Salah, Sri Mulyani Bongkar Korupsi Jokowi Terkait Dana LPEI
Di TikTok, misalnya, akun “alif.p129” (arsip), pada Rabu (18/12/2024), menyebarkan isu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membongkar kasus korupsi Jokowi yang juga melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Unggahan tersebut berupa video yang merangkum narasi berdurasi 50 detik.
Dalam video tersebut terlihat Sri Mulyani sedang menyampaikan pengumuman dengan latar gedung Kejaksaan Agung. Tak hanya Sri Mulyani, video tersebut juga juga menampilkan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, yang berada di suatu forum bersama Sri Mulyani dan beberapa pejabat lain.
“Akhirnya Sri Mulyani bongkar dugaan korupsi di lingkaran Jokowi yang masuk melalui LP dengan gandeng Kejaksaan Agung, laporkan beberapa mitra yang rugikan negara hingga dua triliun sementara KPK respon keras dugaan korupsi ini,” sebut narator dalam video tersebut.
Periksa Fakta Salah, Sri Mulyani Bongkar Korupsi Jokowi terkait Dana LPEI
Narator kemudian menambahkan sejumlah klaim untuk memperkuat narasinya. “Apakah ini ada kaitannya dengan lingkaran kekuasaan? Apakah ada lembaga yang terafiliasi dengan gurita bisnis Bahlil yang memanfaatkan dana LPEI ini? Tentu akan kita ikuti ke mana ujung proses pelaporan ini. Sementara itu dalam RDP dengan DPR, Sri Mulyani malah blak-blakan soal bansos yang naik 100% di APBN atas perintah Jokowi, dan cuci tangan dengan program makan siang gratis Prabowo.”
Hingga Senin (30/12/2024) atau selama 12 hari tersebar di TikTok, unggahan itu telah meraup 49 tanda suka, 10 komentar, serta telah dibagikan sebanyak tujuh kali oleh warganet.
Kami juga menemukan unggahan serupa tersebar di berbagai platform media sosial. Di X (dulu Twitter), kami menemukan unggahan dari akun @Andria75777 (arsip). Di Di Instagram dan Facebook, kami menemukan dari unggahan akun @pamsus33tanahair (arsip)dan "Fonny Hutabarat SPi" (arsip)
Lantas, benarkah narasi yang mengklaim Sri Mulyani bongkar dugaan korupsi Joko Widodo yang masuk melalui LPEI?
Penelusuran Fakta
Untuk memastikan kebenaran informasi, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Jokowi korupsi melalui LPEI” ke mesin pencari Google. Alhasil, kami tidak menemukan petunjuk berupa berita ataupun artikel media tepercaya terkait korupsi Joko Widodo dan LPEI.
Kami menemukan artikel dari Detikyang menyebut Sri Mulyani lapor ke Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi triliunan di LPEI. Tapi, dalam artikel tersebut, laporan Menkeu bukan soal korupsi oleh Jokowi. Artikel menyebut ada empat debitur diduga terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun, berdasar penelusuran tim terpadu LPEI, BPKP, JAMDatun, dan Inspektorat Kemenkeu.
“Pada kesempatan yang baik pada hari ini kami bertandang ke Kejaksaan dan pak Jaksa Agung Pak Burhanuddin sangat baik hati menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur tersebut," kata Sri Mulyani, melansir detik, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
Empat debitur yang diduga melakukan kecurangan atau penipuan dalam laporan yang diterima Kejaksaan Agung adalah PT. RII sebesar Rp1,8 triliun; PT. SMS sebesar Rp216 miliar; PT. SPV sebesar Rp144 miliar; dan PT. PRS sebesar Rp305 miliar.
Tidak ada nama Jokowi sama sekali yang disebutkan dalam artikel tersebut. Nama Bahlil yang dikaitkan narator video di media sosial dengan LPEI juga tidak muncul dari laporan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung tersebut.
Artikel dari Detikpada Maret 2024 tersebut juga menggunakan sebuah foto yang menunjukkan Sri Mulyani dan Jaksa Agung Burhanuddin berdiri di depan podium, menyampaikan pengumuman. Foto tersebut punya latar yang serupa dengan kejadian dari kumpulan video yang tersebar di media sosial. Berdasar keterangan foto tersebut, kejadian tersebut adalah jumpa pers.
Hasil pencarian gambar terbalik (reverse image search) mengarahkan kami ke video berikut. Video tersebut adalah unggahan kanal "KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR". Video tersebut berisikan informasi yang identik dengan artikel Detiksoal laporan Menkeu dan Kejaksaan Agung soal dugaan korupsi terkait LPEI yang melibatkan empat perusahaan.
Beberapa bagian dari video tersebut nampak sama dengan potongan video yang tersebar di media sosial. Di video asli ini juga tidak disebutkan nama Jokowi maupun pernyataan Sri Mulyani soal korupsi yang dilakukan Jokowi.
Penelusuran juga mengarahkan kami ke artikel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berikut. Narasi soal Sri Mulyani bongkar korupsi Jokowi sudah sempat beredar juga pada September 2024 lalu. Komdigi telah memberi label hoaks terhadap informasi yang beredar kala itu.
Baca juga:
- Benarkah Mahfud MD Ditunjuk Prabowo Jadi Jaksa Agung?
- Hoaks, Janda dan Duda Dikenakan Pajak 16%
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, klaim bahwa Sri Mulyani bongkar korupsi Jokowi, yang melibatkan LPEI, tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Video yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan cuplikan ketika Sri Mulyani sedang melakukan pelaporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi, Maret 2024 lalu. Kasus tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan Jokowi.
Narasi yang sama juga sempat beredar pada September 2024 lalu dan telah mendapat cap hoaks dari Komdigi.
Dengan demikian, narasi yang mengklaim Sri Mulyani bongkar dugaan korup Jokowi yang masuk melalui LPEI bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bissam Asadi berkontribusi terhadap penulisan artikel periksa fakta ini.
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email [email protected].
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 13:26:11Skandal Korupsi Pejabat VOC di Pantai Barat Sumatra
- 2025-01-24 13:26:11Gus Ipul Sebut Program Sekolah Rakyat Bakal Dimulai di Jakarta
- 2025-01-24 13:26:11Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
- 2025-01-24 13:26:11Polri Resmi Bentuk Desk Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
- 2025-01-24 13:26:11Benarkah Prabowo Pecat Gus Miftah?
- 2025-01-24 13:26:11Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Gula
- 2025-01-24 13:26:11iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Kok IMEI
- 2025-01-24 13:26:11Syarat dari Kemenkes untuk Layanan Cek Kesehatan Gratis
- 2025-01-24 13:26:11Klaim Pandemi SEERS Akan Terjadi pada April 2025, Apa Benar?
- 2025-01-24 13:26:11KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 13:26:11Kronologi Pemerkosaan WNA oleh Pengemudi Ojek di Bali
- 2025-01-24 13:26:11PKS: Gencatan Senjata Israel
- 2025-01-24 13:26:11Fasilitas Umum Kota Bandung Rusak Akibat Permainan Koin Jagat
- 2025-01-24 13:26:11KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang di Kasus Korupsi Pemkot
- 2025-01-24 13:26:11Orang Betawi Belum Sarapan Tanpa Sepiring Nasi Uduk
- 2025-01-24 13:26:11Viral Pagar Laut di Bekasi, KKP Sudah Bersurat ke Pemiliknya
- 2025-01-24 13:26:11Tito Akan Tanya Pj Gubernur DKJ soal Aturan ASN Boleh Poligami
- 2025-01-24 13:26:11Penyelenggaraan Haji Indonesia Dinilai Humanis oleh Arab Saudi
- 2025-01-24 13:26:11Jeritan Dompet di Balik Tiket Konser Impian
- 2025-01-24 13:26:11Bareskrim Tetapkan Pemilik Hotel Aruss Tersangka Judi Online
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 13:26:11Semangkuk Bubur Ayam Terakhir dari Ayah
- 2025-01-24 13:26:11Mendikdasmen Jamin Tak Ada Gap usai Ada Sekolah Unggulan Garuda
- 2025-01-24 13:26:11Uya Kuya Ditegur Korban Kebakaran Los Angeles saat Bikin Konten
- 2025-01-24 13:26:11Bung Towel Diancam Disiram Air Keras dan Anaknya Mau Diculik
- 2025-01-24 13:26:11Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
- 2025-01-24 13:26:11Pemerintah Wacanakan Pemulangan Hambali dari Penjara Militer AS
- 2025-01-24 13:26:11Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo
- 2025-01-24 13:26:11Bung Towel Diancam Disiram Air Keras dan Anaknya Mau Diculik
- 2025-01-24 13:26:11Jeritan Dompet di Balik Tiket Konser Impian
- 2025-01-24 13:26:11Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta