Alasan MK Tolak Uji Materi Warga Tak Beragama Diakui di Adminduk
“Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, dikutip Antara, Jumat (3/1/2025)
Raymond Kamil dan Teguh Sugiharto, mempersoalkan Pasal 61 Ayat (1) dan Pasal 64 Ayat (1) UU Adminduk. Pasal 61 Ayat (1) berkaitan dengan kartu keluarga (KK), sementara Pasal 64 Ayat (1) perihal kartu tanda penduduk (KTP).
Para pemohon mendalilkan bahwa seharusnya data kependudukan di KK dan KTP dapat tidak mencantumkan kolom agama atau kepercayaan bagi warga negara yang tidak ingin memeluk agama atau kepercayaan tertentu.
Namun, MK menegaskan konsep kebebasan beragama yang dianut konstitusi Indonesia bukan kebebasan yang memberikan ruang bagi warga negara untuk tidak memeluk agama atau tidak menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Menurut MK, konstitusi negara membentuk karakter bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragama atau bangsa yang memiliki kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa.
Sebab, terdapat norma dalam UU Adminduk yang mewajibkan bagi setiap warga negara untuk menyebutkan atau mendaftarkan diri sebagai pemeluk agama atau penganut kepercayaan.
Pembatasan bagi warga negara Indonesia berupa kewajiban untuk menyatakan memeluk agama atau kepercayaan tertentu merupakan keniscayaan, sebagaimana diharapkan oleh Pancasila dan diamanatkan konstitusi.
Mahkamah menilai pembatasan tersebut merupakan pembatasan yang proporsional dan tidak diterapkan secara opresif dan sewenang-wenang. Pasalnya, setiap warga negara hanya diwajibkan menyebutkan agama dan kepercayaannya untuk dicatat dan dibubuhkan dalam data kependudukan, tanpa adanya kewajiban hukum lain.
“Tidak beragama atau tidak menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak dapat dinilai sebagai kebebasan beragama atau kebebasan menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” kata Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, membacakan pertimbangan putusan.
Baca juga:
- UU Adminduk Digugat, Pemohon Minta MK Izinkan Warga Tak Beragama
- Yusril: Putusan MK Hapus Presidential Threshold20 Persen Final
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-31 18:06:21Pemerintah Ajak KPK Ikut Beri Materi di Retreat Kepala Daerah
- 2025-01-31 18:06:21Isi Kesepakatan Gencatan Senjata Israel & Hamas Mulai 19 Januari
- 2025-01-31 18:06:21Luhut Yakin Core Tax Berperan Penting dalam Reformasi Perpajakan
- 2025-01-31 18:06:21Publik Tak Perlu Sungkan Kritik Kelakuan Pejabat Tak Tahu Malu
- 2025-01-31 18:06:21Evaluasi Mendiktisaintek Tetap Sah, Meski Persoalan Telah Islah
- 2025-01-31 18:06:21Update Kebakaran Glodok Plaza: 13 Hilang, 4 Meninggal Dunia
- 2025-01-31 18:06:21Israel Serang Gaza di Tengah Proses Gencatan Senjata
- 2025-01-31 18:06:21Polda Jatim Beri Trauma Healing ke Korban Ledakan di Mojokerto
- 2025-01-31 18:06:21Dua Polisi di Kuta, Bali Ditahan usai Peras Turis Asal Kolombia
- 2025-01-31 18:06:21AS Hapus Utang RI Rp573 M, Diganti Konservasi Terumbu Karang
Peristiwa Panas
- 2025-01-31 18:06:21RUU Minerba: Perguruan Tinggi Kelola Tambang Secara Prioritas
- 2025-01-31 18:06:21Kontroversi Trotoar di Jalan Wolter Monginsidi Dibuat Parkir VIP
- 2025-01-31 18:06:21Nasib Blokir Tiktok di AS Berada di Tangan Donald Trump
- 2025-01-31 18:06:21Prabowo: Pegawai di Institusi Boros Kerap Akali Pimpinan
- 2025-01-31 18:06:21Pria Ditemukan Gantung Diri di Bekasi, Diduga Akibat Percintaan
- 2025-01-31 18:06:21Menyoal Vonis Bebas WN Cina di Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
- 2025-01-31 18:06:21Menkes: Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku 1 Bulan
- 2025-01-31 18:06:21Melihat Solo Lebih Dekat Bersama Soerakarta Walking Tour
- 2025-01-31 18:06:21Timnas AMIN Ungkap Upaya Intimidasi, Netralitas Pemilu & Koalisi
- 2025-01-31 18:06:21Luhut Minta Jangan Terlalu Cepat Kritik Makan Bergizi Gratis
Hotspot Terbaru
- 2025-01-31 18:06:21DPR Minta Menteri KKP Segera Ungkap Pemasang Pagar Laut Banten
- 2025-01-31 18:06:21Masalah DPR Bukan pada Kuantitas Parpol, tapi Kualitas Kerja
- 2025-01-31 18:06:21Layanan Coretax Bermasalah Bikin Reformasi Perpajakan Mandek
- 2025-01-31 18:06:21Tito Akan Tanya Pj Gubernur DKJ soal Aturan ASN Boleh Poligami
- 2025-01-31 18:06:21Dilukis bak Srikandi Memanah, Megawati: Saya Harus Bidik Siapa?
- 2025-01-31 18:06:21Keputusan Isu Libur Sekolah saat Ramadan Akan Diambil Pekan Ini
- 2025-01-31 18:06:21Polisi Terima 7 Laporan Korban Hilang Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-01-31 18:06:21Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis
- 2025-01-31 18:06:21Megawati ke Polisi: Mbok Jangan Suka Nangkepin Orang!
- 2025-01-31 18:06:21ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun