Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
"Iya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada reporter Tirto, Selasa (14/1/2025).
Harli mengatakan pemeriksaan Tom Lembong tersebut guna kelengkapan berkas tersangka Charles Sitorus.
Penyidik Kejagung hingga saat ini masih berupaya melengkapi berkas perkara tersangka Tom Lembong. Menurut Harli, lamanya pelimpahan berkas karena penyidik harus benar-benar cermat menyusun berkas dan memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat, sehingga dapat diselesaikan dengan batasan masa penahanan.
Terkait dengan masa penahanan, Harli mengungkap bahwa penyidik memiliki kewenangan memperpanjang dua kali. Satu kali perpanjangan memiliki rentang waktu 30 hari.
"Terhadap perkara yang diancam pidana penjara sembilan tahun bisa dilakukan perpanjangan dua kali," tukas Harli.
Kuasa hukum Tom Lembong, Arif Yusuf sendiri menyampaikan bahwa masa penahanan kliennya memang sudah dilakukan perpanjangan satu kali. Arif Yusuf memandang perpanjangan masa penahanan ini menunjukkan penyidik belum bisa melengkapi berkas perkara.
Arif mengatakan Kejagung seharusnya telah memiliki kecukupan bukti saat menetapkan tersangka, sehingga proses penahanan dan pelimpahan berkas perkara tidak terlalu lama. Dia pun mengungkapkan bahwa proses persidangan menjadi suatu yang telah dditunggu-tunggu oleh kliennya.
"Ini menunjukkan tidak profesionalnya penyidik d Kejagung," tukas Arif.
Baca juga:
- Pengacara: Tom Lembong Belum Pernah Lihat Alat Bukti Kasusnya
- Istri Tom Lembong: Hakim Tak Mampu Buat Putusan yang Adil
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 14:17:06Pemerintah Atur Operasional Penyebrangan saat Imlek & Isra Miraj
- 2025-01-24 14:17:06Kemlu: Polisi Jepang Tangkap 11 WNI karena Kasus Pembunuhan
- 2025-01-24 14:17:06TNI Buru Desertir AD Penembak Rekannya di Bangka Belitung
- 2025-01-24 14:17:06Korban Investasi Bodong di Jakbar Rugi Rp10
- 2025-01-24 14:17:06Menguji Klaim Bank Dunia soal Pungutan Pajak di Indonesia Buruk
- 2025-01-24 14:17:06Luhut Akan Sarankan Prabowo Bantu Pembangunan RS Anak di Gaza
- 2025-01-24 14:17:06Yang Perlu Dilakukan agar Jakarta Tidak Tenggelam pada 2050
- 2025-01-24 14:17:06Polemik Pagar Laut Bekasi: DKP Jabar Ditegur, Swasta Kena Sanksi
- 2025-01-24 14:17:06Polisi Buru Pelaku yang Lecehkan Turis Singapura di Braga
- 2025-01-24 14:17:06Tak Ada Luka di Tubuh Mayat Pensiunan Jenderal TNI di Marunda
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 14:17:06Mampus Kau Dikoyak
- 2025-01-24 14:17:06Bahlil Sebut Data Penerima Subsidi BBM Sedang Disusun BPS
- 2025-01-24 14:17:06Kemenlu Tolak Wacana Trump Relokasi Penduduk Gaza ke Indonesia
- 2025-01-24 14:17:06BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
- 2025-01-24 14:17:06Pemerintah Mulai Alokasikan Dana BOSP 2025 Awal Januari
- 2025-01-24 14:17:06Bisakah Debt Swap Jadi Solusi Kurangi Utang Sembari Merawat Alam
- 2025-01-24 14:17:06Viral Pagar Laut di Bekasi, KKP Sudah Bersurat ke Pemiliknya
- 2025-01-24 14:17:06Bahlil Sebut Data Penerima Subsidi BBM Sedang Disusun BPS
- 2025-01-24 14:17:06Menelusuri Riwayat Khazanah Emas Wonoboyo nan Spektakuler
- 2025-01-24 14:17:06Aksi Heroik Damkar Padamkan Nyala Si Jago Merah di Glodok Plaza
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 14:17:06Ikan Kuah Kemato, Raja Ikan Kuah Asam di Labuan Bajo
- 2025-01-24 14:17:06Tito Akan Tanya Pj Gubernur DKJ soal Aturan ASN Boleh Poligami
- 2025-01-24 14:17:06Mendikdasmen Jamin Tak Ada Gap usai Ada Sekolah Unggulan Garuda
- 2025-01-24 14:17:06Kemenko Polkam Akan Ajak KPK Gabung Dalam Desk TPPO & Karhutla
- 2025-01-24 14:17:06Jokowi Akui Tahu Nama Pelatih Baru Timnas usai PSSI Pecat STY
- 2025-01-24 14:17:06Israel Serang Gaza di Tengah Proses Gencatan Senjata
- 2025-01-24 14:17:06KPK Telusuri Alasan Anggota DPR Maria Lestari Mangkir 2 Kali
- 2025-01-24 14:17:06Mendikdasmen Jamin Tak Ada Gap usai Ada Sekolah Unggulan Garuda
- 2025-01-24 14:17:06Meningkatnya Perundungan Anak yang Terjadi Sepanjang 2022
- 2025-01-24 14:17:06PKS: Gencatan Senjata Israel