MK Hapus Ambang Batas, Partai Buruh: Tak Perlu Revisi UU Pemilu
"Sebab, tidak ada perintah MK untuk merevisi aturan pencalonan presiden oleh partai politik, dan tidak pula terjadinya kekosongan hukum akibat putusan tersebut," kata Said dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Menurut dia, usai ada putusan MK soal presidential threshold, semua parpol yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2029 dapat mengusulkan capres-cawapres dengan berkoalisi atau tak berkoalisi.
Di satu sisi, ada parpol yang khawatir nihilnya presidential threshold justru memperbanyak jumlah capres-cawapres. Namun, kata Said, ada empat alasan mengapa parpol tak perlu khawatir.
"Pertama, secara empiris sudah dibuktikan di Pilpres 2004 misalnya. Saat itu, pilpres hanya diikuti oleh lima pasangan dari semestinya bisa memunculkan 10 pasangan capres-cawapres. Hal ini terjadi karena adanya semangat berkoalisi diantara partai-partai politik," tutur Said.
Kedua, lanjut dia, karena ada dua jabatan yang dipilih, yaitu jabatan presiden dan wakil presiden. Ia mengatakan secara logis akan muncul semangat berkoalisi diantara partai politik.
"Oleh sebab itu, jumlah pasangan calon hampir dapat dipastikan tidak akan lebih dari separuh jumlah partai peserta Pemilu," lanjut dia.
Said melanjutkan, alasan lain adalah terkait besarnya biaya pencalonan intuk kampanye. Hal ini menyebabkan banyak parpol mempunyak keterbatasan dana. Alasan terakhir, tidak meratanya kekuatan partai politik di daerah dan beragamnya aliran politik di masyarakat.
"Sudah barang tentu akan membuat banyak parpol berpikir dua kali untuk memajukan capres sendiri," tukas Said.
Baca juga:
- Peran Gen Z dalam Penghapusan Presidential Threshold
- MK Hapus Presidential Threshold, Menteri Karding: Bikin Rumit
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-25 07:19:56Nelayan Sambut Positif Pemerintah Bongkar Pagar Laut Banten
- 2025-01-25 07:19:56Patrick Walujo soal Fraud CEO eFishery: Benar
- 2025-01-25 07:19:56Penyelenggaraan Haji Indonesia Dinilai Humanis oleh Arab Saudi
- 2025-01-25 07:19:56Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
- 2025-01-25 07:19:56Hak Angket Bukan Kepentingan Paslon 1 & 3, tapi Semua Parpol
- 2025-01-25 07:19:56Mendikti: Kemenkeu Sudah Setujui Perhitungan Tukin Dosen
- 2025-01-25 07:19:56Modus Kasus Investasi Bodong Berkedok Arisan Duos di Jakbar
- 2025-01-25 07:19:56iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Kok IMEI
- 2025-01-25 07:19:56Kemendikti Buka Peluang Jadikan UN Syarat Masuk Perguruan Tinggi
- 2025-01-25 07:19:56Beda Perlakuan UI terhadap Verrel dan Bahlil dalam Kasus Plagiat
Peristiwa Panas
- 2025-01-25 07:19:56Suap & Gratifikasi Masih Banyak Terjadi di Instansi Pemerintahan
- 2025-01-25 07:19:56Bulog: Penyaluran Beras SPHP Baru 9.367 Ton per Januari 2025
- 2025-01-25 07:19:56Polisi Terima 7 Laporan Korban Hilang Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-01-25 07:19:56PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
- 2025-01-25 07:19:56360 Gedung di Jakarta Belum Lolos Syarat Keselamatan Kebakaran
- 2025-01-25 07:19:56Yusril Harap MK Bisa Segera Hapus Ambang Batas Parlemen
- 2025-01-25 07:19:56Luhut Akan Sarankan Prabowo Bantu Pembangunan RS Anak di Gaza
- 2025-01-25 07:19:56Nusron Benarkan Pagar Laut Banten Memiliki Sertifikat HGB & SHM
- 2025-01-25 07:19:56Gen AI di Koridor Kekuasaan, Sampai Mana Kesiapan Indonesia?
- 2025-01-25 07:19:56Polisi: Bandung Kondusif usai Bentrokan Pemuda Pancasila & GRIB
Hotspot Terbaru
- 2025-01-25 07:19:56Pemprov DKJ Minta Korban Kebakaran Kemayoran Pindah ke Rusun
- 2025-01-25 07:19:56Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD Jabar Tuntut Kepastian Status
- 2025-01-25 07:19:56Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
- 2025-01-25 07:19:56Pasar Hewan Imogiri Ditutup Akibat 322 Sapi Kena PMK
- 2025-01-25 07:19:56Merunut Siapa Bertanggung Jawab atas HGB Pagar Laut di Tangerang
- 2025-01-25 07:19:56Kebakaran Museum Satria Mandala Padam, Diduga Dipicu Korsleting
- 2025-01-25 07:19:56Utang Luar Negeri RI Melambat 5,4 Persen per November 2024
- 2025-01-25 07:19:56Prabowo Tanggapi Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG
- 2025-01-25 07:19:56Polisi Tangkap Pelaku Penodongan Pistol di SPBU Cibubur
- 2025-01-25 07:19:56Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025