Kata Dirjen Pajak soal PPN Air Mineral yang Terlanjur 12 Persen
Suryo berdalih penyesuaian tarif PPN 12 persen hanya untuk barang tertentu itu mepet dengan penerapan kebijakan tersebut.
"Mengenai restitusi yang sudah terlanjur dipungut, kan, karena enggak bisa dihindari. Pada 31 [Desember 2024] kemarin kebijakan disampaikan, tanggal 1 [Januari 2025] sudah ada yang bertransaksi,” kata Suryo, kepada awak media, Senin (6/1/2024).
Dalam pertemuan tersebut, ia memberikan waktu transisi selama tiga bulan agar para pengusaha menyesuaikan sistem administrasi mereka dengan penyesuaian PPN.
Di sisi lain, Kemenkeu memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk tidak menerapkan sanksi bila terjadi keterlambatan atau kesalahan penerbitan faktur pajak.
Suryo turut menyebutkan pelaku usaha yang sudah telanjur memungut PPN 12 persen kepada konsumen, Kemenkeu meminta adanya pengembalian sisa lebih PPN tersebut kepada para konsumen.
"Caranya seperti apa? Ini kan B-to-C, business to consumer, jadi mereka [konsumen] kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini,” tutur Suryo.
Baca juga:
- Simulasi Perhitungan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah
- KPBB Usul Cukai Karbon Kendaraan Bermotor Gantikan PPN 12 Persen
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-31 21:53:06Buron Kasus Korupsi e
- 2025-01-31 21:53:06Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
- 2025-01-31 21:53:06Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
- 2025-01-31 21:53:06PDIP Disebut Tak Berencana Ganti Sekjen usai Hasto Tersangka
- 2025-01-31 21:53:06Skandal Putusan MK & Kartelisasi Politik yang Lemahkan Demokrasi
- 2025-01-31 21:53:06Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
- 2025-01-31 21:53:06Menkes Nilai Wajar Peluncuran Perdana Program MBG Bermasalah
- 2025-01-31 21:53:06Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
- 2025-01-31 21:53:06MPR Minta Pesantren Tradisional & Modern Saling Bersinergi
- 2025-01-31 21:53:06Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Peristiwa Panas
- 2025-01-31 21:53:06Adakah Ladang Cuan bagi Indonesia Bila Tiktok Dilarang di AS?
- 2025-01-31 21:53:06BI Tetapkan Suku Bunga Acuan Januari 2025 5,75%, Turun 25 Bps
- 2025-01-31 21:53:06TNI di NTT Tewas Gantung Diri, Diduga Stres karena Mahar
- 2025-01-31 21:53:06Program Sekolah Unggulan Jangan Sampai Buka Ketimpangan Lagi
- 2025-01-31 21:53:06Last Dinosaurs: Kami Sempat Berpikir Takkan Bisa Main Live Lagi
- 2025-01-31 21:53:06MKGR Buka Pintu Bagi Gibran dan Jokowi untuk Bergabung
- 2025-01-31 21:53:06Polda Jatim Beri Trauma Healing ke Korban Ledakan di Mojokerto
- 2025-01-31 21:53:0616 Orang Tewas akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Los Angeles
- 2025-01-31 21:53:06Megawati Minta Kadernya Awasi Makan Bergizi Gratis & Food Estate
- 2025-01-31 21:53:06Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Hotspot Terbaru
- 2025-01-31 21:53:06Dino Patti Djalal Bicara Manuver Politik Luar Negeri Prabowo
- 2025-01-31 21:53:06Sandy Permana Diduga Tewas akibat Berkelahi dengan Tetangganya
- 2025-01-31 21:53:06Mampus Kau Dikoyak
- 2025-01-31 21:53:06Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
- 2025-01-31 21:53:06Hari Santri sebagai Warisan Jokowi
- 2025-01-31 21:53:06Rosan Target Apple Investasi di Indonesia Capai 10 Miliar USD
- 2025-01-31 21:53:06Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
- 2025-01-31 21:53:06Panda Nababan: Jokowi Jadi Pemicu Hubungan Prabowo
- 2025-01-31 21:53:06Partai Buruh Bicara Revisi UU Pemilu hingga Pendidikan Politik
- 2025-01-31 21:53:06Alasan Komnas HAM Mendorong Penggunaan E