Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Ketua Stikom Bandung,togel taiwan Dedy Djamaluddin Malik, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah menemukan perbedaan data akademik antara yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dengan laporan internal kampus.
“Evaluasi menunjukkan ada nilai yang berbeda, misalnya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) dengan syarat minimal kelulusan,” ujar Dedy Kepada Tirto, Rabu (15/1/2025).
“Misalnya ada kekurangan 5 SKS, mereka harus mengikuti kuliah lagi untuk melengkapinya. Ini bukan pengulangan dari awal, melainkan hanya menyempurnakan apa yang kurang,” jelas Dedy.
Masalah lainnya yang ditemukan adalah tidak adanya Penomoran Ijazah Nasional (PIN) pada sebagian ijazah. PIN merupakan standar resmi dari kementerian untuk memastikan keabsahan ijazah. Ketidakhadiran PIN ini menjadi salah satu alasan kuat penarikan ijazah.
Selain kekurangan SKS dan PIN, Tim EKA juga menemukan bahwa Stikom Bandung belum menjalankan uji plagiasi menggunakan perangkat lunak seperti Turnitin. Dedy mengakui bahwa tes plagiasi belum menjadi prosedur wajib di kampus tersebut selama ini.
“Kami (akan) menetapkan (batas plagiasi) 40% Jadi kalau lebih dari 40% itu harus diperbaiki gitu,” katanya.
Proses sidang skripsi pun menjadi sorotan. Beberapa mahasiswa diduga lulus tanpa memenuhi prosedur akademik yang seharusnya, seperti uji integritas dan verifikasi data akademik.
Dedy menyatakan bahwa kasus ini menjadi momentum bagi Stikom Bandung untuk memperbaiki tata kelola akademiknya. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan memenuhi standar yang ditetapkan, Stikom Bandung telah melakukan berbagai pembenahan signifikan. Salah satu langkah utamanya adalah menambah jumlah dosen dari 11 menjadi 29 orang guna memastikan rasio pengajar dan mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga:
- Fasilitas Umum Kota Bandung Rusak Akibat Permainan Koin Jagat
- Yayasan Sepakat Bayar Gaji Dosen Universitas Bandung Dicicil
Selain itu, kampus ini juga menyewa dua lokasi baru dengan luas keseluruhan mencapai 5.000 meter persegi untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai. Di bidang akademik, Stikom Bandung mengimplementasikan uji plagiasi untuk menjaga orisinalitas karya ilmiah, melakukan validasi terhadap data akademik guna memastikan keakuratan informasi serta memperketat pengawasan pada proses administrasi sebagai bagian dari reformasi sistem yang lebih transparan dan terkontrol.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan tata kelola kampus lebih baik. Ini bukan hanya demi mahasiswa, tetapi juga agar kampus kami lebih kompetitif di tingkat nasional,” tegas Dedy.
Keputusan kampus pun berimbas pada operasional kampus. Saat ini, kampus dilarang membuka pendaftaran mahasiswa baru hingga keputusan akhir dari Kemendikbudristek keluar pada Januari atau Februari 2025.
“Keputusan ini menentukan apakah izin operasional kami dicabut atau tidak,” jelas Dedy.
Sejak berdiri pada 1998, Stikom Bandung telah meluluskan banyak alumni yang kini bekerja di berbagai sektor, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, Dedy mengakui bahwa kampus ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam hal infrastruktur dan pendanaan. Namun, Stikom Bandung tetap optimistis dapat melalui masa sulit ini. Dedy mengajak seluruh mahasiswa, alumni, dan masyarakat untuk mendukung upaya pembenahan ini.
“Ini adalah koreksi untuk kita semua. Dengan bimbingan dari Kemendikbudristek, kami yakin tata kelola kampus akan semakin baik di masa depan,” katanya.
Tanggapan BEM Stikom
Keputusan penarikan ijazah ini menuai berbagai reaksi dari mahasiswa dan alumni. Sebagian merasa dirugikan, sementara lainnya memahami bahwa ini adalah bagian dari pembenahan kampus.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stikom Bandung, Kakang Kariman, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap kampus yang membatalkan ijazah dan kelulusan 233 mahasiswa periode 2018-2023. Ia menilai, kampus tidak melakukan mediasi atau konfirmasi terlebih dahulu kepada mahasiswa maupun alumni. Menurutnya, keputusan sepihak seperti ini memberikan dampak psikologis yang mendalam, baik bagi alumni maupun keluarga mereka.
“Kalau aku jadi alumni juga pasti sakit hati, apalagi kalau jadi orang tuanya. Anak mereka sudah berjuang untuk lulus, mengikuti prosedur dengan baik, dan membayar administrasi tepat waktu. Tiba-tiba ijazahnya dibatalkan begitu saja. Ini seperti mengorbankan perjuangan mereka tanpa ada pertimbangan yang adil,” ujar Kakang kepada Tirto.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab atas kelalaian akademik sepenuhnya berada di pihak institusi, mulai dari pengelolaan kalender akademik, penguploadan nilai, hingga pengesahan kelulusan adalah ranah lembaga. Mahasiswa hanya menjalankan kewajibannya untuk kuliah dan membayar administrasi. Oleh karena itu, ia berharap pihak kampus tidak menyalahkan mahasiswa atau alumni dalam situasi ini.
“Urusan kalender akademik, penguploadan nilai, hingga kelulusan adalah ranah lembaga, bukan mahasiswa. Kami hanya tahu kuliah dan bayar administrasi. Kalau ada kesalahan, itu tanggung jawab lembaga,” tegasnya.
Untuk pengembangan institusi ke depan, Kakang menyarankan agar Stikom memperbaiki sistem akademik dengan lebih transparan dan meningkatkan pengawasan terhadap administrasi. Kampus juga perlu memberikan kepastian hukum bagi mahasiswa dan alumni agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi.
Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan segera dan adil sehingga tidak berlarut-larut. Keputusan yang cepat dan tepat sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan mahasiswa dan menjaga nama baik kampus di mata masyarakat.
“Tolong selesaikan masalah ini secepat mungkin. Jangan sampai berlarut-larut karena masa depan banyak orang dipertaruhkan. Jangan biarkan nama baik kampus terus tercoreng. Fokuslah pada solusi yang adil bagi semua pihak,” pungkasnya.
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-28 21:11:37Kilas Balik Gibran Cawapres Prabowo versi Orang Dekat Jokowi
- 2025-01-28 21:11:37Komdigi Target Aturan Internet Ramah Anak Selesai dalam Sebulan
- 2025-01-28 21:11:37Guru Hukum Siswa karena SPP: Potret Suram Akses Pendidikan Kita
- 2025-01-28 21:11:37Prospek Cerah Perusahaan Rintisan Berbasis AI di Indonesia
- 2025-01-28 21:11:37Jihad Santri sebagai Agen Perubahan dan Pembawa Pesan Perdamaian
- 2025-01-28 21:11:37Saksi Ahli di Kasus Korupsi Timah Dilaporkan ke Polda Babel
- 2025-01-28 21:11:37Bambang soal Dilapor ke Polisi: Hakim Terima Perhitungan Saya
- 2025-01-28 21:11:37Ahok Diperiksa KPK, Klaim Korupsi LNG Ditemukan di Zamannya
- 2025-01-28 21:11:37BGN Akui Anggaran MBG Masih Kurang, meski Jadi Program Andalan
- 2025-01-28 21:11:37Mega Singgung Ada Pihak Ingin Jadi Ketum PDIP Jelang Kongres
Peristiwa Panas
- 2025-01-28 21:11:37Belajar Melepas Jerat Impor BBM dari Malaysia
- 2025-01-28 21:11:37Menkes Nilai Wajar Peluncuran Perdana Program MBG Bermasalah
- 2025-01-28 21:11:37Keputusan Isu Libur Sekolah saat Ramadan Akan Diambil Pekan Ini
- 2025-01-28 21:11:37Survei BI: Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat di Akhir 2024
- 2025-01-28 21:11:37Adakah Ladang Cuan bagi Indonesia Bila Tiktok Dilarang di AS?
- 2025-01-28 21:11:37PIK 2 Bantah Bangun Pagar Laut Misterius di Tangerang
- 2025-01-28 21:11:37Daya Beli Lesu, Masihkah Tanggal Diskon di 2025 Menggiurkan?
- 2025-01-28 21:11:37Pegawai Minimarket Gagalkan Aksi Pencurian di Tasikmalaya
- 2025-01-28 21:11:37Surya Tjandra Buka
- 2025-01-28 21:11:37Polri Tindak 105.475 Kasus Kekerasan Perempuan & Anak sejak 2020
Hotspot Terbaru
- 2025-01-28 21:11:37Gerakan Sekolah Sehat, Pondasi Menuju Indonesia Maju
- 2025-01-28 21:11:37Menkes Budi Anggap Virus HMPV Penyakit Flu Biasa
- 2025-01-28 21:11:37Arief Budiman usai Diperiksa KPK: Enggak Ada yang Baru
- 2025-01-28 21:11:37Pemkot Yogyakarta Belum Punya Dapur dan Juknis Program MBG
- 2025-01-28 21:11:37Eva Kusuma Sundari Blak
- 2025-01-28 21:11:37KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi Terkait Perlintasan Harun Masiku
- 2025-01-28 21:11:37Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
- 2025-01-28 21:11:37Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
- 2025-01-28 21:11:37Harlah 101 NU, Kawal Kemenangan Indonesia
- 2025-01-28 21:11:37Keponakan Yusril Terpilih Jadi Ketua Umum PBB Periode 2025