26Salah, Foto Keadaan Darurat Militer di Korea Selatan
Hotspot Terbaru
- 2025-01-26 17:56:26Polemik Legalitas Pagar Laut, Dulu Tak Bertuan Kini Punya HGB
- 2025-01-26 17:56:26Masyarakat Pasundan dan Kecintaan Terhadap Ikan Air Tawar
- 2025-01-26 17:56:26Sukun: Makanan Super, Kudapan Lezat, dan Hantaran
- 2025-01-26 17:56:26Sukun: Makanan Super, Kudapan Lezat, dan Hantaran
- 2025-01-26 17:56:26Membaca Visualisasi Visi Misi Capres
- 2025-01-26 17:56:26Tujuh Prasasti Yupa Digurat Mengiringi Fajar Sejarah Nusantara
- 2025-01-26 17:56:26Dari Gorengan Hingga Tahu Gimbal: Yang Dirindukan dari Semarang
- 2025-01-26 17:56:26Salah, Sri Mulyani Bongkar Korupsi Jokowi Terkait Dana LPEI
- 2025-01-26 17:56:26Menakar Kewarasan Program Makan Siang dan Susu Gratis
- 2025-01-26 17:56:26Benarkah Propolis Bisa Atasi Penyakit Tuberkulosis?