Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby
Bambang menilai ada sejumlah indikator yang menyebabkan rendahnya jumlah pemilih. Pertama, kondisi hujan yang disertai banjir dan longsor. Ia menyebut KPU Sumatra Utara gagal mengantisipasi kondisi bencana alam atau force majeure tersebut.
Bambang mengakui KPU Sumut memang melakukan pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL), tetapi tak mendongrak partisipasi pemilih.
Ia menyinggung adanya campur tangan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemenangan Bobby Afif Nasution dan Surya. Tak hanya ASN, Bambang juga menuding penyelenggara pemilu ikut cawe-cawe dalam pemenangan Bobby-Surya.
“Selisih suara kedua kandidat terjadi karena pelanggaran-pelanggaran sebelum pemilihan hingga hari pemungutan suara yang terjadi secara simultan dan berkaitan, baik antara penyelenggara, pengawas, sampai ASN dan penjabat/pelaksana tugas kepala daerah keseluruhannya mengarah kepada Pihak Terkait,” kata dia.
Dalam amar permohonan yang dicantum di dalam Perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri, meminta MK untuk memerintahkan KPU Sumatra Utara agar dilaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di wilayah tersebut.
Ia meminta agar pemungutan suara ulang, setidaknya dapat dilaksanakan di tiga kabupaten/kota dan tiga kecamatan yang terdampak bencana alam banjir, sehingga mengakibatkan rendahnya partisipasi masyarakat untuk hadir di TPS.
Baca juga:
- Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
- KPU Akan Tetapkan Pasangan Cakada Tak Bersengketa di MK Hari Ini
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-31 21:35:20Merunut Siapa Bertanggung Jawab atas HGB Pagar Laut di Tangerang
- 2025-01-31 21:35:20KPK Panggil Politikus PDIP Maria Lestari terkait Perkara Hasto
- 2025-01-31 21:35:20Arief Budiman usai Diperiksa KPK: Enggak Ada yang Baru
- 2025-01-31 21:35:20Tak Cuma bagi Lansia, Gelombang Panas juga Mematikan bagi Pemuda
- 2025-01-31 21:35:20Jeremias Nyangoen: Saya Menjalani Proses dengan Baik
- 2025-01-31 21:35:20Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby
- 2025-01-31 21:35:20Mega Singgung Bahlil di HUT PDIP soal Gelar Doktor Ditangguhkan
- 2025-01-31 21:35:20KKP Beri Waktu 20 Hari untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- 2025-01-31 21:35:20Suap & Gratifikasi Masih Banyak Terjadi di Instansi Pemerintahan
- 2025-01-31 21:35:20Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
Peristiwa Panas
- 2025-01-31 21:35:20Hilirisasi Mineral dan Gandum: Dua Cerita, Satu Pelajaran Besar
- 2025-01-31 21:35:20Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
- 2025-01-31 21:35:20Cak Imin Minta Evaluasi Guru yang Hukum Siswa Belum Bayar SPP
- 2025-01-31 21:35:20KPK Sita Uang Rp476 M Terkait Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
- 2025-01-31 21:35:20Jeremias Nyangoen: Saya Menjalani Proses dengan Baik
- 2025-01-31 21:35:202 TNI AL Penembak Bos Rental Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- 2025-01-31 21:35:20Update Harga Pangan: Cabai Rawit Merah Masih Tinggi, Beras Turun
- 2025-01-31 21:35:20Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
- 2025-01-31 21:35:20Megawati Minta Kadernya Awasi Makan Bergizi Gratis & Food Estate
- 2025-01-31 21:35:20OJK Ungkap Perbedaan Kripto usai Tak Lagi Diawasi Bappebti
Hotspot Terbaru
- 2025-01-31 21:35:20Kemendikti Buka Peluang Jadikan UN Syarat Masuk Perguruan Tinggi
- 2025-01-31 21:35:20KKP Beri Waktu 20 Hari untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- 2025-01-31 21:35:20Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
- 2025-01-31 21:35:20Motif Pasutri Bunuh Anak di Bekasi: Kesal karena Korban Muntah
- 2025-01-31 21:35:20Analisis Connie Bakrie soal Siapa Terunggul di Debat Capres
- 2025-01-31 21:35:20Status Quo Pimpinan Parpol: Feodalisme di Alam Demokrasi
- 2025-01-31 21:35:20Sejarah Rekrutmen dan Diskriminasi Usia Kerja
- 2025-01-31 21:35:20Kemendag Perketat Ekspor Limbah Sawit Dorong Implementasi B40
- 2025-01-31 21:35:20Ono Surono & Ikhtiar PDIP Memenangkan Pilkada Jawa Barat
- 2025-01-31 21:35:20Polemik Bripda Fauzan: Perkosa Mantan & Dinas Lagi usai Banding