Fasilitas Umum Kota Bandung Rusak Akibat Permainan Koin Jagat
Game ini mengusung konsep Treasure Hunt,jadwal liga champions memanfaatkan teknologi peta dan para pemainnya bisa menemukan koin di area tersembunyi seperti yang dilakukan sejumlah remaja terlihat asyik berburu koin digital itu di Lapang Saparua, Jalan Ambon, Kota Bandung.
Rasya (18 tahun) mengaku tahu ada permainan berburu koin tersebut dari temannya, kemudian mengunduhnya.
Pemburuan tersebut ternyata tak berhasil didapatkan oleh siswa kelas dua SMA ini.
Rasya menyadari kejanggalan bermain Jagat karena harus membongkar suatu lokasi. Padahal, peraturan permainan Koin Jagat menerangkan bahwa koin tak mungkin disimpan yang membuat fasilitas publik rusak maupun dikubur.
"Aku juga aneh sih kayak ngebongkar-bongkar. Itu tadi solokan tuh dibongkar itu, kayak ngapain banget gitu," cerita Rasya.
"Padahal kan di rulesnya juga ada tidak akan, gak mungkin dikubur, terus gak mungkin ditimpa juga katanya. Pokoknya yang berhubungan sama merusak fasilitas lah," lanjutnya.
Baca juga:
- Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat
- Apa itu Aplikasi Koin Jagat & Benarkah Bisa Menghasilkan Uang?
Pemburu Koin Yang Merusak Bakal Mendapatkan Sanksi
Demam berburu koin ini mendapatkan perhatian Pemerintah Kota Bandung setelah sejumlah fasilitas umum, seperti taman, rusak.
Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menuturkan, para pemburu koin yang kedapatan merusak fasilitas publik bakal mendapatkan sanksi dari teguran, pernyataan tertulis, sampai sanksi denda. Ia mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung nomor 9 tahun 2019 Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan masyarakat. Namun, pelanggar akan dikenakan pernyataan tertulis sebelum diberi sanksi tersebut.
"Kalau misal petugasnya telah melakukan itu tindakan berikutnya ya kita ada sanksi berikutnya. Buat bikin pernyataan kan banyak itu namanya sanksi itu. Pernyataan sampai nanti yang paling ujung bisa didenda itu," kata Rasdian saat dihubungi wartawan, Senin (13/01/2025).
Rasdian mengerahkan bidang Linmas dan Tantribum untuk mencegah fasilitas publik rusak akibat publik yang bermain Koin Jagat. Petugas Satpol PP memonitornya dari pagi sampai malam.
Dari sekitar 23 taman yang diawasi, petugas akan memfokuskan di beberapa titik seperti di Taman Tegallega, Taman Radio, dan Taman Cikapayang. Para pemain yang hendak berburu koin di daerah taman akan langsung dicegah oleh petugas agar tidak merusak taman.
"Makanya pas ketemu, nah kita makanya monitoring itu, kita cegah langsung. Langsung kita tunggu di situ," imbuhnya
Dihubungi secara terpisah, Plt. Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti, telah berkomunikasi dengan pihak aplikasi untuk meminta ganti rugi perbaikan taman.
"Ganti rugi itu kita tidak meminta dalam bentuk uang ya. Kita ingin tamannya itu kembali seperti semula, kalau misal yang rusak rumput ya dia harus ganti rumputnya," katanya.
Dalam hasil pertemuan dengan pihak aplikasi itu, Yuli meminta agar aplikasi diberhentikan terlebih dahulu meski permainan tersebut memiliki niat baik untuk mengeksplorasi ruang publik.
"Saya minta sesuai arahan, kegiatan ini dihentikan dulu. Mereka harus mencari challenge yang berbeda. Jadi tujuan mereka itu adalah untuk mengeksplorasi ruang publik," jelasnya.
Yuli mengatakan, seharusnya untuk mengekspolarasi ruang publik berdampak positif. Sementara, para pemburu koin tidak memerhatikan sekitarnya.
"Kalau begini bagaimana orang akan mengeksplorasi, sebab mungkin fokusnya sudah saja mencari koinnya, tidak memerhatikan sekitarnya," paparnya
"Jadi mereka yang tadi bertemu itu, akan bicarakan dulu dengan atasan mereka untuk menyampaikan apa yang tadi pihak kami sampaikan kepada mereka, termasuk kerusakan-kerusakan. Mudah-mudahan saja tidak lama, mereka segera menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan dari kami," pungkasnya.
Baca juga:
- Doa Sapu Jagat Sejuta Manfaat: Teks Arab, Latin, dan Artinya
- SMPN 60 Kota Bandung Terpaksa Nebeng Belajar di SDN 192 Ciburuy
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-02-02 14:40:49Prof Zullies: Jika Sebar Info, Pastikan Data Valid & Terpercaya
- 2025-02-02 14:40:49Menteri PU Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Gempa Megathrust
- 2025-02-02 14:40:49Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby
- 2025-02-02 14:40:49Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
- 2025-02-02 14:40:49Emmy Hafild di antara Feminisme & Aktivisme Lingkungan Hidup
- 2025-02-02 14:40:49KPK Panggil Politikus PDIP Maria Lestari terkait Perkara Hasto
- 2025-02-02 14:40:49Jokowi Enggan Respons Serius Kasus Hasto sebagai Pengalihan Isu
- 2025-02-02 14:40:49Ahok Diperiksa KPK, Klaim Korupsi LNG Ditemukan di Zamannya
- 2025-02-02 14:40:49Anggota Polres Merangin Disanksi akibat Main Sirine Mobil Dinas
- 2025-02-02 14:40:49Kadisperindagkop Halmahera Barat Jadi Tersangka Pengroyokan
Peristiwa Panas
- 2025-02-02 14:40:49Pegawai eFishery Tuntut Perusahaan Terbuka soal Masalah Fraud
- 2025-02-02 14:40:49Guru Hukum Siswa karena SPP: Potret Suram Akses Pendidikan Kita
- 2025-02-02 14:40:49BI Tetapkan Suku Bunga Acuan Januari 2025 5,75%, Turun 25 Bps
- 2025-02-02 14:40:4916 Orang Tewas akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Los Angeles
- 2025-02-02 14:40:49Jaleswari Bicara Pilihan Politik Jokowi & Harapan Baru Demokrasi
- 2025-02-02 14:40:49Patrick Kluivert Janji Bawa Indonesia Lolos ke Piala Dunia
- 2025-02-02 14:40:49Hakim MK Koreksi Frasa Penggelembungan Suara: Kondom Juga Bisa
- 2025-02-02 14:40:49DPR Ungkap Penyebab Penurunan Biaya Haji 2025
- 2025-02-02 14:40:49Transformasi Bulog, Maju atau Kembali ke Masa Lalu?
- 2025-02-02 14:40:49Ide Sekolah Rakyat Jangan Jadi Bibit Diskriminasi & Kesenjangan
Hotspot Terbaru
- 2025-02-02 14:40:49Menkes Wajibkan Puskesmas Layani Cek Kesehatan Gratis Warga
- 2025-02-02 14:40:49Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi Setinggi 600 Meter
- 2025-02-02 14:40:49MK Hapus Ambang Batas, Partai Buruh: Tak Perlu Revisi UU Pemilu
- 2025-02-02 14:40:49Bambang soal Dilapor ke Polisi: Hakim Terima Perhitungan Saya
- 2025-02-02 14:40:49Satgas Swasembada Gula: Mimpi di Ujung Senja Era Jokowi?
- 2025-02-02 14:40:49Mampus Kau Dikoyak
- 2025-02-02 14:40:49Eks Penyidik Ngaku Sempat Ditanya KPK soal Keterlibatan Yasonna
- 2025-02-02 14:40:49Hasto PDIP Ajukan Praperadilan Status Tersangka ke PN Jaksel
- 2025-02-02 14:40:49Perundungan & Bunuh Diri Anak, Dampak Menu Kekerasan Sehari
- 2025-02-02 14:40:49Status Quo Pimpinan Parpol: Feodalisme di Alam Demokrasi