Komdigi Susun Aturan Penggunaan AI di Indonesia
"Memang kami sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan. Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar dan kami sudah tugaskan beliau dalam waktu 3 bulan, kami akan buatkan juga peraturannya," kata Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Senin (13/1/2025).
Meutya mengeklaim bahwa pihaknya telah membuat aturan mengenai AI dalam bentuk surat edaran (SE). Meutya mengatakan bahwa dengan produk aturan yang masih berbentuk SE itu, Indonesia menjadi negara pertama yang mencetuskan di antara negara ASEAN lainnya.
Selain menargetkan perihal pembentukan peraturan mengenai AI, Komdigi juga mengejar proses pembangunan Pusat Data Nasional. Dia juga menargetkan bahwa PDN di Indonesia dapat berjalan pada akhir Maret 2025 mendatang.
"Salah satunya adalah InshaAllah tolong mohon doa itu mungkin di akhir Maret sudah bisa running," tutur Meutya.
Meutya berharap bahwa teknologi PDN yang dibangun tersebut dapat memberikan pelayanan data dan informasi bagi masyarakat secara lebih baik. Target dua bulan itu diharapkan dapat lebih baik dibandingkan dengan kualitas PDN sebelumnya.
"Kami bisa memiliki sistem PDN yang mudah-mudahan bisa berjalan lebih baik dari sebelumnya per akhir Maret ini. Jadi, yang kami lakukan selama 2 bulan ini adalah mempersiapkan hal tersebut bisa berjalan menuju target di bulan Maret," tukas Meutya.
Baca juga:
- Ketika Dunia Terjangkiti Demam Artificial Intelligence
- Nasib Teknologi Artificial Intelligence di Indonesia
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 23:28:46DJP Kaji Penghapusan PPN untuk Minyakita Imbas Harga Meroket
- 2025-01-24 23:28:46KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi Terkait Perlintasan Harun Masiku
- 2025-01-24 23:28:46Motif Nanang Bunuh Sandy Permana: Dendam karena Selalu Dihina
- 2025-01-24 23:28:46Polri Tindak 105.475 Kasus Kekerasan Perempuan & Anak sejak 2020
- 2025-01-24 23:28:46Skena Bubur Ayam: Dari Jawa Barat, hingga yang Langka di Jakarta
- 2025-01-24 23:28:46OJK Ungkap Perbedaan Kripto usai Tak Lagi Diawasi Bappebti
- 2025-01-24 23:28:46Keponakan Yusril Terpilih Jadi Ketua Umum PBB Periode 2025
- 2025-01-24 23:28:46Muhammadiyah Ingatkan Syarat Mustahik bila Dana Zakat Biayai MBG
- 2025-01-24 23:28:46Bahlil: Belum Ada Rencana Pemangkasan Produksi Nikel di 2025
- 2025-01-24 23:28:46Apa yang Bikin Orang Tergila
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 23:28:46OCCRP Akui Tidak Punya Bukti Jokowi Terlibat Korupsi
- 2025-01-24 23:28:46Kejagung Limpahkan Eks Petinggi MA Zarof Ricar ke Kejari Jaksel
- 2025-01-24 23:28:46Anggota TNI yang Acungkan Pistol di Kemang Diperiksa Denpom
- 2025-01-24 23:28:46TNI Buru Desertir AD Penembak Rekannya di Bangka Belitung
- 2025-01-24 23:28:46Menteri Karding Target Kirim 425 Ribu Pekerja Migran Tahun Ini
- 2025-01-24 23:28:46Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
- 2025-01-24 23:28:46Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
- 2025-01-24 23:28:46Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
- 2025-01-24 23:28:46Saat Nyawa Seviana Tertolong karena Pertolongan Aipda Anditia
- 2025-01-24 23:28:46Melihat Solo Lebih Dekat Bersama Soerakarta Walking Tour
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 23:28:46BPPIK Akan Evaluasi Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis
- 2025-01-24 23:28:46Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
- 2025-01-24 23:28:46Komnas HAM Periksa 7 Saksi terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- 2025-01-24 23:28:46Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf usai Buat Masalah di Blok M
- 2025-01-24 23:28:46Komdigi Target Aturan Internet Ramah Anak Selesai dalam Sebulan
- 2025-01-24 23:28:46Menkes: Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku 1 Bulan
- 2025-01-24 23:28:46Dasco Khawatir Banyak Partai di DPR Bisa Ganggu Fungsi Legislasi
- 2025-01-24 23:28:46Mobil Pensiunan TNI yang Meninggal di Marunda Telah Ditemukan
- 2025-01-24 23:28:46Kubu Risma
- 2025-01-24 23:28:46Daya Beli Melemah, Pabrikan Mobil Diminta Beri Diskon Spesial