KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
"Pada hari ini, Selasa, tanggal 14 Januari 2025, KPK melakukan penahanan tersangka atas nama EHP selaku Dirut PT IIM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).
Tessa mengatakan, penahanan tersebut berlangsung selama 20 hari ke depan, hingga Minggu (2/2/2025) di rumah tahanan KPK.
Namun, Ekiawan tak memenuhi panggilan pemeriksaanya sebagai tersangka pada hari tersebut sehingga penyidik KPK baru melakukan penahan, Selasa (14/1/2025).
Diketahui, dalam kasus ini, PT Taspen mengalami kerugian sebesar Rp200 miliar atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investments Management.
KPK menyangkakan Antonius dan Ekiawan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
- Sarifuddin Sitorus Jadi Saksi Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
- Antonius Kosasih Gugat 2 Pasal UU Tipikor ke MK
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-25 21:47:39Istana Bantah Video Viral Mayor Teddy Hormat ke Aguan
- 2025-01-25 21:47:39Perawatan Infertilitas Hanya untuk Orang Kaya?
- 2025-01-25 21:47:39Cerita Panas Dingin Politik SBY
- 2025-01-25 21:47:39Cerita Panas Dingin Politik SBY
- 2025-01-25 21:47:39Kemenkum Proses Ekstradisi Buronan KPK, Paulus Tannos
- 2025-01-25 21:47:39Jihad Santri sebagai Agen Perubahan dan Pembawa Pesan Perdamaian
- 2025-01-25 21:47:39Timnas AMIN Ungkap Upaya Intimidasi, Netralitas Pemilu & Koalisi
- 2025-01-25 21:47:39Demokrasi Digital & Politik Anak Muda di Indonesia
- 2025-01-25 21:47:39Pemerintah Ajak KPK Ikut Beri Materi di Retreat Kepala Daerah
- 2025-01-25 21:47:39Pertaruhan KPU: Siapkan Pilkada & Pulihkan Kepercayaan Publik
Peristiwa Panas
- 2025-01-25 21:47:39Sosiologi Hijau, Tantangan bagi Calon Kepala Daerah
- 2025-01-25 21:47:391 Orang Meninggal Dunia akibat Kebakaran 1 Rumah di Cakung Timur
- 2025-01-25 21:47:39Penjelasan Muhammadiyah Soal Keputusan Menerima Izin Tambang
- 2025-01-25 21:47:39Hotel & Bus Lebih Murah Jadi Faktor Turunnya Biaya Haji 2025
- 2025-01-25 21:47:39Idrus Marham Bicara Jokowi Effect hingga Calon Ketum Golkar
- 2025-01-25 21:47:39Cerita Panas Dingin Politik SBY
- 2025-01-25 21:47:39Megawati Minta Kadernya Awasi Makan Bergizi Gratis & Food Estate
- 2025-01-25 21:47:39Mandiri Energi Tanpa Nuklir
- 2025-01-25 21:47:39RI Akan Tambah Kapasitas Pembangkit Listrik 443 Gigawatt di 2060
- 2025-01-25 21:47:39Jakarta, Menjadi Kota Global atau Kembali Jadi DKI?
Hotspot Terbaru
- 2025-01-25 21:47:39Surya Tjandra Buka
- 2025-01-25 21:47:39Cerita Panas Dingin Politik SBY
- 2025-01-25 21:47:39Mimpi Khofifah, Ingin Jatim Jadi Referensi Rekonsiliasi Nasional
- 2025-01-25 21:47:39Jokowi soal Polemik HGB di Laut Tangerang: Dicek Proses Legalnya
- 2025-01-25 21:47:39Bara Api Antikorupsi IM57+: Masa Depan KPK hingga Harun Masiku
- 2025-01-25 21:47:39Surya Tjandra Buka
- 2025-01-25 21:47:39Pemerintah akan Berhati
- 2025-01-25 21:47:39Jakarta, Menjadi Kota Global atau Kembali Jadi DKI?
- 2025-01-25 21:47:39Problem di Balik Proyek Infrastruktur Cina di Indonesia
- 2025-01-25 21:47:39Anak Muda Harus Terlibat Aktif di Pilpres, Minimal Edukasi Rekan