Eks Penyidik KPK: Uang Suap Harun Masiku Sebagian dari Hasto
Hal tersebut disampaikan oleh Ronald usai diperiksa terkait kasus suap yang menjadikan Hasto sebagai tersangka dan Harun Masiku sebagai buronan KPK saat ini.
"Saya sampaikan (pada penyidik) ada sebagian, yang intinya si HM tidak bisa menyuplai sepenuhnya 1 miliar, jadi ada sebagian dari pihak lain," kata Ronald kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
"Yang disepakati adalah Rp1 miliar, tapi dalam pembagian nominalnya lebih dari itu, tadi kesepakatannya adalah yang diterima Wahyu Setiawan Rp1 miliar," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budianto, mengatakan penyidik KPK, telah menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Setyo menyebut, Hasto secara aktif membantu Harun Masiku memenangkan kursi DPR RI pada tahun 2019.
"Penyidik menemukan adanya keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDI Perjuangan," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Setyo juga mengatakan bahwa uang yang digunakan untuk memberi suap pada mantan Komisaris Komisi Pemlihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, untuk memenangkan Harun Masiku sebagian bersumber dari Hasto.
Dalam kasus ini, Setyo menyebut, Hasto dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.
Baca juga:
- Jokowi Bantah Cawe-Cawe Kasus Hasto saat Jabat Presiden
- KPK Panggil Kader PDIP Saeful Bahri Terkait Kasus Korupsi Hasto
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-27 09:09:29Pemprov DKJ Minta Korban Kebakaran Kemayoran Pindah ke Rusun
- 2025-01-27 09:09:29DPR Akan Bahas Kembali UU Pertanahan & Bentuk Pengadilan Agraria
- 2025-01-27 09:09:29Menikmati Wisata Perahu Kali Pepe saat Perayaan Imlek di Solo
- 2025-01-27 09:09:29Akhir Kisah Jamaah Islamiyah: Kado Densus 88 untuk Pemerintah
- 2025-01-27 09:09:29Yusril Yakin Hambali Eks JI akan Bertobat dari Terorisme
- 2025-01-27 09:09:29Menhub Ingin Maskapai Fly Jaya Sudah Beroperasi sebelum Lebaran
- 2025-01-27 09:09:29Karier Pesepakbola Indonesia: Muda Berjaya, Meredup di Usia Emas
- 2025-01-27 09:09:29Ima Mahdiah: Pram
- 2025-01-27 09:09:29Teknokrasi: Ironi Ilmuwan dalam Jerat Kekuasaan
- 2025-01-27 09:09:29Kongres Keluarga Maslahat NU akan Soroti Judol hingga Kekerasan
Peristiwa Panas
- 2025-01-27 09:09:29Solusi Berantas Ketidakjujuran Akademik
- 2025-01-27 09:09:29Eva Kusuma Sundari Blak
- 2025-01-27 09:09:29Dua Tanah Air M.A.W. Brouwer: Rohaniwan Psikolog, Budayawan Jenaka
- 2025-01-27 09:09:29Polemik Legalitas Pagar Laut, Dulu Tak Bertuan Kini Punya HGB
- 2025-01-27 09:09:29Generasi Z: Peradaban Terakhir Indonesia Mencari Tanah Air Baru
- 2025-01-27 09:09:29Harlah 101 NU, Kawal Kemenangan Indonesia
- 2025-01-27 09:09:29Burger, Makanan Anak Semua Bangsa
- 2025-01-27 09:09:29Megawati ke Polisi: Mbok Jangan Suka Nangkepin Orang!
- 2025-01-27 09:09:29Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
- 2025-01-27 09:09:29Perawatan Infertilitas Hanya untuk Orang Kaya?
Hotspot Terbaru
- 2025-01-27 09:09:29Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang akan Makan Waktu 15 Hari
- 2025-01-27 09:09:29Kebebasan, Kerukunan, dan/atau Moderasi Beragama?
- 2025-01-27 09:09:29Restart Peran Parlemen di Era Menguatnya Presidensialisme RI
- 2025-01-27 09:09:29Menkes Wajibkan Puskesmas Layani Cek Kesehatan Gratis Warga
- 2025-01-27 09:09:29Mimpi Khofifah, Ingin Jatim Jadi Referensi Rekonsiliasi Nasional
- 2025-01-27 09:09:29Dirjen PDSPKP: Susu Ikan Inovasi untuk Capai Kemandirian Protein
- 2025-01-27 09:09:29Hilirisasi Mineral dan Gandum: Dua Cerita, Satu Pelajaran Besar
- 2025-01-27 09:09:29Surya Tjandra Buka
- 2025-01-27 09:09:29Asa dan Gagasan Bima Arya demi Bertarung di Pilkada Jabar 2024
- 2025-01-27 09:09:291 Orang Meninggal Dunia akibat Kebakaran 1 Rumah di Cakung Timur