Hoaks Bantuan Pinjaman Dana Darurat dari Kementerian P2MI
Informasi tersebut disebar melalui unggahan video yang menampilkan sosok Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang mengumumkan ada program peminjaman dana darurat bagi pekerja migran dengan nama "peminjaman cicil". Program ini diklaim adalah program dari Kementerian P2MI dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Dondi Pratama”(arsip) dan PT Cicil Solusi Mitra Teknologi - Luar Negeri(arsip) pada Kamis (16/1/2025) lewat unggahan video dan poster yang mencantumkan logo Kementerian P2MI dan OJK:
Foto Periksa Fakta Pinjaman Darurat. foto/hotline periksa fakta tirto
Sepanjang Kamis (16/1/2025) hingga Sabtu (18/1/2025) atau selama dua hari tersebar di Facebook, unggahan itu telah memperoleh dua komentar. Lantas, benarkah ada bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran mengatasnamakan Kementerian P2MI?
Penelusuran Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirtomenelusuri situs resmi milik Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI untuk memverifikasi kebenaran video dan klaim adanya program bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran dengan nama "peminjaman cicil".
Di situs resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, kami tidak menemukan informasi terkait adanya program bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran dengan nama peminjaman cicil.
Selanjutnya, kami kembali menonton video video yang menampilkan sosok Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang disertakan dalam unggahan. Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam video tersebut. Pertama, terlihat ada ketidaksinkronan antara gerak bibir, dengan kata yang diucapkan oleh Menteri P2MI Abdul Kardir Karding, dalam video tersebut.
Kejanggalan itu mengindikasikan bahwa audio dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi. Kami menggunakan perangkat pemindai AI, Hive Moderation untuk menganalisis keaslian audio dalam video tersebut. Hasilnya, audio dalam video tersebut memiliki skor 78 persen terindikasi dibuat dengan kecerdasan buatan (AI).
Untuk memastikan, Tirtomenelusuri konteks video asli yang menampilkan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dengan memasukan kata kunci “Menteri P2MI Abdul Kadir Karding” melalui platform pencarian video Youtube.
Hasilnya, kami menemukan video yang disertakan dalam unggahan tersebut berasal dari unggahan video kanal youtube “Kompas TV” berjudul “TEGAS?? (FULL MENTERI P2MI KARDING) Arab Saudi Minta Indonesia Kirim Pekerja Migran | Lanturan 82” yang diunggah pada Jumat (13/12/2024).
Dalam video aslinya Menteri P2MI Abdul Kadir Karding sama sekali tidak berbicara soal adanya program bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran dari Kementerian P2MI dengan nama peminjaman cicil.
Tirtojuga telah mendapatkan keterangan resmi dari Kementerian P2MI yang telah membantah isi klaim dari video unggahan. Kementerian P2MI memastikan tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran.
“Video yang beredar di salah satu platform media sosial ini tidak benar dan dipastikan hasil editan. Kementerian P2MI tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran,” tulis keterangan resmi Kementerian P2MI seperti yang diterima Tirto, Sabtu (18/1/2025)
Kementerian P2MI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yg beredar luas di sosial media terutama yang mengatasnamakan instansi tersebut. Instansi tersebut meminta masyarakat untuk mengecek kanal-kanal informasi resmi milik Kementerian P2MI untuk mendapatkan informasi resmi.
“Call centerKementerian P2MI (08001000) hadir untuk memberikan informasi resmi berkaitan dengan pekerja migran indonesia,” tulis instansi tersebut
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan, video yang menampilkan sosok Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang mengumumkan ada program peminjaman dana darurat bagi pekerja migran, dengan nama "peminjaman cicil", bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Kementerian P2MI memastikan tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email [email protected].
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 07:51:50Bahlil Sebut Data Penerima Subsidi BBM Sedang Disusun BPS
- 2025-01-24 07:51:50Menyoal Efektivitas Tilang Sistem Poin, Ampuh Basmi Pungli?
- 2025-01-24 07:51:50Polisi Tangkap 2 Orang terkait Temuan Mayat Anak di Bekasi
- 2025-01-24 07:51:50Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
- 2025-01-24 07:51:50BGN Pastikan 190 Dapur Layanan Siap Distribusikan MBG Besok
- 2025-01-24 07:51:50Menag Temui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Ini Bahasannya
- 2025-01-24 07:51:50Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
- 2025-01-24 07:51:50Bahlil Buka Opsi Indonesia Beli Minyak Rusia dengan Gabung BRICS
- 2025-01-24 07:51:50Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
- 2025-01-24 07:51:50KPK Sita Uang Rp476 M Terkait Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 07:51:50KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari
- 2025-01-24 07:51:50Kuasa Hukum Sebut Hasto Siap Jika Ditahan KPK Hari Ini
- 2025-01-24 07:51:50Mega Singgung AKBP Rossa & Ferdy Sambo saat Bicara Kepolisian
- 2025-01-24 07:51:50Luhut Yakin Core Tax Berperan Penting dalam Reformasi Perpajakan
- 2025-01-24 07:51:50Kemenag & Kedubes AS Teken MoU, Santri Bisa Dapat Beasiswa AS
- 2025-01-24 07:51:50Polri dan BPOM Siap Perkuat Penindakan Mafia Obat & Skincare
- 2025-01-24 07:51:50Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby
- 2025-01-24 07:51:50Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Maria Lestari Lolos ke DPR
- 2025-01-24 07:51:50Saat Nyawa Seviana Tertolong karena Pertolongan Aipda Anditia
- 2025-01-24 07:51:50Publik Tak Perlu Sungkan Kritik Kelakuan Pejabat Tak Tahu Malu
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 07:51:50Guru Hukum Siswa karena SPP: Potret Suram Akses Pendidikan Kita
- 2025-01-24 07:51:50Cek Kesehatan Gratis akan Dilakukan di Seluruh Indonesia
- 2025-01-24 07:51:50Kejagung Ajukan Banding Putusan Helena Lim di Kasus Timah
- 2025-01-24 07:51:50Mampus Kau Dikoyak
- 2025-01-24 07:51:50KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
- 2025-01-24 07:51:50PT Pos Indonesia Persiapkan Diri Jadi Holding Logistik Darat
- 2025-01-24 07:51:50KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
- 2025-01-24 07:51:50Pembatasan Medsos dan Gadget untuk Siswa Bak Pisau Bermata Dua
- 2025-01-24 07:51:50Pembatasan Medsos dan Gadget untuk Siswa Bak Pisau Bermata Dua
- 2025-01-24 07:51:50Cek Kesehatan Gratis akan Dilakukan di Seluruh Indonesia