Fasilitas Umum Kota Bandung Rusak Akibat Permainan Koin Jagat
Game ini mengusung konsep Treasure Hunt,togel cc memanfaatkan teknologi peta dan para pemainnya bisa menemukan koin di area tersembunyi seperti yang dilakukan sejumlah remaja terlihat asyik berburu koin digital itu di Lapang Saparua, Jalan Ambon, Kota Bandung.
Rasya (18 tahun) mengaku tahu ada permainan berburu koin tersebut dari temannya, kemudian mengunduhnya.
Pemburuan tersebut ternyata tak berhasil didapatkan oleh siswa kelas dua SMA ini.
Rasya menyadari kejanggalan bermain Jagat karena harus membongkar suatu lokasi. Padahal, peraturan permainan Koin Jagat menerangkan bahwa koin tak mungkin disimpan yang membuat fasilitas publik rusak maupun dikubur.
"Aku juga aneh sih kayak ngebongkar-bongkar. Itu tadi solokan tuh dibongkar itu, kayak ngapain banget gitu," cerita Rasya.
"Padahal kan di rulesnya juga ada tidak akan, gak mungkin dikubur, terus gak mungkin ditimpa juga katanya. Pokoknya yang berhubungan sama merusak fasilitas lah," lanjutnya.
Baca juga:
- Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat
- Apa itu Aplikasi Koin Jagat & Benarkah Bisa Menghasilkan Uang?
Pemburu Koin Yang Merusak Bakal Mendapatkan Sanksi
Demam berburu koin ini mendapatkan perhatian Pemerintah Kota Bandung setelah sejumlah fasilitas umum, seperti taman, rusak.
Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menuturkan, para pemburu koin yang kedapatan merusak fasilitas publik bakal mendapatkan sanksi dari teguran, pernyataan tertulis, sampai sanksi denda. Ia mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung nomor 9 tahun 2019 Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan masyarakat. Namun, pelanggar akan dikenakan pernyataan tertulis sebelum diberi sanksi tersebut.
"Kalau misal petugasnya telah melakukan itu tindakan berikutnya ya kita ada sanksi berikutnya. Buat bikin pernyataan kan banyak itu namanya sanksi itu. Pernyataan sampai nanti yang paling ujung bisa didenda itu," kata Rasdian saat dihubungi wartawan, Senin (13/01/2025).
Rasdian mengerahkan bidang Linmas dan Tantribum untuk mencegah fasilitas publik rusak akibat publik yang bermain Koin Jagat. Petugas Satpol PP memonitornya dari pagi sampai malam.
Dari sekitar 23 taman yang diawasi, petugas akan memfokuskan di beberapa titik seperti di Taman Tegallega, Taman Radio, dan Taman Cikapayang. Para pemain yang hendak berburu koin di daerah taman akan langsung dicegah oleh petugas agar tidak merusak taman.
"Makanya pas ketemu, nah kita makanya monitoring itu, kita cegah langsung. Langsung kita tunggu di situ," imbuhnya
Dihubungi secara terpisah, Plt. Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti, telah berkomunikasi dengan pihak aplikasi untuk meminta ganti rugi perbaikan taman.
"Ganti rugi itu kita tidak meminta dalam bentuk uang ya. Kita ingin tamannya itu kembali seperti semula, kalau misal yang rusak rumput ya dia harus ganti rumputnya," katanya.
Dalam hasil pertemuan dengan pihak aplikasi itu, Yuli meminta agar aplikasi diberhentikan terlebih dahulu meski permainan tersebut memiliki niat baik untuk mengeksplorasi ruang publik.
"Saya minta sesuai arahan, kegiatan ini dihentikan dulu. Mereka harus mencari challenge yang berbeda. Jadi tujuan mereka itu adalah untuk mengeksplorasi ruang publik," jelasnya.
Yuli mengatakan, seharusnya untuk mengekspolarasi ruang publik berdampak positif. Sementara, para pemburu koin tidak memerhatikan sekitarnya.
"Kalau begini bagaimana orang akan mengeksplorasi, sebab mungkin fokusnya sudah saja mencari koinnya, tidak memerhatikan sekitarnya," paparnya
"Jadi mereka yang tadi bertemu itu, akan bicarakan dulu dengan atasan mereka untuk menyampaikan apa yang tadi pihak kami sampaikan kepada mereka, termasuk kerusakan-kerusakan. Mudah-mudahan saja tidak lama, mereka segera menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan dari kami," pungkasnya.
Baca juga:
- Doa Sapu Jagat Sejuta Manfaat: Teks Arab, Latin, dan Artinya
- SMPN 60 Kota Bandung Terpaksa Nebeng Belajar di SDN 192 Ciburuy
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-02-02 02:02:39Surya Tjandra Buka
- 2025-02-02 02:02:39Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
- 2025-02-02 02:02:39Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
- 2025-02-02 02:02:39Komdigi Susun Aturan Penggunaan AI di Indonesia
- 2025-02-02 02:02:39Bara Api Antikorupsi IM57+: Masa Depan KPK hingga Harun Masiku
- 2025-02-02 02:02:39Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
- 2025-02-02 02:02:39Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
- 2025-02-02 02:02:39Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
- 2025-02-02 02:02:39Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
- 2025-02-02 02:02:39KPU Tetapkan Hasto
Peristiwa Panas
- 2025-02-02 02:02:39KTT C20, Pancasila, & Ikhtiar Menyelesaikan Krisis Multidimensi
- 2025-02-02 02:02:39KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Anak Perusahaan Telkom
- 2025-02-02 02:02:39MKGR Buka Pintu Bagi Gibran dan Jokowi untuk Bergabung
- 2025-02-02 02:02:39Kejagung Ajukan Banding Putusan Helena Lim di Kasus Timah
- 2025-02-02 02:02:39Membedah Gagasan Sudirman Said Seandainya Maju Pilgub Jakarta
- 2025-02-02 02:02:39Hasto PDIP Ajukan Praperadilan Status Tersangka ke PN Jaksel
- 2025-02-02 02:02:392 TNI AL Penembak Bos Rental Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- 2025-02-02 02:02:39Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
- 2025-02-02 02:02:39Mimpi Sendi Fardiansyah, dari Istana Negara Menuju Kota Bogor
- 2025-02-02 02:02:39Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Hotspot Terbaru
- 2025-02-02 02:02:39Menkes Wajibkan Puskesmas Layani Cek Kesehatan Gratis Warga
- 2025-02-02 02:02:39KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Korupsi APBD Jatim
- 2025-02-02 02:02:39OJK Ungkap Perbedaan Kripto usai Tak Lagi Diawasi Bappebti
- 2025-02-02 02:02:39Prabowo Paparkan Program Kerja saat Menerima PM Jepang di Bogor
- 2025-02-02 02:02:39Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
- 2025-02-02 02:02:39Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
- 2025-02-02 02:02:39Yayasan Sepakat Bayar Gaji Dosen Universitas Bandung Dicicil
- 2025-02-02 02:02:39Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
- 2025-02-02 02:02:39Ono Surono & Ikhtiar PDIP Memenangkan Pilkada Jawa Barat
- 2025-02-02 02:02:39130 WNA Jadi Tersangka Tindak Pidana Imigrasi di 2024, Naik 145%