KPK Sita Uang Rp476 M Terkait Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan selain dari Rita, total uang tersebut juga disita dari pihak lainnya yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi ini.
"Dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78, uang ini disita dari 36 rekening, atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya," kata Tessa, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).
Jika ditotal, dalam mata uang rupiah, sejumlah uang yang telah disita KPK, Jumat (10/1/2025) tersebut, berjumlah sekitar Rp476 miliar.
"Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas," ucap Tessa.
Rita masih menjalani hukuman atas kasus gratifikasi dan suap yang dilakukannya. Dia telah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6.000.000.000 atas permohonan izin sawit dan dari rekanan proyek.
Rita telah divonis dengan hukuman 10 tahun penjara, pada 2018 lalu. Saat ini, KPK masih melanjutkan penyidikan terkait dengan TPPU yang diduga dilakukan oleh Rita terkait dengan kasus suap dan gratifikasi tersebut.
Baca juga:
- KPK Sita Mobil hingga Jam Mewah Milik Mantan Bupati Kukar
- Aset Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Senilai Rp70 Miliar Disita KPK
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-30 20:14:39Diary of Genocide Saksi Nyata Pembantaian Massal di Palestina
- 2025-01-30 20:14:39Pemerintah Ajak KPK Ikut Beri Materi di Retreat Kepala Daerah
- 2025-01-30 20:14:39Menimbang Blockchain sebagai Jalan Keluar Krisis Industri Media
- 2025-01-30 20:14:39Cerita Aiman Witjaksono Pilih Berpolitik & Dilaporkan ke Polisi
- 2025-01-30 20:14:39Hotel & Bus Lebih Murah Jadi Faktor Turunnya Biaya Haji 2025
- 2025-01-30 20:14:39Diskursus Timnas Indonesia: Naturalisasi vs Pembinaan Usia Muda
- 2025-01-30 20:14:39Karier Pesepakbola Indonesia: Muda Berjaya, Meredup di Usia Emas
- 2025-01-30 20:14:39Anak Muda Harus Terlibat Aktif di Pilpres, Minimal Edukasi Rekan
- 2025-01-30 20:14:39Solusi Berantas Ketidakjujuran Akademik
- 2025-01-30 20:14:39Perawatan Infertilitas Hanya untuk Orang Kaya?
Peristiwa Panas
- 2025-01-30 20:14:39Melihat Ketimpangan dari Kacamata Sektor Energi
- 2025-01-30 20:14:39Walhi Jatim Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Izin HGB Sidoarjo
- 2025-01-30 20:14:39Pria Ditemukan Gantung Diri di Bekasi, Diduga Akibat Percintaan
- 2025-01-30 20:14:39Bima Arya: Ada Daerah Gunakan 60% Dana Stunting Buat Kunker
- 2025-01-30 20:14:39Diskursus Timnas Indonesia: Naturalisasi vs Pembinaan Usia Muda
- 2025-01-30 20:14:39Pemilih Muda Indonesia: Kelompok Rentan dan Terabaikan
- 2025-01-30 20:14:39Pemerintah Evaluasi PSN di PIK 2 Imbas Isu Pagar Laut Banten
- 2025-01-30 20:14:39Gen AI di Koridor Kekuasaan, Sampai Mana Kesiapan Indonesia?
- 2025-01-30 20:14:39Emmy Hafild di antara Feminisme & Aktivisme Lingkungan Hidup
- 2025-01-30 20:14:39Penjelasan Muhammadiyah Soal Keputusan Menerima Izin Tambang
Hotspot Terbaru
- 2025-01-30 20:14:39Burger, Makanan Anak Semua Bangsa
- 2025-01-30 20:14:39KPK Belum Mau Ungkap Peran Djan Faridz di Kasus Harun Masiku
- 2025-01-30 20:14:39Pemprov DIY akan Revitalisasi Alun
- 2025-01-30 20:14:39Diskursus Timnas Indonesia: Naturalisasi vs Pembinaan Usia Muda
- 2025-01-30 20:14:39Menteri Pigai Antisipasi Kebijakan Deportasi Massal Donald Trump
- 2025-01-30 20:14:39KTT C20, Pancasila, & Ikhtiar Menyelesaikan Krisis Multidimensi
- 2025-01-30 20:14:39KPK Belum Mau Ungkap Peran Djan Faridz di Kasus Harun Masiku
- 2025-01-30 20:14:39Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
- 2025-01-30 20:14:39Melihat Ketimpangan dari Kacamata Sektor Energi
- 2025-01-30 20:14:39Gerakan Sekolah Sehat, Pondasi Menuju Indonesia Maju