Cerita Korban Longsor Denpasar yang Selamat: Enggak Sempat Lari
Salah satu korban selamat, Fiki Fernando (18) asal Rungkut, mengaku hendak mengganti baju saat longsor menimpa indekosnya. Dia selamat karena berhasil mencari lubang untuk keluar dari reruntuhan.
"Tiba-tiba, enggak sempat lari. Bingung, panik, kaget, di sini (paha kanan) kena. Saya berusaha sendiri menyelamatkan diri. Akhirnya saya selamat, minta pertolongan sama warga," kata Fernando ketika ditemui Tirto di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Bala Keselamatan William Booth, Senin (20/01/2025).
"Itu namanya juga musibah. Semua yang meninggal itu saudara. (Saya ingin) cari perusahaan nanti kalau sudah enakan," tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, Sulaiman (35) alias Frengki, sedang mengambil air untuk memandikan ayam-ayam di kandang saat kejadian nahas itu berlangsung. Dia juga bercerita salah satu korban meninggal sedang memasang gas untuk memasak.
"Enggak tahunya, dari atas itu ada satu batu lepas. Batu pondasi orang bangunan sebelah itu meledak, jadi kena kaki saya. Saya noleh ke belakang, sudah mau ambruk, saya lari. Enggak sempat panggil teman, sudah (hancur) begitu," terang Sulaiman.
Setelah menyelamatkan diri, Sulaiman mengaku melihat Fernando dan seorang korban selamat lainnya sedang berusaha keluar dari celah-celah lubang. Sementara itu, korban-korban lainnya berada di dalam reruntuhan.
"Saya bengkak di kaki, kena batu. Yang teman saya, (kamarnya) di sebelah saya, itu ketanam kepalanya, tapi bisa diselamatkan," lanjutnya.
Sulaiman mengaku sedang dalam keadaan bingung karena memikirkan keluarganya yang berada di Jawa dan lima orang temannya yang sudah meninggal. Dia juga ingin pemilik pondasi bangunan di belakang indekos bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Wong sebelum ada bangunan di kos-kosan itu aman," ungkap Sulaiman.
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berjanji untuk mengurus kebutuhan korban yang selamat dalam kejadian tanah longsor tersebut. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, telah memindahkan korban ke LKSA Bala Keselamatan William Booth sementara waktu.
"Wali Kota menginginkan dicarikan kos-kosan di lokasi dekat (tempat kejadian). Hanya saja, di sana enggak ada, penuh," ucap Laxmy.
Semula, korban-korban ditempatkan di wantilan (balai pertemuan) desa setempat. Namun, karena tempat tersebut dinilai tidak layak untuk ditempati korban, maka korban-korban dititipkan sementara waktu ke LKSA Bala Keselamatan.
Pemkot Denpasar juga akan menyiapkan kebutuhan, termasuk makanan dan selimut, serta tim medis untuk mengontrol luka-luka yang dimiliki korban selama 7 hari penanganan.
"Besok Dinas Kesehatan akan datang untuk kontrol," pungkasnya.
Baca juga:
- Bencana Longsor di Denpasar Utara, Bali: 5 Meninggal, 3 Selamat
- BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-02-01 03:30:57Menakar Kewarasan Program Makan Siang dan Susu Gratis
- 2025-02-01 03:30:57Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Stabil hingga Kuartal IV 2024
- 2025-02-01 03:30:57Menakar Kewarasan Program Makan Siang dan Susu Gratis
- 2025-02-01 03:30:57Keadilan Pemilu dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi
- 2025-02-01 03:30:57Menggugat Narasi Tanah Subur dan Realitas Pertanian Indonesia
- 2025-02-01 03:30:57MPR Minta Pesantren Tradisional & Modern Saling Bersinergi
- 2025-02-01 03:30:57RI Akan Tambah Kapasitas Pembangkit Listrik 443 Gigawatt di 2060
- 2025-02-01 03:30:57Menag Minta KPK Awasi Pelaksanaan Haji hingga ke Arab Saudi
- 2025-02-01 03:30:57DPR Akan Bahas Kembali UU Pertanahan & Bentuk Pengadilan Agraria
- 2025-02-01 03:30:57Gernas SIA dan Ekofeminisme
Peristiwa Panas
- 2025-02-01 03:30:57Kenaikan Cukai Rokok dan Perlindungan Anak Jalanan
- 2025-02-01 03:30:57Sosiologi Hijau, Tantangan bagi Calon Kepala Daerah
- 2025-02-01 03:30:57Viva Yoga: Transmigrasi Hadir Bukan Berarti Memindahkan Masalah
- 2025-02-01 03:30:57Apakah Ilmu Ekonomi Harus 'Bebas Nilai'?
- 2025-02-01 03:30:57Quo Vadis Politik Hukum Progresif Pembentukan Peraturan
- 2025-02-01 03:30:57Jaleswari Bicara Pilihan Politik Jokowi & Harapan Baru Demokrasi
- 2025-02-01 03:30:57KPK Belum Mau Ungkap Peran Djan Faridz di Kasus Harun Masiku
- 2025-02-01 03:30:57Ronal Surapradja Bicara Dinamika Maju Pilgub & Visi Misi Jabar
- 2025-02-01 03:30:57Kemendikti Buka Peluang Jadikan UN Syarat Masuk Perguruan Tinggi
- 2025-02-01 03:30:57Korban Meninggal Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 11 Orang
Hotspot Terbaru
- 2025-02-01 03:30:57Akhir Kisah Jamaah Islamiyah: Kado Densus 88 untuk Pemerintah
- 2025-02-01 03:30:57Feri Amsari Bicara Kerusakan Demokrasi Kepemiluan di Era Jokowi
- 2025-02-01 03:30:57Permukiman Padat Perlu Dibenahi Demi Cegah Kebakaran Berulang
- 2025-02-01 03:30:57Korupsi Pasar Cigasong, Arsan Latif Cs Divonis 4 Tahun Penjara
- 2025-02-01 03:30:57Jurus Karding Lindungi Pekerja Migran Tanpa Eksploitasi
- 2025-02-01 03:30:57Transformasi Bulog, Maju atau Kembali ke Masa Lalu?
- 2025-02-01 03:30:57Last Dinosaurs: Kami Sempat Berpikir Takkan Bisa Main Live Lagi
- 2025-02-01 03:30:57BDS Indonesia: Boikot Bentuk Dukungan Konkret ke Palestina
- 2025-02-01 03:30:57Tantangan dan Peluang Implementasi UU PDP di Industri Perbankan
- 2025-02-01 03:30:57Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan