BGN akan Salurkan MBG Buat 1 Kali Makan Santri per Hari
Hal ini dinyatakan setelah Kepala BGN, Dadan Hindayana, menemui Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
"Jika ada pesantren yang sudah biasa memberikan makan tiga kali sehari, maka satu kali dari tiga kali itu di-handleoleh Badan Gizi," kata Dadan di Kantor PBNU, Senin.
BGN disebut memang menargetkan penyaluran sepertiga makanan bergizi untuk para santri. Di satu sisi, Dadan mengatakan dapur MBG dapat didirikan di setiap pesantren.
Namun, BGN akan terlebih dahulu menetapkan standar dapur MBG yang didirikan di pesantren. Pasalnya, BGN memiliki standar khusus untuk pembuatan makanan MBG.
"Kemudian terkait dengan satuan pelayanan, ini akan bisa diselenggarakan di pesantren-pesantren. Jika sudah ada dapur yang ada, maka dapur itu akan di-upgrade, disesuaikan dengan standar Badan Gizi Nasional," ucap Dadan.
"Supaya nanti kualitas higienis dan keamanan pangannya memiliki kesamaan dengan yang lain-lain," lanjut Dadan.
Sementara itu, Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyebutkan tidak semua pesantren menyediakan makan para santrinya. Ada santri yang harus memasak bersama terlebih dahulu jika hendak makan.
Pria yang karib disapa Gus Yahya itu, mengaku merasa terbantu dengan adanya program MBG. Di satu sisi, Yahya meyakini makanan yang disalurkan BGN bakal sesuai standar dan akan memenuhi gizi para santri.
"Saya kira program makan bergizi gratis ini sangat-sangat membantu pesantren dan santri-santri. Bukan hanya fasilitas makan yang diterima oleh santri saja, tapi juga manfaat-manfaat yang lainnya akan memberi dampak berantai untuk peningkatan ekonomi pesantren dan ekosistemnya," urai Yahya di lokasi yang sama.
Baca juga:
- Program MBG Belum Merata, Prabowo: Saya Minta Maaf
- Masalah Program MBG Harus Dibenahi agar Tak Bahayakan Anak
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 12:34:19DPR Minta Biaya Cek Kesehatan Jemaah Haji di Bawah Rp1 Juta
- 2025-01-24 12:34:19Kiara Ragu Sekelompok Nelayan Bangun Pagar Laut di Tangerang
- 2025-01-24 12:34:19Dasco Khawatir Banyak Partai di DPR Bisa Ganggu Fungsi Legislasi
- 2025-01-24 12:34:19Prabowo Bakal Temui PM Malaysia Anwar Ibrahim Hari Ini
- 2025-01-24 12:34:19KPK Perpanjang Cegah Walkot Semarang Mbak Ita ke Luar Negeri
- 2025-01-24 12:34:19Cek Kesehatan Gratis akan Dilakukan di Seluruh Indonesia
- 2025-01-24 12:34:19Arief Budiman usai Diperiksa KPK: Enggak Ada yang Baru
- 2025-01-24 12:34:19Mega Singgung Bahlil di HUT PDIP soal Gelar Doktor Ditangguhkan
- 2025-01-24 12:34:19Polri Resmi Bentuk Desk Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
- 2025-01-24 12:34:19KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Anak Perusahaan Telkom
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 12:34:19Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- 2025-01-24 12:34:19Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
- 2025-01-24 12:34:19Gempa M 6,9 di Jepang, Tsunami Kecil Terjadi di Miyazaki & Kochi
- 2025-01-24 12:34:19Bahlil Jadi Ketua Satgas Hilirisasi, Apa Saja Tugasnya?
- 2025-01-24 12:34:19Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
- 2025-01-24 12:34:19Polri dan BPOM Siap Perkuat Penindakan Mafia Obat & Skincare
- 2025-01-24 12:34:19Prospek Cerah Perusahaan Rintisan Berbasis AI di Indonesia
- 2025-01-24 12:34:19BUMN Butuh Relaksasi Wajib Pungut supaya Harga Minyakita Stabil
- 2025-01-24 12:34:19KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari
- 2025-01-24 12:34:19Danpomal: Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Anggota TNI AL
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 12:34:19UMKM Sekolah di Surabaya Berharap Dilibatkan Program MBG
- 2025-01-24 12:34:19Prabowo Beri Arahan Imbas Kasus Patwal RI 36 Raffi Ahmad Arogan
- 2025-01-24 12:34:19Menyoal Efektivitas Tilang Sistem Poin, Ampuh Basmi Pungli?
- 2025-01-24 12:34:19OJK: Debitur dengan Kredit Tak Lancar Boleh Cicil Rumah
- 2025-01-24 12:34:19Penjelasan Batik Air soal 2 Penumpang Diturunkan dari Pesawat
- 2025-01-24 12:34:19Dasco Khawatir Banyak Partai di DPR Bisa Ganggu Fungsi Legislasi
- 2025-01-24 12:34:19Kubu Hasto Kritisi KPK Periksa Eks Penyidik: Jeruk Makan Jeruk
- 2025-01-24 12:34:19Kemendag Beri Sanksi 41 Pelaku Usaha Jual Minyakita di Atas HET
- 2025-01-24 12:34:19Dari Gorengan Hingga Tahu Gimbal: Yang Dirindukan dari Semarang
- 2025-01-24 12:34:19Mampus Kau Dikoyak