KPK Ingatkan Pidana bila PDIP Halangi Penggeledahan Rumah Hasto
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat menanggapi soal Tim Hukum PDIP yang mendatangi rumah Hasto ketika digeledah penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 yang libatkan buron Harun Masiku.
"Siapapun bisa menjaga (penggeledahan) selama tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menghalangi-halangi prosesnya. Karena bila memang ada upaya untuk menghalang-halangi prosesnya, bisa dikenakan pasal 21 nanti, menghalang-halangi penyidikan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/1/2025).
"Bahwa saya meyakini, pihak-pihak yang saat ini ada di lokasi merupakan pihak-pihak yang taat hukum dan membantu proses agar tidak rusuh, tidak keos disana," ujarnya.
Selain itu, Tessa juga percaya bahwa pihak PDIP tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidik yang tengah bekerja melakukan penggeledahan di rumah tersangka dalam kasus suap yang libatkan Harun Masiku ini.
Sebelumnya, Ketua DPP Hukum dan Reformasi PDIP, Ronny Talapessy, mengatakan tim hukum PDIP sedang menuju ke rumah Hasto di Kota Bekasi yang tengah digeledah.
"Kami baru mengetahui dari media, masih saya cek. Sekarang tim hukum dalam perjalanan menuju rumah Mas Hasto," kata Ronny kepada Tirto, Selasa (7/1/2025) siang.
Baca juga:
- Wahyu Setiawan Klaim Tak Tahu Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Hoaks Video Hasto Menangis Usai Ditetapkan sebagai Tersangka
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 14:03:34Arief Budiman usai Diperiksa KPK: Enggak Ada yang Baru
- 2025-01-24 14:03:34Anggota TNI yang Acungkan Pistol di Kemang Diperiksa Denpom
- 2025-01-24 14:03:34Kabinet Israel Akhirnya Setuju Genjatan Senjata di Gaza
- 2025-01-24 14:03:34Melihat Solo Lebih Dekat Bersama Soerakarta Walking Tour
- 2025-01-24 14:03:34Erick Thohir Ungkap Alasan Rencana Merger Pelita Air & Garuda
- 2025-01-24 14:03:34BPOM Minta Influencer Kosmetik Lapor sebelum Publikasi Hasil Lab
- 2025-01-24 14:03:34Penyebab Jembatan Busui Penghubung Kaltim
- 2025-01-24 14:03:34Menteri KKP: Pagar Laut Jangan Dibongkar Dulu, Itu Barang Bukti
- 2025-01-24 14:03:34Mengapa Layanan Keuangan Masih Senjang bagi Kartini Modern?
- 2025-01-24 14:03:34Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 14:03:34Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
- 2025-01-24 14:03:34Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
- 2025-01-24 14:03:34Publik Tak Perlu Sungkan Kritik Kelakuan Pejabat Tak Tahu Malu
- 2025-01-24 14:03:34ETLE Ditambah, Polda Metro Target Tangkap 120 Juta Pelanggar
- 2025-01-24 14:03:34Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
- 2025-01-24 14:03:34Masalah Program MBG Harus Dibenahi agar Tak Bahayakan Anak
- 2025-01-24 14:03:34Kemlu: Polisi Jepang Tangkap 11 WNI karena Kasus Pembunuhan
- 2025-01-24 14:03:34PCO Tak Permasalahkan Siswa Bawa Bekal: Tugas Negara Siapkan MBG
- 2025-01-24 14:03:34Wamenkeu: Anggaran Infrastruktur Dikurangi untuk Program MBG
- 2025-01-24 14:03:34Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 14:03:34Benarkah Propolis Bisa Atasi Penyakit Tuberkulosis?
- 2025-01-24 14:03:34Luhut Minta Jangan Terlalu Cepat Kritik Makan Bergizi Gratis
- 2025-01-24 14:03:34Uya Kuya Ditegur Korban Kebakaran Los Angeles saat Bikin Konten
- 2025-01-24 14:03:34Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
- 2025-01-24 14:03:34Kisah Karapan Sapi di Kota Bandung Tahun 1935
- 2025-01-24 14:03:34Utang Luar Negeri RI Melambat 5,4 Persen per November 2024
- 2025-01-24 14:03:34Polisi: Bandung Kondusif usai Bentrokan Pemuda Pancasila & GRIB
- 2025-01-24 14:03:34Keponakan Yusril Terpilih Jadi Ketua Umum PBB Periode 2025
- 2025-01-24 14:03:34Ombudsman Imbau Pemerintah Buat Saluran Pengaduan Program MBG
- 2025-01-24 14:03:34Gus Ipul Sebut Program Sekolah Rakyat Bakal Dimulai di Jakarta