Polri Tindak 105.475 Kasus Kekerasan Perempuan & Anak sejak 2020
"Kami menangani 105.475 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak 2020 sampai 2024,jadwal maghrib hari ini" kata Sigit dalam sambutannya di acara pembukaan Tanwir I Aisyiyah di Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Dalam sambutannya, Sigit memastikan bahwa Polri akan terus berupaya menuntaskan kasus kekerasan dan anak, apalagi setelah pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO). Bahkan, mantan Kabareskrim ini tidak akan membiarkan penuntasan kasus kekeran seksual terhadap anak diselesaikan melalui pernikahan.
"Penanganan isu perempuan dan anak membutuhkan pendekatan khusus, dan kami percaya bahwa peran Polwan sangat penting dalam menangani hal-hal ini secara sensitif," ujar Sigit.
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, Polri juga terus memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang, termasuk dalam karier kepolisian. Polri pun telah menerbitkan Perkap Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender, yang membuka peluang bagi polisi wanita (Polwan) untuk berkarier di bidang operasional maupun staf.
"Saat ini, ada enam Polwan berpangkat Brigjen, dan beberapa di antaranya pernah menduduki posisi strategis, seperti Kapolda. Ke depan, kami optimistis bahwa Polwan dapat mempersiapkan diri untuk posisi tertinggi, termasuk menjadi Kapolri," ungkap Sigit.
Baca juga:
- Polri dan BPOM Siap Perkuat Penindakan Mafia Obat & Skincare
- Jurus Polri dan Kementerian P2MI Cegah Eksploitasi Hingga TPPO
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-30 05:15:05Jennifer McKinnon Bicara Tentang Menariknya Arkeologi Bawah Laut
- 2025-01-30 05:15:05Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang akan Makan Waktu 15 Hari
- 2025-01-30 05:15:05Sosiologi Hijau, Tantangan bagi Calon Kepala Daerah
- 2025-01-30 05:15:05Surya Tjandra Buka
- 2025-01-30 05:15:05Ridwan Kamil: Peluang Maju Jabar 1, DKI hingga Tawaran Menteri
- 2025-01-30 05:15:05Merunut Siapa Bertanggung Jawab atas HGB Pagar Laut di Tangerang
- 2025-01-30 05:15:05Keadilan Pemilu dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi
- 2025-01-30 05:15:05Menggugat Narasi Tanah Subur dan Realitas Pertanian Indonesia
- 2025-01-30 05:15:05Suap & Gratifikasi Masih Banyak Terjadi di Instansi Pemerintahan
- 2025-01-30 05:15:05Pemerintah Batalkan Eksekusi Terpidana Narkoba Asal Prancis
Peristiwa Panas
- 2025-01-30 05:15:05DPR Akan Bahas Kembali UU Pertanahan & Bentuk Pengadilan Agraria
- 2025-01-30 05:15:05Menkes Wajibkan Puskesmas Layani Cek Kesehatan Gratis Warga
- 2025-01-30 05:15:05Bima Arya: Ada Daerah Gunakan 60% Dana Stunting Buat Kunker
- 2025-01-30 05:15:05Kemendikti Buka Peluang Jadikan UN Syarat Masuk Perguruan Tinggi
- 2025-01-30 05:15:05Burger, Makanan Anak Semua Bangsa
- 2025-01-30 05:15:05Kebebasan, Kerukunan, dan/atau Moderasi Beragama?
- 2025-01-30 05:15:053 Korban Kebakaran Glodok Teridentifikasi, Termasuk Pramugari
- 2025-01-30 05:15:05Ketika Timnas AMIN Bertaruh Asa di Sidang Sengketa Pilpres MK
- 2025-01-30 05:15:05KPK Yakin Proses Ekstradisi Buron Paulus Tannos Berjalan lancar
- 2025-01-30 05:15:05Menag Minta KPK Awasi Pelaksanaan Haji hingga ke Arab Saudi
Hotspot Terbaru
- 2025-01-30 05:15:05Pemerintah Batalkan Eksekusi Terpidana Narkoba Asal Prancis
- 2025-01-30 05:15:05Permukiman Padat Perlu Dibenahi Demi Cegah Kebakaran Berulang
- 2025-01-30 05:15:05Jennifer McKinnon Bicara Tentang Menariknya Arkeologi Bawah Laut
- 2025-01-30 05:15:05Melihat Pendidikan Sikka, Teringat Frans Seda
- 2025-01-30 05:15:05Cerita Panas Dingin Politik SBY
- 2025-01-30 05:15:05Merunut Siapa Bertanggung Jawab atas HGB Pagar Laut di Tangerang
- 2025-01-30 05:15:05Diary of Genocide Saksi Nyata Pembantaian Massal di Palestina
- 2025-01-30 05:15:05Skandal Putusan MK & Kartelisasi Politik yang Lemahkan Demokrasi
- 2025-01-30 05:15:05Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
- 2025-01-30 05:15:05Menikmati Wisata Perahu Kali Pepe saat Perayaan Imlek di Solo