KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Hasto di Kebagusan
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, sekaligus mengonfirmasi bahwa penyidik KPK selain menggeledah rumah milik Hasto di Kota Bekasi, juga melakukan penggeledahan di rumah yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan, sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Tessa, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Dari penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, penyidik KPK menyita satu flashdiskdan satu buku kecil milik ajudan pribadinya.
Hal tersebut diungkap dari Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing. Johannes mengaku diberi tahu rencana penggeledahan oleh KPK di rumah Hasto di Bekasi, pada pukul 15.00 WIB dan selesai pukul 18.20 WIB, Selasa kemarin.
KPK hingga kini masih belum menjelaskan soal waktu dimulainya penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan. Ia hanya menjelaskan penggeledahan tersebut berakhir pada pukul 24.00 WIB, malam tadi.
Baca juga:
- Kuasa Hukum: KPK Sita Flashdisk& Buku Usai Geledah Rumah Hasto
- KPK Bantah Geledah Rumah Hasto untuk Alihkan Isu Korupsi Jokowi
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 08:08:32Merindukan Palumara Kala Menjadi Orang Asing di Tanah Jauh
- 2025-01-24 08:08:32Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
- 2025-01-24 08:08:32KPK Batal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, Ini Alasannya
- 2025-01-24 08:08:32Menyoal Vonis Bebas WN Cina di Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
- 2025-01-24 08:08:32Anggota TNI yang Acungkan Pistol di Kemang Diperiksa Denpom
- 2025-01-24 08:08:32KPK Perpanjang Cegah Walkot Semarang Mbak Ita ke Luar Negeri
- 2025-01-24 08:08:32Litbang Kompas: 80,9% Responden Puas Kinerja Prabowo
- 2025-01-24 08:08:32Bima Arya: Pergub Poligami ASN DKJ Memperketat Proses Perceraian
- 2025-01-24 08:08:32Oneh Rohanah: Surabi Telur Oncom dan Api yang Menghidupinya
- 2025-01-24 08:08:32Trump Wacanakan Relokasi Sementara Warga Jalur Gaza ke Indonesia
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 08:08:32Skandal Korupsi Pejabat VOC di Pantai Barat Sumatra
- 2025-01-24 08:08:32Cak Imin Ungkap Data Tunggal Sosial Ekonomi Rampung Sebulan Lagi
- 2025-01-24 08:08:32Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
- 2025-01-24 08:08:32Polri Resmi Bentuk Desk Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
- 2025-01-24 08:08:32Arca Buddha Dipangkara, Jejak Terawal Kontak India dan Nusantara
- 2025-01-24 08:08:32LKPP Koordinasi dengan KPK Cegah Korupsi Lewat e
- 2025-01-24 08:08:32Polisi & Basarnas Cari Mobil Purnawirawan TNI Tewas di Marunda
- 2025-01-24 08:08:32KPK Perpanjang Cegah Walkot Semarang Mbak Ita ke Luar Negeri
- 2025-01-24 08:08:32Gejolak Investasi Saham, Akankah Berlanjut di 2025?
- 2025-01-24 08:08:32KPK Perpanjang Cegah Walkot Semarang Mbak Ita ke Luar Negeri
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 08:08:32Aksi Heroik Damkar Padamkan Nyala Si Jago Merah di Glodok Plaza
- 2025-01-24 08:08:32Gempa M 6,9 di Jepang, Tsunami Kecil Terjadi di Miyazaki & Kochi
- 2025-01-24 08:08:32Nelangsa Petani di Bantul: Tanam Tujuh Kali, Panen Satu Kali
- 2025-01-24 08:08:32MK: KPK Periksa Ridwan Mansyur Tak Berkaitan Sidang Pilkada
- 2025-01-24 08:08:32Penyebab Jembatan Busui Penghubung Kaltim
- 2025-01-24 08:08:32Efek Harga Minyakita Meroket: Niat Mau Irit, Malah Bikin Boncos
- 2025-01-24 08:08:32Patrick Walujo soal Fraud CEO eFishery: Benar
- 2025-01-24 08:08:32Kiara Ragu Sekelompok Nelayan Bangun Pagar Laut di Tangerang
- 2025-01-24 08:08:321.923 Koperasi Desa Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- 2025-01-24 08:08:32Kemlu: Polisi Jepang Tangkap 11 WNI karena Kasus Pembunuhan