Yayasan Sepakat Bayar Gaji Dosen Universitas Bandung Dicicil
Ketua YBA, Uce Karna Suganda, mengatakan, pihak YBA akan segera membayarkan gaji untuk satu bulan kepada civitas akademik dalam kurun waktu dua minggu.
"Akan dibayarkan dua minggu ini, akan bayar tapi satu bulan dulu untuk ujian tulis semester (UTS) yang dijadwalkan 20-27 Januari. Itu silakan kelola (untuk bayar gaji)," kata Uce kepada wartawan, Jumat (10/01/2025).
"Kami akan mengutamakan pembayaran gaji dengan dana yang terkumpul dari penjualan aset dan selanjutnya akan melanjutkan proses akreditasi," tutur Uce.
Uce menegaskan, selama ini pihak yayasan terus berupaya untuk menemukan solusi tidak hanya menjual aset, bahkan alih kelola atau menggandeng investor.
Mengenai alih kelola sendiri, Uce berharap bisa memastikan keberlangsungan dan kebutuhan pendidikan mahasiswa.
"Kami berkomitmen untuk terus berusaha mencari solusi terbaik. Alih kelola, kerjasama dengan pihak lain, atau bahkan outsourcing menjadi opsi yang tengah kami pertimbangkan," jelas Uce.
Dalam kesempatan yang sama, Uce menjelaskan alasan ketidakhadiran dalam audiensi sebelumnya. Dia mengaku ada rapat yang tidak bisa ditinggalkan.
"Jadi saya tidak hadir ini masalah miskomunikasi," sebut Uce.
Uce pun menjelaskan pihak yayasan akan beraudiensi dengan LL Dikti. Menurut Uce, audiensi akan berfokus pada pembahasan pemindahan mahasiswa, program studi dan pembayaran gaji dosen.
Di saat yang sama, Uce mengaku sulit untuk melakukan pemindahan mahasiswa Universitas Bandung. Ia beralasan, tidak semua program di fakultas kesehatan dan fakultas teknik ada di Jawa Barat.
"Sayangnya, pemindahan ini cukup sulit karena tidak ada program studi (prodi) yang relevan ini, hanya di Jawa Tengah," beber Uce.
Uce menyebutkan, LL Dikti juga memberikan peluang agar yayasan untuk menyelesaikan permasalahannya yang terjadi di internal kampus. Termasuk akreditasi, di mana mahasiswa yang baru lulus belum menerima ijazah dan PIN Wisuda.
Pegawai dan Orangtua Siap Mengawal
Perwakilan pegawai, Riki Hardiansyah, mengatakan akan mengawal menjalankan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama itu.
“Sekarang sudah ada kepastian tinggal menjalankan itu karena kan sudah ada surat pernyataan bersama, sudah ada komitmen,” jelas Riki.
Sementara itu, salah seorang orang tua mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan keputusan itu merupakan keputusan yang diinginkan orangtua.
“Alhamdulillah ya yang diinginkan semua orang tua kali ya, semua orang tua menginginkan hal itu," ujarnya kepada kontributor Tirto.
Dia berharap, ke depan manajemen keuangan kampus bisa lebih baik, dan lebih transparan.
“Harapannya sih manajemen keuangan bisa lebih baik. Karena kita dengar juga kan kesehatan itu banyak praktikumnya, intinya orang tua mah ngikutin peraturan, yang penting baik dan transparan saja,” imbuhnya
Ada pun isi dari surat kesepakatannya itu sebagai berikut:
1. Pembayaran Gaji Dosen dan Tendik: Yayasan Bina Administrasi berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran satu bulan gaji, hak dosen, dan tenaga kependidikan (tendik) paling lambat pada 13 Januari 2025.
2. Akreditasi: Pihak yayasan juga berjanji akan segera melaksanakan proses akreditasi dengan batas waktu paling lambat dua minggu ke depan, yakni pada masa pendaftaran.
3.Pemindahan Mahasiswa dan Ahli Kelola: Pihak yayasan akan memberikan kepastian mengenai ahli kelola dan keputusan terkait pemindahan mahasiswa maksimal dalam waktu tiga minggu.
4. Pembayaran UTS: Pembayaran Ujian Tengah Semester (UTS) dan honorarium dosen akan segera dibayarkan melalui rekening BJB, dengan jangka waktu paling lambat 24 Januari 2025.
Baca juga:
- 7 Bulan Dosen Universitas Bandung Tak Digaji Buntut Korupsi PIP
- Dosen Universitas Bandung Kesal Pihak Yayasan Absen Audiensi
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-02-01 13:07:42Yenny Wahid Bicara Alasan Pilih Ganjar & Perempuan di Politik
- 2025-02-01 13:07:42Update Kebakaran Glodok Plaza: 13 Hilang, 4 Meninggal Dunia
- 2025-02-01 13:07:42Nelangsa Petani di Bantul: Tanam Tujuh Kali, Panen Satu Kali
- 2025-02-01 13:07:42TNI Buru Desertir AD Penembak Rekannya di Bangka Belitung
- 2025-02-01 13:07:42Korupsi Pasar Cigasong, Arsan Latif Cs Divonis 4 Tahun Penjara
- 2025-02-01 13:07:42Pergub 2/2025 Lindungi Keluarga ASN Lewat Aturan Nikah & Cerai
- 2025-02-01 13:07:42KPK Perpanjang Cegah Walkot Semarang Mbak Ita ke Luar Negeri
- 2025-02-01 13:07:42Trump akan Izinkan TikTok Beroperasi Lewat Perintah Eksekutif
- 2025-02-01 13:07:42Partai Buruh Bicara Revisi UU Pemilu hingga Pendidikan Politik
- 2025-02-01 13:07:42KPK Batal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, Ini Alasannya
Peristiwa Panas
- 2025-02-01 13:07:42Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Beda dengan di Tangerang
- 2025-02-01 13:07:42Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama untuk ASN di Tahun 2025
- 2025-02-01 13:07:42Bahlil Sebut Data Penerima Subsidi BBM Sedang Disusun BPS
- 2025-02-01 13:07:42Motif Nanang Bunuh Sandy Permana: Dendam karena Selalu Dihina
- 2025-02-01 13:07:42Dino Patti Djalal Bicara Manuver Politik Luar Negeri Prabowo
- 2025-02-01 13:07:42KEK Jadi Strategi Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi di Atas 8%
- 2025-02-01 13:07:42Keputusan Isu Libur Sekolah saat Ramadan Akan Diambil Pekan Ini
- 2025-02-01 13:07:42BGN akan Salurkan MBG Buat 1 Kali Makan Santri per Hari
- 2025-02-01 13:07:42Mimpi Sendi Fardiansyah, dari Istana Negara Menuju Kota Bogor
- 2025-02-01 13:07:42Kerabat Buron Harun Masiku Kesal Bolak
Hotspot Terbaru
- 2025-02-01 13:07:42Menteri Nusron Cabut SHGB Milik Agung Sedayu di Laut Tangerang
- 2025-02-01 13:07:42Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
- 2025-02-01 13:07:42Menanti Tuah Nasi Goreng, Simbol Persatuan Megawati dan Prabowo
- 2025-02-01 13:07:42Masalah DPR Bukan pada Kuantitas Parpol, tapi Kualitas Kerja
- 2025-02-01 13:07:42Status Pernikahan Beda Agama Pasca SEMA Nomor 2 Tahun 2023
- 2025-02-01 13:07:42Polri Ungkap 3 Sindikat Judol, Total Aset Disita Rp61 Miliar
- 2025-02-01 13:07:42Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
- 2025-02-01 13:07:42Kemlu: Polisi Jepang Tangkap 11 WNI karena Kasus Pembunuhan
- 2025-02-01 13:07:42Anggota Polres Merangin Disanksi akibat Main Sirine Mobil Dinas
- 2025-02-01 13:07:42Projo Bantah Jokowi Temui Sultan HB X untuk Mediasi Bertemu Mega