KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
Sidang perdana praperadilan atas penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 itu, sedianya digelar, Selasa (21/1/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan, Biro Hukum komisi antirasuah itu mengajukan penundaan praperadilan ke pengadilan karena masih harus mempersiapkan materi sidang.
Tessa menyebut mempersiapkan materi sidang memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi, terutama dengan para ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan.
"Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tukas Tessa.
Diketahui, Sidang perdana praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ditunda, Selasa (21/1/2025). Pihak termohon, yakni KPK, tidak hadir dan mengajukan permohonan penundaan sidang praperadilan ini. Sidang gugatan dari Hasto pada KPK ini, akan dilanjutkan, Rabu (5/1/2025).
"Ada permohonan resmi dari termohon, minta penundaan tiga minggu. Nah untuk itu kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu. Kalau kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang," kata hakim tunggal Djuyamto, dalam ruang sidang, PN Jakarta Selatan, Selasa.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, enggan berprasangka buruk atas ketidakhadiran KPK pada sidang perdana tersebut.
"Kita jangan berprasangka buruk terhadap KPK, mari kita hormati, mungkin mereka terlalu sibuk sehingga belum sempat hadir," kata Maqdir.
Dia mengatakan KPK mungkin mempersiapkan bukti permulaan untuk membantah dalih yang akan disampaikan oleh pihak Hasto dan para kuasa hukumnya.
Baca juga:
- KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto selama Praperadilan Berjalan
- KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 08:01:36Mikrofon Kiai Balong: Corong Perlawanan dari Masa Revolusi
- 2025-01-24 08:01:36Korlantas Berlakukan Sistem Poin dalam Penerbitan SIM di 2025
- 2025-01-24 08:01:36Pergub 2/2025 Lindungi Keluarga ASN Lewat Aturan Nikah & Cerai
- 2025-01-24 08:01:36Kronologi Penggelapan Mobil Rental Berujung Penembakan oleh TNI
- 2025-01-24 08:01:36Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
- 2025-01-24 08:01:36Krisis Keuangan UB: Gaji Dosen Tertunda, Kampus Terancam Ditutup
- 2025-01-24 08:01:36Jadwal Padat Kompetisi Menggerus Keindahan Sepak Bola Modern
- 2025-01-24 08:01:36DJP Rilis Aturan Pengembalian Lebih Bayar Pajak 12 Persen
- 2025-01-24 08:01:36Rosan Target Apple Investasi di Indonesia Capai 10 Miliar USD
- 2025-01-24 08:01:36Setyo Klaim KPK Tangani Kasus Korupsi Hasto Sesuai Prosedur
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 08:01:36Prabowo Beri Arahan Imbas Kasus Patwal RI 36 Raffi Ahmad Arogan
- 2025-01-24 08:01:36KPK Panggil Hasto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
- 2025-01-24 08:01:36Mewaspadai Tren Skema Penipuan Berbasis Kripto yang Terus Naik
- 2025-01-24 08:01:36Jasa Marga Catat Ratusan Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta
- 2025-01-24 08:01:36KPK Imbau 34 Anggota Kabinet Merah
- 2025-01-24 08:01:363 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura Ditangkap Polisi
- 2025-01-24 08:01:36Kemenag & Kedubes AS Teken MoU, Santri Bisa Dapat Beasiswa AS
- 2025-01-24 08:01:36Titi Anggraini: Penghapusan PT 20% Baru Awal dari Perjuangan
- 2025-01-24 08:01:36Hoaks, Janda dan Duda Dikenakan Pajak 16%
- 2025-01-24 08:01:36Pesan Menag kepada Itjen: Berani Ungkap Kebenaran
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 08:01:36Kapolri Klaim Kerja Kortas Tipikor Tak Tumpang Tindih dengan KPK
- 2025-01-24 08:01:36Bahlil Klaim Indonesia Tak Impor Solar bila B50 Berjalan di 2026
- 2025-01-24 08:01:36Menag Belum Terima Surat Saudi soal Rencana Pembatasan Usia Haji
- 2025-01-24 08:01:36Dosen Universitas Bandung Kesal Pihak Yayasan Absen Audiensi
- 2025-01-24 08:01:36Manis di Lidah, Pahit di Jiwa
- 2025-01-24 08:01:36Kapolri Naikkan Pangkat Andithya yang Gugur Selamatkan Wisatawan
- 2025-01-24 08:01:36Maskapai Lokal Perlu Didorong Penuhi Penerbangan Haji
- 2025-01-24 08:01:36Saat Nyawa Seviana Tertolong karena Pertolongan Aipda Anditia
- 2025-01-24 08:01:36Polemik Pagar Laut Bekasi: DKP Jabar Ditegur, Swasta Kena Sanksi
- 2025-01-24 08:01:36Daftar Titik Banjir di Jakarta akibat Hujan Hingga Kamis Pagi