Polri Tindak 105.475 Kasus Kekerasan Perempuan & Anak sejak 2020
"Kami menangani 105.475 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak 2020 sampai 2024,jadwal liga champion" kata Sigit dalam sambutannya di acara pembukaan Tanwir I Aisyiyah di Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Dalam sambutannya, Sigit memastikan bahwa Polri akan terus berupaya menuntaskan kasus kekerasan dan anak, apalagi setelah pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO). Bahkan, mantan Kabareskrim ini tidak akan membiarkan penuntasan kasus kekeran seksual terhadap anak diselesaikan melalui pernikahan.
"Penanganan isu perempuan dan anak membutuhkan pendekatan khusus, dan kami percaya bahwa peran Polwan sangat penting dalam menangani hal-hal ini secara sensitif," ujar Sigit.
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, Polri juga terus memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang, termasuk dalam karier kepolisian. Polri pun telah menerbitkan Perkap Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender, yang membuka peluang bagi polisi wanita (Polwan) untuk berkarier di bidang operasional maupun staf.
"Saat ini, ada enam Polwan berpangkat Brigjen, dan beberapa di antaranya pernah menduduki posisi strategis, seperti Kapolda. Ke depan, kami optimistis bahwa Polwan dapat mempersiapkan diri untuk posisi tertinggi, termasuk menjadi Kapolri," ungkap Sigit.
Baca juga:
- Polri dan BPOM Siap Perkuat Penindakan Mafia Obat & Skincare
- Jurus Polri dan Kementerian P2MI Cegah Eksploitasi Hingga TPPO
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 05:11:20Manis di Lidah, Pahit di Jiwa
- 2025-01-24 05:11:20Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
- 2025-01-24 05:11:20Bahlil Sebut Data Penerima Subsidi BBM Sedang Disusun BPS
- 2025-01-24 05:11:20Gencatan Senjata, Menlu RI Soroti Kekejaman Israel di Palestina
- 2025-01-24 05:11:20Kementerian Lingkungan Hidup akan Tutup 306 TPA
- 2025-01-24 05:11:20KPK Batal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, Ini Alasannya
- 2025-01-24 05:11:20LKPP Koordinasi dengan KPK Cegah Korupsi Lewat e
- 2025-01-24 05:11:20Sejarah Rekrutmen dan Diskriminasi Usia Kerja
- 2025-01-24 05:11:20Pembatasan Medsos dan Gadget untuk Siswa Bak Pisau Bermata Dua
- 2025-01-24 05:11:20Kemenag Imbau Warga Waspadai Loker Bodong Petugas Haji 2025
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 05:11:20Update Kebakaran Glodok Plaza: 7 Orang Meninggal Dunia
- 2025-01-24 05:11:20Di Balik Sikap Prabowo Serahkan Proyek Infrastruktur ke Swasta
- 2025-01-24 05:11:20PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
- 2025-01-24 05:11:205 Orang Jadi Tersangka Bentrok Ormas GRIB dan Pemuda Pancasila
- 2025-01-24 05:11:20Nekara Makalamau, Tengara Era Protosejarah dari Pulau Sangeang
- 2025-01-24 05:11:20Bencana Longsor di Denpasar Utara, Bali: 5 Meninggal, 3 Selamat
- 2025-01-24 05:11:20Komnas HAM Periksa 7 Saksi terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- 2025-01-24 05:11:20Menanti Tuah Nasi Goreng, Simbol Persatuan Megawati dan Prabowo
- 2025-01-24 05:11:20Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
- 2025-01-24 05:11:20ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 05:11:20Hasto Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Usai Acara HUT PDIP
- 2025-01-24 05:11:20DJP Kaji Penghapusan PPN untuk Minyakita Imbas Harga Meroket
- 2025-01-24 05:11:20Gempa M 6,9 di Jepang, Tsunami Kecil Terjadi di Miyazaki & Kochi
- 2025-01-24 05:11:20ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
- 2025-01-24 05:11:20Ketua DPD Tak Masalah Saran Dana Zakat Biayai MBG Ditolak Istana
- 2025-01-24 05:11:20Pemerintah Wajib Menjamin Semua Anak Indonesia Bisa Sekolah
- 2025-01-24 05:11:20KPK Sita Uang Rp476 M Terkait Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
- 2025-01-24 05:11:20Ketua DPD Tak Masalah Saran Dana Zakat Biayai MBG Ditolak Istana
- 2025-01-24 05:11:20Jasa Marga Catat Ratusan Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta
- 2025-01-24 05:11:20Patrick Walujo soal Fraud CEO eFishery: Benar