Cak Imin Minta Evaluasi Guru yang Hukum Siswa Belum Bayar SPP
Kejadian tersebut, terjadi di Medan, Sumatra Utara. Terdapat sebuah video yang beredar di media sosial yang menunjukkan seorang ibu memprotes seorang guru yang menghukum anaknya, IM, duduk di lantai.
"Ya tentu guru ini harus diberikan edukasi oleh kepala dinas, oleh Pak Menteri Pendidikan," kata Cak Imin kepada wartawan di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).
"Kalau ada masalah, sampaikan ke pemerintah. Baik pemerintah daerah, pemerintah pusat, pasti kita carikan solusi," ujarnya.
Untuk informasi, dalam video yang direkam oleh ibu dari IM tersebut, menunjukkan anaknya tengah duduk di lantai bagian paling depan kelas. Sedangkan, teman sekelas lainnya terlihat duduk di kursi kayu lengkap dengan mejanya.
"Mau pergi sekolah, dia nangis. Dia bilang Mama IM malu duduk di bawah. Dia sempat enggak mau sekolah karena malu. Di mana sih perasaan ibu anak kayak gini itu harus menanggung malu," ujar ibu IM kepada sang guru sambil menunjuk anaknya.
Ibu IM juga mengaku terkejut saat anaknya bercerita telah mendapatkan hukuman sejak 6 Januari 2025 lalu. Dia mengatakan IM tak mau pergi ke sekolah karena malu pada teman-temannya.
Dalam video tersebut, dia juga mengaku belum bisa membayar uang sekolah anaknya selama 3 bulan karena belum memiliki uang. Terlebih, dia juga menyebut tengah menderita penyakit sehingga belum bisa bekerja.
Baca juga:
- Pelaku Kekerasan di Lembaga Pendidikan Didominasi Guru
- Misteri Pagar Laut Tangerang: Warga Resah tapi Tak Bisa Apa-Apa
- Tunjangan Guru Jadi Bagian 25 Program Prioritas Kemendikdasmen
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-28 19:01:19Menteri Ara Sebut UEA juga Minat Investasi Bangun Perumahan
- 2025-01-28 19:01:19Program Sekolah Unggulan Jangan Sampai Buka Ketimpangan Lagi
- 2025-01-28 19:01:19KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
- 2025-01-28 19:01:19Yusril Harap MK Bisa Segera Hapus Ambang Batas Parlemen
- 2025-01-28 19:01:19Menakar Kewarasan Program Makan Siang dan Susu Gratis
- 2025-01-28 19:01:19Afriansyah Noor Bertarung Lawan Gugum Ridho di Muktamar PBB
- 2025-01-28 19:01:19PDIP Disebut Tak Berencana Ganti Sekjen usai Hasto Tersangka
- 2025-01-28 19:01:19KPK Sita 3 Motor & 1 Mobil di Kasus Korupsi LPEI, Total Rp1,85 M
- 2025-01-28 19:01:19Megawati Minta Kadernya Awasi Makan Bergizi Gratis & Food Estate
- 2025-01-28 19:01:19Polri dan BPOM Siap Perkuat Penindakan Mafia Obat & Skincare
Peristiwa Panas
- 2025-01-28 19:01:19360 Gedung di Jakarta Belum Lolos Syarat Keselamatan Kebakaran
- 2025-01-28 19:01:19Kemenlu RI Laporkan 4 WNI Terdampak Kebakaran di Los Angeles
- 2025-01-28 19:01:19Guru Hukum Siswa karena SPP: Potret Suram Akses Pendidikan Kita
- 2025-01-28 19:01:19Komdigi Susun Aturan Penggunaan AI di Indonesia
- 2025-01-28 19:01:19Kenaikan Cukai Rokok dan Perlindungan Anak Jalanan
- 2025-01-28 19:01:19Mampus Kau Dikoyak
- 2025-01-28 19:01:19Cek Kesehatan Gratis akan Dilakukan di Seluruh Indonesia
- 2025-01-28 19:01:19Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
- 2025-01-28 19:01:19LPS Nilai Kebijakan DHE SDA 100 Persen Perkuat Rupiah
- 2025-01-28 19:01:19Tepatkah Meta Melabeli Pemeriksa Fakta sebagai Penyensor?
Hotspot Terbaru
- 2025-01-28 19:01:19Dewan Pers Buat Pedoman Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik
- 2025-01-28 19:01:19Syarat dari Kemenkes untuk Layanan Cek Kesehatan Gratis
- 2025-01-28 19:01:19Ketua KPK Belum Terima Surat Penundaan Penyidikan Kasus Hasto
- 2025-01-28 19:01:19Polemik Bripda Fauzan: Perkosa Mantan & Dinas Lagi usai Banding
- 2025-01-28 19:01:19Haul & Daya Otokritik Kiai Abdurrahman Wahid
- 2025-01-28 19:01:19Penambahan Usia Pensiun Beban Baru bagi Buruh Jelang Masa Lansia
- 2025-01-28 19:01:19KPK Harus Tegas agar Tak Melulu Dituding Jadi Alat Politik
- 2025-01-28 19:01:19Kuasa Hukum Sebut Hasto Siap Jika Ditahan KPK Hari Ini
- 2025-01-28 19:01:19Para Buzzer Pemerintah Siap Bertempur Jelang Pemilu
- 2025-01-28 19:01:19Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi Setinggi 600 Meter