Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Pigai mengatakan Kementerian HAM akan memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk melaporkan apakah telah mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan beleid tersebut pada 2025 ini.
"Perusahaan melaporkan itu kepada Kementerian HAM, 'oh kami mempekerjakan ada satu orang, karena karyawan kami 100 orang' setelah itu tidak apa-apa, untuk tahun ini kami percaya saja, kami akan cek bener enggak," kata Pigai, usai audiensi bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Dalam Undang-Undang Penyandang Disabilitas, telah ditentukan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.
Sementara bagi pemerintah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan minimal 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai. Selain kewajiban kuota, perusahaan juga harus memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang bekerja.
Baca juga:
- Kemnaker Apresiasi BUMN-Swasta Berdayakan Penyandang Disabilitas
- Mensos Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-25 03:39:13Menghadapi Misinformasi di TikTok Jelang Pemilu
- 2025-01-25 03:39:13Jalan Tengah Krisis Pengungsi Rohingya
- 2025-01-25 03:39:13Khoirudin soal Kemenangan PKS hingga Anggota DPRD Kampanyekan RK
- 2025-01-25 03:39:13Pertambangan di Papua dan Ilusi Kesejahteraan
- 2025-01-25 03:39:13Anak Muda Harus Terlibat Aktif di Pilpres, Minimal Edukasi Rekan
- 2025-01-25 03:39:13Menggugat Narasi Tanah Subur dan Realitas Pertanian Indonesia
- 2025-01-25 03:39:13Guru Besar di Indonesia: Dorong Prestise dan Kualitas Akademik
- 2025-01-25 03:39:13Status Pernikahan Beda Agama Pasca SEMA Nomor 2 Tahun 2023
- 2025-01-25 03:39:13Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
- 2025-01-25 03:39:13650 Ribu Anak Sudah Terima MBG, Prabowo Yakin Akademik Meningkat
Peristiwa Panas
- 2025-01-25 03:39:13Hotel & Bus Lebih Murah Jadi Faktor Turunnya Biaya Haji 2025
- 2025-01-25 03:39:13Teh Panas dan Romantisme Berbuka Puasa
- 2025-01-25 03:39:13Pertambangan di Papua dan Ilusi Kesejahteraan
- 2025-01-25 03:39:13Hilirisasi Mineral dan Gandum: Dua Cerita, Satu Pelajaran Besar
- 2025-01-25 03:39:13Oegroseno Bongkar Visi Hukum AMIN hingga Netralitas TNI
- 2025-01-25 03:39:13Jeremias Nyangoen: Saya Menjalani Proses dengan Baik
- 2025-01-25 03:39:13Pemerintah Batalkan Eksekusi Terpidana Narkoba Asal Prancis
- 2025-01-25 03:39:13KAI: Jalur Stasiun Gubug
- 2025-01-25 03:39:13Perundungan & Bunuh Diri Anak, Dampak Menu Kekerasan Sehari
- 2025-01-25 03:39:13Mandiri Energi Tanpa Nuklir
Hotspot Terbaru
- 2025-01-25 03:39:13KPK Yakin Proses Ekstradisi Buron Paulus Tannos Berjalan lancar
- 2025-01-25 03:39:13Pertaruhan KPU: Siapkan Pilkada & Pulihkan Kepercayaan Publik
- 2025-01-25 03:39:13Zaman yang Menggugah Sejarawan
- 2025-01-25 03:39:131 Orang Meninggal Dunia akibat Kebakaran 1 Rumah di Cakung Timur
- 2025-01-25 03:39:13Menikmati Wisata Perahu Kali Pepe saat Perayaan Imlek di Solo
- 2025-01-25 03:39:13Ronal Surapradja Bicara Dinamika Maju Pilgub & Visi Misi Jabar
- 2025-01-25 03:39:13Perawatan Infertilitas Hanya untuk Orang Kaya?
- 2025-01-25 03:39:13Kemenkum Proses Ekstradisi Buronan KPK, Paulus Tannos
- 2025-01-25 03:39:133 Korban Kebakaran Glodok Teridentifikasi, Termasuk Pramugari
- 2025-01-25 03:39:13Demo ASN Kemendikti ke Menteri Satryo Berakhir Damai