Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
Kepala LLDIKTI Wilayah IV,liga utama inggris M. Samsuri, menjelaskan, pelanggaran berat Stikom Bandung ditemukan saat pelaksanaan evaluasi, mulai dari perkuliahan yang tidak melalui proses pembelajaran, pemberian nilai fiktif, manipulasi nilai dan pemberian ijazah ketika tidak ada proses pembelajaran.
"Ketika evaluasi itu ditemukan seperti itu. Kemudian, bagi mahasiswa yang diluluskan sudah harus punya nomor ijazah nasional itu tidak dilakukan," kata Samsuri dalam konferensi pers yang diadakan melalui rapat daring, Jumat (17/01/2025).
Saat ini, Tim Evaluator LLDIKTI Wilayah IV melihat pihak kampus berupaya memperbaiki diri. Samsuri pun mengaku, LLDIKTI Wilayah IV bisa menurunkan sanksi dari berat ke sedang sesuai dengan kadar hasil perbaikannya.
"Kalau sudah clear, maka dilakukan normalisasi kembali, jadi dicabut sanksinya. Saya kira dalam konteks ini kami melihat sepertinya Stikom sudah mulai ada perbaikan," jelasnya
Samsuri menegaskan, pencabutan ijazah sepihak oleh kampus harus diumumkan pengumuman terlebih kepada mahasiswanya. Sebab, dalam proses evaluasi selalu ada dokumen-dokumen yang hilang, tetapi mahasiswa memilikinya.
"Seharusnya itu dilakukan pengecekan secara detail gitu ya oleh perguruan tinggi tersebut. Justru itulah yang harus dilakukan. Tidak asal-asalan gitu ya," katanya
Samsuri menambahkan, pelanggaran berat seperti pemberian ijazah ketika tidak ada proses pembelajaran sebetulnya merugikan masyarakat. Ia mengingatkan kualitas pendidikan tinggi harus lebih baik apabila ingin dipercaya publik.
"Kalau tidak, kita akan terus tertinggal, jadi negara betul-betul ingin hadir supaya perguruan tinggi itu menjunjung tinggi tata kelola mutu dan tata kelola ketaatan asas perguruan tinggi,Itu yang penting," imbuhnya
Sebelumnya, Stikom Bandung melakukan pembatalan kelulusan dsn menarik ijazah terhadap 233 mahasiswa periode 2018-2023. Hal ini dilakukan setelah Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) menemukan sejumlah kejanggalan seperti perbedaan data akademik yang tercatat oleh internal kampus dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dengan laporan internal kampus.
Baca juga:
- Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
- Penarikan Ijazah Stikom Bandung dan Masalah Sistemis Pendidikan
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-28 00:19:03Kilas Balik Gibran Cawapres Prabowo versi Orang Dekat Jokowi
- 2025-01-28 00:19:03Sudaryono, Mantan Aspri Prabowo Diberi Mandat Maju Pilgub Jateng
- 2025-01-28 00:19:03RI Akan Tambah Kapasitas Pembangkit Listrik 443 Gigawatt di 2060
- 2025-01-28 00:19:03Mimpi Khofifah, Ingin Jatim Jadi Referensi Rekonsiliasi Nasional
- 2025-01-28 00:19:03Kemendikti Saintek Siap Jalankan Wacana Kampus Kelola Tambang
- 2025-01-28 00:19:03Demo ASN Kemendikti ke Menteri Satryo Berakhir Damai
- 2025-01-28 00:19:03DPR Akan Bahas Kembali UU Pertanahan & Bentuk Pengadilan Agraria
- 2025-01-28 00:19:03Saya Ichsan Rachmat Taufiq, Juara FIFAe World Cup 2024
- 2025-01-28 00:19:03Hari Santri sebagai Warisan Jokowi
- 2025-01-28 00:19:03Kebebasan, Kerukunan, dan/atau Moderasi Beragama?
Peristiwa Panas
- 2025-01-28 00:19:03Sudaryono, Mantan Aspri Prabowo Diberi Mandat Maju Pilgub Jateng
- 2025-01-28 00:19:03Pemerintah Ajak KPK Ikut Beri Materi di Retreat Kepala Daerah
- 2025-01-28 00:19:03Prof Zullies: Jika Sebar Info, Pastikan Data Valid & Terpercaya
- 2025-01-28 00:19:03Anggota Polres Merangin Disanksi akibat Main Sirine Mobil Dinas
- 2025-01-28 00:19:03Jesslyn Katherine Bicara Internship & Dana Kampanye Rp100 Juta
- 2025-01-28 00:19:03Kongres Keluarga Maslahat NU akan Soroti Judol hingga Kekerasan
- 2025-01-28 00:19:03Dua Tanah Air M.A.W. Brouwer: Rohaniwan Psikolog, Budayawan Jenaka
- 2025-01-28 00:19:03Menghitung Kerugian Finansial WHO Jika Amerika Serikat Hengkang
- 2025-01-28 00:19:03Evaluasi Mendiktisaintek Tetap Sah, Meski Persoalan Telah Islah
- 2025-01-28 00:19:031 Orang Meninggal Dunia akibat Kebakaran 1 Rumah di Cakung Timur
Hotspot Terbaru
- 2025-01-28 00:19:03Quo Vadis Politik Hukum Progresif Pembentukan Peraturan
- 2025-01-28 00:19:03Jeremias Nyangoen: Saya Menjalani Proses dengan Baik
- 2025-01-28 00:19:03Burger, Makanan Anak Semua Bangsa
- 2025-01-28 00:19:03Surya Tjandra Buka
- 2025-01-28 00:19:03Meneropong Masa Depan Nuklir dan Kalkulasi Pengorbanannya
- 2025-01-28 00:19:03Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
- 2025-01-28 00:19:03Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Stabil hingga Kuartal IV 2024
- 2025-01-28 00:19:03Jakarta, Menjadi Kota Global atau Kembali Jadi DKI?
- 2025-01-28 00:19:03Menlu Sugiono Telepon Menlu AS Bahas Kawasan Indo
- 2025-01-28 00:19:03Masinton: Pemilu Brutal Ini, Potensi Melanggengkan Kuasa Jokowi