Alasan Pemprov DKJ Terbitkan Aturan Poligami: Cegah Nikah Siri
Hal itu menanggapi sikap Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, yang menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian adalah untuk merinci aturan-aturan dalam pengajuan perkawinan dan perceraian.
“Pergub ini mengatur batasan-batasan bagi ASN pria yang akan menikah lagi, serta kondisi apa yang dapat diberikan persetujuan dan kondisi apa yang dilarang sehingga dapat mencegah terjadi nikah siri tanpa persetujuan, baik dari istri yang sah maupun pejabat yang berwenang," ujar Chaidir, dikutip dari portal berita resmi Pemprov DKJ, Jumat (17/1/2025).
Chaidir menambahkan, Pemprov DKJ akan melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta terkait Pergub ini. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi tentang Pergub ini kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Chaidir.
Selain tata cara poligami, Pergub ini juga turut mengatur tata cara perceraian bagi pegawai ASN di lingkungan Pemprov Jakarta.
"Pergub ini juga memperingatkan para ASN untuk mematuhi aturan perkawinan dan perceraian. Sehingga, tidak ada lagi ASN yang bercerai tanpa izin atau surat keterangan dari pimpinan, serta tidak ada lagi ASN yang beristri lebih dari satu yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” imbuh Chaidir.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin beristri lebih dari satu atau poligami dan perceraian bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta pada Senin (6/1/2025).
Penerbitan Pergub ini disebut untuk meningkatkan efektivitas dan tertib administrasi proses pelaporan perkawinan, pemberian izin beristri lebih dari seorang dan pemberian izin atau keterangan melakukan perceraian.
Baca juga:
- BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
- Gus Ipul Sebut Program Sekolah Rakyat Bakal Dimulai di Jakarta
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-02-02 07:45:28Agung Sedayu Akui Punya Tanah, Klaim Bukan di Laut Tangerang
- 2025-02-02 07:45:28Menag Klaim Siswa Pesantren & Madrasah Juga Terima Program MBG
- 2025-02-02 07:45:28Kuasa Hukum: KPK Sita Flashdisk & Buku Usai Geledah Rumah Hasto
- 2025-02-02 07:45:28OJK Blokir 8.500 Rekening Terindikasi Judi Online
- 2025-02-02 07:45:28Membedah Gagasan Sudirman Said Seandainya Maju Pilgub Jakarta
- 2025-02-02 07:45:28Kemenag & Kedubes AS Teken MoU, Santri Bisa Dapat Beasiswa AS
- 2025-02-02 07:45:28Anak Muda, Mengapa Tak Mau Jadi Petani?
- 2025-02-02 07:45:28Apa yang Buat Olahraga Jadi Dianggap Mahal?
- 2025-02-02 07:45:28Energi Muda untuk Masa Depan Indonesia Terbarukan
- 2025-02-02 07:45:28Istri Hakim Erintuah Klaim Syok usai Jaksa Datangi Apartemennya
Peristiwa Panas
- 2025-02-02 07:45:28Sosiologi Hijau, Tantangan bagi Calon Kepala Daerah
- 2025-02-02 07:45:28Hoaks Pilpres: Anies Diburu, Masyarakat Dibohongi
- 2025-02-02 07:45:28Sepak Bola & Politik: Ketika Suporter Jadi Senjata
- 2025-02-02 07:45:28Anak Muda, Mengapa Tak Mau Jadi Petani?
- 2025-02-02 07:45:28Emmy Hafild di antara Feminisme & Aktivisme Lingkungan Hidup
- 2025-02-02 07:45:28Maskapai Lokal Perlu Didorong Penuhi Penerbangan Haji
- 2025-02-02 07:45:28Maraknya Praktik Perjokian Akademik, Apa Akar Masalahnya?
- 2025-02-02 07:45:28Gen Z: Gaji Pas
- 2025-02-02 07:45:28Menimbang Blockchain sebagai Jalan Keluar Krisis Industri Media
- 2025-02-02 07:45:281 Anggota Polri Disanksi Demosi 5 Tahun di Kasus Pemerasan DWP
Hotspot Terbaru
- 2025-02-02 07:45:28Kongres Keluarga Maslahat NU akan Soroti Judol hingga Kekerasan
- 2025-02-02 07:45:28Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
- 2025-02-02 07:45:28Menag Belum Terima Surat Saudi soal Rencana Pembatasan Usia Haji
- 2025-02-02 07:45:28Istana: Susu Tak Wajib di Makan Bergizi Gratis
- 2025-02-02 07:45:28Sudaryono, Mantan Aspri Prabowo Diberi Mandat Maju Pilgub Jateng
- 2025-02-02 07:45:28Jasa Marga Catat Ratusan Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta
- 2025-02-02 07:45:28OCCRP Akui Tidak Punya Bukti Jokowi Terlibat Korupsi
- 2025-02-02 07:45:28Mengapa Harga Tiket Penerbangan Domestik Begitu Mahal?
- 2025-02-02 07:45:28Melihat Ketimpangan dari Kacamata Sektor Energi
- 2025-02-02 07:45:28Istri Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Suaminya Terima Suap