OJK Ungkap Perbedaan Kripto usai Tak Lagi Diawasi Bappebti
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,surat yasin lengkap 83 ayat Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengatakan, kripto kini menjadi instrumen dan aset keuangan. Sedangkan sebelumnya kripto termasuk dalam kategori aset komoditas saat masih di bawah Bappebti.
“Perubahan ini berdampak juga pada cara pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto di Indonesia, antara lain dalam pendekatan pengaturan dan pengawasan,” ucap Hasan dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (14/01/2025).
“Kami akan menerapkan pendekatan yang lebih luas yang tidak hanya mencakup pengawasan terhadap transaksi dan perdagangan, tetapi juga terhadap berbagai aspek lainnya,” ungkap Hasan.
Kemudian, adapun aspek lainnya yang dimaksud adalah termasuk aspek pengembangan produk dan layanannya aspek penawaran dan aspek lain, seperti pengawasan risiko dan dampak sistemik, aspek tata kelola, serta aspek integrasi dengan sektor keuangan lainnya.
Hasan juga mengatakan perbedaan lainnya yang dilakukan OJK adalah dari aspek perlindungan kepada konsumen. Hasan mengatakan, OJK memiliki mandat dalam melindungi konsumen di sektor keuangan, termasuk aset kripto.
Dengan beralihnya pengawasan kripto ke OJK, Hasan mengatakan regulasi aset kripto diharapkan dapat lebih terintegrasi dengan sistem pengawasan dan pengaturan dari berbagai sektor keuangan yang lebih luas seperti perbankan hingga pasar modal. Dalam hal ini, Hasan ingin pihaknya memberikan kepastian hukum untuk industri.
“OJK juga tentu ingin memastikan bahwa kegiatan kripto dapat beroperasi dalam kerangka yang lebih selaras, dengan prinsip-prinsip stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.
Baca juga:
- Menilik Sumber Dana PSSI untuk Pengembangan Timnas Indonesia
- OJK: Debitur dengan Kredit Tak Lancar Boleh Cicil Rumah
- Bappebti Alihkan Pengaturan & Pengawasan Kripto ke BI & OJK
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 01:20:17Di Dunia Penuh Tipu
- 2025-01-24 01:20:17Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
- 2025-01-24 01:20:17Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
- 2025-01-24 01:20:17Kisah Karapan Sapi di Kota Bandung Tahun 1935
- 2025-01-24 01:20:17MK Hapus Ambang Batas, Partai Buruh: Tak Perlu Revisi UU Pemilu
- 2025-01-24 01:20:17PPATK Laporkan Kades yang Diduga Pakai Dana Desa untuk Judol
- 2025-01-24 01:20:17Prabowo Resmikan Proyek Tenaga Listrik di 18 Provinsi Hari Ini
- 2025-01-24 01:20:17Komnas HAM Periksa 7 Saksi terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- 2025-01-24 01:20:17Gejolak Investasi Saham, Akankah Berlanjut di 2025?
- 2025-01-24 01:20:17Menteri KKP: Pagar Laut Jangan Dibongkar Dulu, Itu Barang Bukti
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 01:20:17Kisah Orang
- 2025-01-24 01:20:17Polisi Terima 7 Laporan Korban Hilang Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-01-24 01:20:17Tito soal Teguh Bikin Pergub Poligami: Ingin Cegah Perceraian
- 2025-01-24 01:20:17Litbang Kompas: 80,9% Responden Puas Kinerja Prabowo
- 2025-01-24 01:20:17Sampul Palsu Majalah The Economist dengan Narasi Soal Kiamat
- 2025-01-24 01:20:17KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
- 2025-01-24 01:20:17Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
- 2025-01-24 01:20:17BPOM Minta Influencer Kosmetik Lapor sebelum Publikasi Hasil Lab
- 2025-01-24 01:20:17Gereh dan Pentingnya Rasa Asin dalam Makanan
- 2025-01-24 01:20:17KPK Sita Uang Rp476 M Terkait Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 01:20:17Gencatan Senjata, Menlu RI Soroti Kekejaman Israel di Palestina
- 2025-01-24 01:20:17ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
- 2025-01-24 01:20:17Bencana Longsor di Denpasar Utara, Bali: 5 Meninggal, 3 Selamat
- 2025-01-24 01:20:17Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
- 2025-01-24 01:20:17Pemprov Bali Beri Diskon Pajak PKB dan BBNKB Imbas Beban Opsen
- 2025-01-24 01:20:17Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
- 2025-01-24 01:20:17Isi Kesepakatan Gencatan Senjata Israel & Hamas Mulai 19 Januari
- 2025-01-24 01:20:17PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
- 2025-01-24 01:20:17Saat Nyawa Seviana Tertolong karena Pertolongan Aipda Anditia
- 2025-01-24 01:20:17Tersandung Kasus Plagiat, Verrel Uziel Dicopot dari Ketua BEM UI