1 Hakim Belum Kembalikan Uang Suap dari Ronald Tannur
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengemukakan bahwa terdakwa hakim Erintuah Damanik telah mengembalikan uang senilai 115.000 dolar Singapura. Sedangkan terdakwa hakim Mangapul mengembalikan uang senilai 36 ribu dolar Singapura.
"(Terdakwa hakim Heru) tidak ada pengembalian uang," ucap Harli kepada reporter Tirto, Rabu (8/1/2025).
Menurut Harli, uang kedua terdakwa yang sudah dikembalikan kepada penyidik itu masih ada dalam rekening penampungan.
"Iya uangnya di rekening penampungan," tutur Harli.
Diketahui, ketiga hakim pada PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap untuk memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur, yang telah menganiaya kekasihnya, Dini Sera, hingga meninggal dunia.
Suap tersebut diberikan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjadja. Erintuah Damanik, menerima 48 ribu dolar Singapura terlebih dahulu, kemudian dia kembali menerima 140 ribu dolar Singapura, kemudian dibagi 38 ribu dolar Singapura untuk Erintah, serta masing-masing 36 ribu dolar Singapura untuk Heru dan Mangapul. Sisanya, 30 ribu dolar Singapura disimpan oleh Erintuah.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung juga menyebut bahwa Lisa Rahmat dan Meiriza meminta bantuan kepada mantan penjabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar yang kemudian dikenalkan oleh Zarof kepada ketiga hakim tersebut untuk memberikan suap.
Atas perbuatannya, ketiga hakim tersebut didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf c juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
- Kasus HMPV di Indonesia: Jaga Kewaspadaan, Jangan Remehkan
- Istri Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Suaminya Terima Suap
- Aturan Penggunaan Senpi Anggota TNI Sudah Saatnya Diperketat
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 14:46:20Membaca Ulang Risiko Kebijakan KPR untuk Nasabah Kredit Macet
- 2025-01-24 14:46:20KPK Batal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, Ini Alasannya
- 2025-01-24 14:46:20TNI AL Mulai Bongkar Pagar Laut Tangerang Atas Perintah Prabowo
- 2025-01-24 14:46:20Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-01-24 14:46:20PSSI Belum Ambil Keputusan Terkait Kabar Shin Tae
- 2025-01-24 14:46:20TNI di NTT Tewas Gantung Diri, Diduga Stres karena Mahar
- 2025-01-24 14:46:20Tito Akan Tanya Pj Gubernur DKJ soal Aturan ASN Boleh Poligami
- 2025-01-24 14:46:20Di Balik Sikap Prabowo Serahkan Proyek Infrastruktur ke Swasta
- 2025-01-24 14:46:20Hoaks Video Buatan AI Diklaim Kebakaran di Los Angeles
- 2025-01-24 14:46:20Wacana Omnibus Law Pemilu: Aksi Penyelarasan atau Konflik Baru?
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 14:46:20Tantangan Menjerat Tersangka Korporasi dengan Hukuman Maksimal
- 2025-01-24 14:46:20Kemenag Imbau Warga Waspadai Loker Bodong Petugas Haji 2025
- 2025-01-24 14:46:20Nasib Blokir Tiktok di AS Berada di Tangan Donald Trump
- 2025-01-24 14:46:20KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
- 2025-01-24 14:46:20Hoaks Video Buatan AI Diklaim Kebakaran di Los Angeles
- 2025-01-24 14:46:20Daya Beli Melemah, Pabrikan Mobil Diminta Beri Diskon Spesial
- 2025-01-24 14:46:20Mendikti: Kemenkeu Sudah Setujui Perhitungan Tukin Dosen
- 2025-01-24 14:46:20KKP & TNI AL Sepakat Akan Bongkar Pagar Laut Banten 2 Hari Lagi
- 2025-01-24 14:46:20Rosan Target Apple Investasi di Indonesia Capai 10 Miliar USD
- 2025-01-24 14:46:20Patrick Walujo soal Fraud CEO eFishery: Benar
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 14:46:20Mega Singgung AKBP Rossa & Ferdy Sambo saat Bicara Kepolisian
- 2025-01-24 14:46:20Bahlil: Belum Ada Rencana Pemangkasan Produksi Nikel di 2025
- 2025-01-24 14:46:20LKPP Koordinasi dengan KPK Cegah Korupsi Lewat e
- 2025-01-24 14:46:20Polisi & Basarnas Cari Mobil Purnawirawan TNI Tewas di Marunda
- 2025-01-24 14:46:20DPR Akan Revisi UU Demi Kuota Haji dari Negara Asia Tengah
- 2025-01-24 14:46:20Tito soal Teguh Bikin Pergub Poligami: Ingin Cegah Perceraian
- 2025-01-24 14:46:20Prabowo Tanggapi Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG
- 2025-01-24 14:46:20Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
- 2025-01-24 14:46:20Maruarar Siapkan Skema Rumah Warga Penghasilan di Bawah Rp8 Juta
- 2025-01-24 14:46:20LKPP Koordinasi dengan KPK Cegah Korupsi Lewat e