DPR Akan Revisi UU Demi Kuota Haji dari Negara Asia Tengah
Marwan menjelaskan dengan merevisi beleid tersebut, Indonesia dapat bekerja sama dengan negara-negara Asia Tengah dalam pembagian kuota haji.
"Ini terkait undang-undang harus diubah, supaya kita boleh mengirim jamaah haji kerja sama dengan negara-negara sahabat pengirim (jamaah haji). Tapi habis ini kita langsung kebut revisi undang-undang," kata Marwan, dalam Rapat Koordinasi Komisi VIII DPR RI bersama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR/MPR RI, Selasa (7/1/2025).
"Turkistan saya sudah pernah ketemu ketua, menawarkan 6 ribu jamaah, memang karakternya Asia tengah itu yang disampaikan Pak Ansori islamnya mayoritas, tapi bekas bekas ateis itu masih ada, sehingga tidak mau berangkat haji," ucap Marwan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, meminta pemerintah Indonesia untuk membangun komunikasi dengan negara-negara Asia Tengah demi mendapatkan kuota haji mereka.
Ansory juga meminta agar pemerintah Indonesia berkomunikasi dengan Filipina sehingga daftar haji Indonesia tidak terlalu lama.
"Jadi kuota dari sana kalau bisa antar G to G, government to government, bisa kita ambil kuotanya termasuk Filipina," kata Ansory.
Baca juga:
- Menag Lobi Arab Saudi agar Jatah Pembimbing Haji Tak Dikurangi
- Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 2025
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-26 06:52:42KKP Ungkap PT CPS Melanggar Aturan Reklamasi di Pulau Pari
- 2025-01-26 06:52:42Restart Peran Parlemen di Era Menguatnya Presidensialisme RI
- 2025-01-26 06:52:42Korupsi Pasar Cigasong, Arsan Latif Cs Divonis 4 Tahun Penjara
- 2025-01-26 06:52:42Prof Zullies: Jika Sebar Info, Pastikan Data Valid & Terpercaya
- 2025-01-26 06:52:42Andra Soni Bicara Kondisi KIM dan Cita
- 2025-01-26 06:52:42MPR Minta Pesantren Tradisional & Modern Saling Bersinergi
- 2025-01-26 06:52:42Pembentukan K/L Logistik Mendesak Dilakukan
- 2025-01-26 06:52:42Pemerintah Batalkan Eksekusi Terpidana Narkoba Asal Prancis
- 2025-01-26 06:52:42Analisis Connie Bakrie soal Siapa Terunggul di Debat Capres
- 2025-01-26 06:52:42Permukiman Padat Perlu Dibenahi Demi Cegah Kebakaran Berulang
Peristiwa Panas
- 2025-01-26 06:52:42Sosiologi Hijau, Tantangan bagi Calon Kepala Daerah
- 2025-01-26 06:52:42Apa Saja yang Bisa Kita Harapkan dari Nintendo Switch 2?
- 2025-01-26 06:52:42Ono Surono & Ikhtiar PDIP Memenangkan Pilkada Jawa Barat
- 2025-01-26 06:52:42Menggugat Narasi Tanah Subur dan Realitas Pertanian Indonesia
- 2025-01-26 06:52:42Zaman yang Menggugah Sejarawan
- 2025-01-26 06:52:42Analisis Connie Bakrie soal Siapa Terunggul di Debat Capres
- 2025-01-26 06:52:421 Orang Meninggal Dunia akibat Kebakaran 1 Rumah di Cakung Timur
- 2025-01-26 06:52:42Status Pernikahan Beda Agama Pasca SEMA Nomor 2 Tahun 2023
- 2025-01-26 06:52:42Andra Soni Bicara Kondisi KIM dan Cita
- 2025-01-26 06:52:42Tantangan dan Peluang Implementasi UU PDP di Industri Perbankan
Hotspot Terbaru
- 2025-01-26 06:52:42Para Buzzer Pemerintah Siap Bertempur Jelang Pemilu
- 2025-01-26 06:52:42Dua Polisi di Kuta, Bali Ditahan usai Peras Turis Asal Kolombia
- 2025-01-26 06:52:42Mandiri Energi Tanpa Nuklir
- 2025-01-26 06:52:42Gen AI di Koridor Kekuasaan, Sampai Mana Kesiapan Indonesia?
- 2025-01-26 06:52:42Nelayan Sambut Positif Pemerintah Bongkar Pagar Laut Banten
- 2025-01-26 06:52:42Demo ASN Kemendikti ke Menteri Satryo Berakhir Damai
- 2025-01-26 06:52:42Erick Thohir Sambut Baik Maskapai Fly Jaya Atasi Krisis Pesawat
- 2025-01-26 06:52:42Polisi Tetapkan Penodong Pistol di SPBU Jaktim Jadi Tersangka
- 2025-01-26 06:52:42Gernas SIA dan Ekofeminisme
- 2025-01-26 06:52:42Nelayan Sambut Positif Pemerintah Bongkar Pagar Laut Banten