KPK Sita Aset Rp8,1 M terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp8,1 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2025).
Tessa mengatakan sejumlah barang tersebut disita dari salah satu tersangka dalam kasus ini dengan inisial AS, pada Rabu (8/1/2025).
Tessa mengatakan penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dengan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang diduga terlibat.
Diketahui, Tessa memang tak menyebutkan identitas dari tersangka berinisial AS yang hartanya diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi ini dan telah disita tersebut. Namun, dugaan mengarah pada Anggota DPR RI, Anwar Sadad, terkait jabatannya selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.
Baca juga:
- KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Korupsi APBD Jatim
- KPK Cari Bukti Korupsi Dana Hibah APBD Jatim di Sejumlah Lokasi
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-25 21:18:29Menakar Kewarasan Program Makan Siang dan Susu Gratis
- 2025-01-25 21:18:29Polisi: Bentrok di Ambon Dipicu Balap Liar & Mabuk, Bukan SARA
- 2025-01-25 21:18:29KPK Yakin Penyidik Bekerja Profesional Menangani Kasus Hasto
- 2025-01-25 21:18:29Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
- 2025-01-25 21:18:29Energi Muda untuk Masa Depan Indonesia Terbarukan
- 2025-01-25 21:18:29KPK Yakin Penyidik Bekerja Profesional Menangani Kasus Hasto
- 2025-01-25 21:18:29Tak Cuma bagi Lansia, Gelombang Panas juga Mematikan bagi Pemuda
- 2025-01-25 21:18:29Bambang soal Dilapor ke Polisi: Hakim Terima Perhitungan Saya
- 2025-01-25 21:18:291 Orang Meninggal Dunia akibat Kebakaran 1 Rumah di Cakung Timur
- 2025-01-25 21:18:29Tepatkah Meta Melabeli Pemeriksa Fakta sebagai Penyensor?
Peristiwa Panas
- 2025-01-25 21:18:29Partai Buruh Bicara Revisi UU Pemilu hingga Pendidikan Politik
- 2025-01-25 21:18:29Polisi Akui Gestur Patwal RI 36 Arogan, tapi Berniat Mau Melerai
- 2025-01-25 21:18:29Penambahan Usia Pensiun Beban Baru bagi Buruh Jelang Masa Lansia
- 2025-01-25 21:18:29Melihat Solo Lebih Dekat Bersama Soerakarta Walking Tour
- 2025-01-25 21:18:29Evaluasi Mendiktisaintek Tetap Sah, Meski Persoalan Telah Islah
- 2025-01-25 21:18:2916 Orang Tewas akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Los Angeles
- 2025-01-25 21:18:29Kadisperindagkop Halmahera Barat Jadi Tersangka Pengroyokan
- 2025-01-25 21:18:29KPU Tetapkan Hasto
- 2025-01-25 21:18:29Cerita Aiman Witjaksono Pilih Berpolitik & Dilaporkan ke Polisi
- 2025-01-25 21:18:29Pemprov DKJ Segera Isi Kursi Kadis hingga Lurah yang Kosong
Hotspot Terbaru
- 2025-01-25 21:18:29Gernas SIA dan Ekofeminisme
- 2025-01-25 21:18:29Prompt Engineer, Profesi Menjanjikan di Era AI
- 2025-01-25 21:18:29Yusril Harap MK Bisa Segera Hapus Ambang Batas Parlemen
- 2025-01-25 21:18:29Hasto Sebut Kader Akan Minta Mega Jadi Ketum dalam HUT PDIP
- 2025-01-25 21:18:29PDIP Bantah Kiriman Bunga Prabowo ke Mega Tanda Hubungan Membaik
- 2025-01-25 21:18:29Pemkot Yogyakarta Belum Punya Dapur dan Juknis Program MBG
- 2025-01-25 21:18:29Kejagung Ajukan Banding Putusan Helena Lim di Kasus Timah
- 2025-01-25 21:18:29Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf usai Buat Masalah di Blok M
- 2025-01-25 21:18:29Mengawal Kepuasan, Menyempurnakan Kemuliaan Melalui Kawal Haji
- 2025-01-25 21:18:29Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang