Kubu Risma
Kuasa hukum Risma-Gus Hans, Tri Wiyono, meminta agar Pilgub ulang tersebut dilakukan tanpa melibatkan pasangan calon 02, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
"Membatalkan keputusan KPUD Jawa Timur Nomor 63/2024 tentang penetapan hasil gubernur dan wagub Jatim 2024 ditetapkan di Surabaya pada tanggal 9 Desember 2024 pukul 21.30 WIB," kata Tri Wiyono, dalam sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Panel II Gedung MK, Rabu (8/1/2025).
"Mendiskualifikasi paslon cagub dan cawagub jatim nomor urut 2 Khofifah Indar emil dardak karena telah melakukan pelanggaran terstruktur sistematis dan masif dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur jatim tahun 2024," ucap Tri.
Dia merincikan ada sejumlah pelanggaran pemilu yang telah dilakukan oleh Khofifah dan Emil dalam Pilgub Jawa Timur. Di antaranya adalah merusak form C dan D hasil Pilkada dengan menggunakan tipe-x.
"Ini juga formhasil di-tipe-x, padahal harusnya dicoret, ini sudah kita copy," tutur Tri
Selain itu, Tri menuduh tim pemenangan Khofifah-Emil melakukan penyebaran bantuan sosial (bansos) yang bertujuan untuk meraih suara masyarakat Jawa Timur. Dia mengeklaim telah memiliki data yang menunjukkan korelasi antara kemenangan Khofifah-Emil dengan persebaran bansos selama masa Pilkada Jawa Timur.
"Ternyata penyebaran bansos dan perolehan paslon 02 itu ada korelasinya," tukas Tri.
Baca juga:
- Harta Kekayaan Bacagub Khofifah, Risma & Luluk di Pilkada Jatim
- PKB Ungkap Alasan Pilih Luluk-Lukmanul Maju di Pilkada Jatim
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-25 00:36:13Menteri Pigai Antisipasi Kebijakan Deportasi Massal Donald Trump
- 2025-01-25 00:36:13Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
- 2025-01-25 00:36:13Apa yang Bikin Orang Tergila
- 2025-01-25 00:36:13Kemenag Terus Lobi Arab Saudi agar Kuota Petugas Haji Bertambah
- 2025-01-25 00:36:13360 Gedung di Jakarta Belum Lolos Syarat Keselamatan Kebakaran
- 2025-01-25 00:36:13Arief Budiman usai Diperiksa KPK: Enggak Ada yang Baru
- 2025-01-25 00:36:13Daya Beli Melemah, Pabrikan Mobil Diminta Beri Diskon Spesial
- 2025-01-25 00:36:13Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
- 2025-01-25 00:36:13Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
- 2025-01-25 00:36:13Mendikdasmen Jamin Tak Ada Gap usai Ada Sekolah Unggulan Garuda
Peristiwa Panas
- 2025-01-25 00:36:13Kabinet Prabowo Gemuk & Banyak Politikus, Siapa yang Untung?
- 2025-01-25 00:36:13TNI AL Mulai Bongkar Pagar Laut Tangerang Atas Perintah Prabowo
- 2025-01-25 00:36:13Menteri KKP: Pagar Laut Jangan Dibongkar Dulu, Itu Barang Bukti
- 2025-01-25 00:36:13Kabinet Israel Akhirnya Setuju Genjatan Senjata di Gaza
- 2025-01-25 00:36:13Mimpi Khofifah, Ingin Jatim Jadi Referensi Rekonsiliasi Nasional
- 2025-01-25 00:36:13Kapan Jumat Terakhir Bulan Rajab 2025 & Apa Amalan yang Dibaca?
- 2025-01-25 00:36:13KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- 2025-01-25 00:36:13Muhammadiyah Ingatkan Syarat Mustahik bila Dana Zakat Biayai MBG
- 2025-01-25 00:36:13Khoirudin soal Kemenangan PKS hingga Anggota DPRD Kampanyekan RK
- 2025-01-25 00:36:13Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto
Hotspot Terbaru
- 2025-01-25 00:36:13Jakarta, Menjadi Kota Global atau Kembali Jadi DKI?
- 2025-01-25 00:36:13Membaca Ulang Risiko Kebijakan KPR untuk Nasabah Kredit Macet
- 2025-01-25 00:36:13DJP Sebut Revisi PMK soal DPP Nilai Lain agar Beban PPN Tak Naik
- 2025-01-25 00:36:13Motif Nanang Bunuh Sandy Permana: Dendam karena Selalu Dihina
- 2025-01-25 00:36:13Sosiologi Hijau, Tantangan bagi Calon Kepala Daerah
- 2025-01-25 00:36:13Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
- 2025-01-25 00:36:13PCO Tak Permasalahkan Siswa Bawa Bekal: Tugas Negara Siapkan MBG
- 2025-01-25 00:36:13Anggota TNI yang Acungkan Pistol di Kemang Diperiksa Denpom
- 2025-01-25 00:36:13Haul & Daya Otokritik Kiai Abdurrahman Wahid
- 2025-01-25 00:36:13KKP Segel Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi