Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
Kepala LLDIKTI Wilayah IV,pos4d M. Samsuri, menjelaskan, pelanggaran berat Stikom Bandung ditemukan saat pelaksanaan evaluasi, mulai dari perkuliahan yang tidak melalui proses pembelajaran, pemberian nilai fiktif, manipulasi nilai dan pemberian ijazah ketika tidak ada proses pembelajaran.
"Ketika evaluasi itu ditemukan seperti itu. Kemudian, bagi mahasiswa yang diluluskan sudah harus punya nomor ijazah nasional itu tidak dilakukan," kata Samsuri dalam konferensi pers yang diadakan melalui rapat daring, Jumat (17/01/2025).
Saat ini, Tim Evaluator LLDIKTI Wilayah IV melihat pihak kampus berupaya memperbaiki diri. Samsuri pun mengaku, LLDIKTI Wilayah IV bisa menurunkan sanksi dari berat ke sedang sesuai dengan kadar hasil perbaikannya.
"Kalau sudah clear, maka dilakukan normalisasi kembali, jadi dicabut sanksinya. Saya kira dalam konteks ini kami melihat sepertinya Stikom sudah mulai ada perbaikan," jelasnya
Samsuri menegaskan, pencabutan ijazah sepihak oleh kampus harus diumumkan pengumuman terlebih kepada mahasiswanya. Sebab, dalam proses evaluasi selalu ada dokumen-dokumen yang hilang, tetapi mahasiswa memilikinya.
"Seharusnya itu dilakukan pengecekan secara detail gitu ya oleh perguruan tinggi tersebut. Justru itulah yang harus dilakukan. Tidak asal-asalan gitu ya," katanya
Samsuri menambahkan, pelanggaran berat seperti pemberian ijazah ketika tidak ada proses pembelajaran sebetulnya merugikan masyarakat. Ia mengingatkan kualitas pendidikan tinggi harus lebih baik apabila ingin dipercaya publik.
"Kalau tidak, kita akan terus tertinggal, jadi negara betul-betul ingin hadir supaya perguruan tinggi itu menjunjung tinggi tata kelola mutu dan tata kelola ketaatan asas perguruan tinggi,Itu yang penting," imbuhnya
Sebelumnya, Stikom Bandung melakukan pembatalan kelulusan dsn menarik ijazah terhadap 233 mahasiswa periode 2018-2023. Hal ini dilakukan setelah Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) menemukan sejumlah kejanggalan seperti perbedaan data akademik yang tercatat oleh internal kampus dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dengan laporan internal kampus.
Baca juga:
- Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
- Penarikan Ijazah Stikom Bandung dan Masalah Sistemis Pendidikan
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 09:30:53Jumlah Penerbangan di Bandara YIA Turun Jadi 4,2 Juta pada 2024
- 2025-01-24 09:30:53Keputusan Isu Libur Sekolah saat Ramadan Akan Diambil Pekan Ini
- 2025-01-24 09:30:53Trump akan Izinkan TikTok Beroperasi Lewat Perintah Eksekutif
- 2025-01-24 09:30:53Bima Arya: Pergub Poligami ASN DKJ Memperketat Proses Perceraian
- 2025-01-24 09:30:53Sejarah Rekrutmen dan Diskriminasi Usia Kerja
- 2025-01-24 09:30:53DJP Kaji Penghapusan PPN untuk Minyakita Imbas Harga Meroket
- 2025-01-24 09:30:53Menkes Imbau Warga Punya Asuransi Kesehatan selain BPJS
- 2025-01-24 09:30:53Isi Kesepakatan Gencatan Senjata Israel & Hamas Mulai 19 Januari
- 2025-01-24 09:30:53Anggota TNI AL Todongkan Pistol ke Bos Rental sebelum Menembak
- 2025-01-24 09:30:53Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 09:30:53Polisi Tangkap 1 Pelaku Perampokan di Tol Akses Tanjung Priok
- 2025-01-24 09:30:53iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Kok IMEI
- 2025-01-24 09:30:53BPOM Minta Influencer Kosmetik Lapor sebelum Publikasi Hasil Lab
- 2025-01-24 09:30:53Mobil Pensiunan TNI yang Meninggal di Marunda Telah Ditemukan
- 2025-01-24 09:30:53Bencana Longsor di Denpasar Utara, Bali: 5 Meninggal, 3 Selamat
- 2025-01-24 09:30:53PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
- 2025-01-24 09:30:53Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
- 2025-01-24 09:30:53Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-01-24 09:30:53Masyarakat Dayak Pitap: Ladang Padi & Perlawanan
- 2025-01-24 09:30:53Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 09:30:53KPK Sita Aset Rp8,1 M terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
- 2025-01-24 09:30:53Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
- 2025-01-24 09:30:53Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
- 2025-01-24 09:30:53Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis
- 2025-01-24 09:30:53AS Hapus Utang RI Rp573 M, Diganti Konservasi Terumbu Karang
- 2025-01-24 09:30:53Cerita Korban Longsor Denpasar yang Selamat: Enggak Sempat Lari
- 2025-01-24 09:30:53Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
- 2025-01-24 09:30:53Menjajal Ojek Online Zendo Milik Muhammadiyah di Yogyakarta
- 2025-01-24 09:30:53Erick: Indonesia Dapat Keuntungan Perdagangan dengan Masuk BRICS
- 2025-01-24 09:30:53Keputusan Isu Libur Sekolah saat Ramadan Akan Diambil Pekan Ini