"Mabes TNI dan Puspom TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses Sertu Hendri sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Hariyanto, kepada wartawan, dikutip Kamis (16/1/2025).
Dia memastikan, tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, termasuk prajurit aktif, akan dilakukan.
Hariyanto menerangkan, koordinasi antara TNI dan Polri terus dilakukan untuk melakukan pengejaran kepada Sertu Hendri. Selain itu, Mabes TNI juga telah berkoordinasi dengan tim gabungan untuk memastikan prosedur benar-benar sesuai dalam proses hukum Sertu Hendri.
Sebagai informasi, TNI sempat melakukan pengepungan rumah Sertu Hendri untuk menangkap pembunuh Serma Rendi. Namun, desertir Anggota TNI AD itu berhasil lolos meski saat aksi penyergapan diikuti aksi penembakan.
Sertu Hendri sendiri sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah foto dirinya menggunakan seragam TNI maupun pakaian masyarakat sipil sudah disebar.
Sementara itu, Serma Rendi yang menjadi korban penembakan menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono. Dia mengalami luka tembak di bagian punggung kiri.
Baca juga:
- Aparat Tembak Mati Danis Murib, Desertir TNI yang Gabung OPM
- Arthur Rimbaud, Penyair Perancis yang Jadi Desertir KNIL di Jawa