Bung Towel Diancam Disiram Air Keras dan Anaknya Mau Diculik
"Terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditunjukkan kepada korban oleh beberapa akun Instagram diduga milik pelaku yang masih dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Antara, Minggu (19/1/2025).
Akibat ancaman tersebut, menurut Ade Ary, Bung Towel melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025). Unggahan tersebut membuat korban merasa tidak nyaman.
Pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 A dan atau Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.
Diwartakan sebelumnya, pengamat sepak bola Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel melaporkan dugaan tindakan doksing atau penyebaran data serta informasi pribadi terkait dirinya dan orang-orang sekitarnya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025).
Dia melaporkan ke Polda Metro Jaya dikarenakan kejadian yang dialaminya sudah menyentuh pihak keluarga terutama anak-anaknya.
"Jadi kedua putra dan putri saya mengalami juga serangan doksing, data pribadinya juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan," kata Towel di Mapolda Metro Jaya.
Laporan Towel tersebut telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 Januari 2025.
Baca juga:
- Perbandingan Statistik Kluivert vs Shin Tae-yong: Siapa Unggul?
- Mengapa Bung Towel Jadi Kontroversi di Sosmed Soal Timnas-STY?
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-25 01:48:55Mandiri Energi Tanpa Nuklir
- 2025-01-25 01:48:55Hoaks Pendaftaran Relawan & Pekerja Program Makan Bergizi Gratis
- 2025-01-25 01:48:55Sayur Lodeh, dari Sederhana hingga ke Skena dan Jamuan Istana
- 2025-01-25 01:48:55Ketupat Kandangan: Sarapan Hangat dari Kampung Halaman
- 2025-01-25 01:48:55Satgas Swasembada Gula: Mimpi di Ujung Senja Era Jokowi?
- 2025-01-25 01:48:55Dari Gorengan Hingga Tahu Gimbal: Yang Dirindukan dari Semarang
- 2025-01-25 01:48:55Mattulada, Luput dari Westerling dan Menentang Ujung Pandang
- 2025-01-25 01:48:55Perang Topat di Desa Lingsar, Bertempur untuk Harmoni Kehidupan
- 2025-01-25 01:48:55Cerita Panas Dingin Politik SBY
- 2025-01-25 01:48:55Hoaks Pendaftaran Program Bedah Rumah Wakil Presiden Gibran
Peristiwa Panas
- 2025-01-25 01:48:55Proyek Infrastruktur Diserahkan ke Swasta, Ini Kata Menteri BUMN
- 2025-01-25 01:48:55Hoaks Kartu Lansia untuk Gratis Naik Kereta
- 2025-01-25 01:48:55Kisah BRI yang Kian Menjangkau Pelosok, Menembus Batas Negeri
- 2025-01-25 01:48:55Lulu dan Kenangan Menyantap Biryani di Bangalore
- 2025-01-25 01:48:55Meneropong Masa Depan Nuklir dan Kalkulasi Pengorbanannya
- 2025-01-25 01:48:55Oke, Kata yang Melampaui Batas Budaya
- 2025-01-25 01:48:55Kisah Orang Betawi Menggandrungi Naskah
- 2025-01-25 01:48:55Pergulatan Panjang demi Pekerja Bisa Berleha
- 2025-01-25 01:48:55Hilirisasi Mineral dan Gandum: Dua Cerita, Satu Pelajaran Besar
- 2025-01-25 01:48:55Museum Situs Semedo, Rumah Fosil Hominid & Primata Raksasa Jawa
Hotspot Terbaru
- 2025-01-25 01:48:55Perundungan & Bunuh Diri Anak, Dampak Menu Kekerasan Sehari
- 2025-01-25 01:48:55Semangkuk Bubur Ayam Terakhir dari Ayah
- 2025-01-25 01:48:55Hoaks Video Gus Miftah Bagikan Bantuan sebagai Permintaan Maaf
- 2025-01-25 01:48:55Hoaks Pendaftaran Undian Akhir Tahun BRI
- 2025-01-25 01:48:55Khoirudin soal Kemenangan PKS hingga Anggota DPRD Kampanyekan RK
- 2025-01-25 01:48:55Dua Teks Proklamasi Lahir pada 17 Agustus 1945 Dini Hari
- 2025-01-25 01:48:55Ketupat Kandangan: Sarapan Hangat dari Kampung Halaman
- 2025-01-25 01:48:55Hoaks Sri Mulyani Bagi Uang setelah Jadi Menteri Keuangan Lagi
- 2025-01-25 01:48:55Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Beda dengan di Tangerang
- 2025-01-25 01:48:55Memilih Sejarah untuk Racikan Teh dan Rempah