KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Hasto di Kebagusan
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, sekaligus mengonfirmasi bahwa penyidik KPK selain menggeledah rumah milik Hasto di Kota Bekasi, juga melakukan penggeledahan di rumah yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan, sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Tessa, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Dari penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, penyidik KPK menyita satu flashdiskdan satu buku kecil milik ajudan pribadinya.
Hal tersebut diungkap dari Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing. Johannes mengaku diberi tahu rencana penggeledahan oleh KPK di rumah Hasto di Bekasi, pada pukul 15.00 WIB dan selesai pukul 18.20 WIB, Selasa kemarin.
KPK hingga kini masih belum menjelaskan soal waktu dimulainya penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan. Ia hanya menjelaskan penggeledahan tersebut berakhir pada pukul 24.00 WIB, malam tadi.
Baca juga:
- Kuasa Hukum: KPK Sita Flashdisk& Buku Usai Geledah Rumah Hasto
- KPK Bantah Geledah Rumah Hasto untuk Alihkan Isu Korupsi Jokowi
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-29 03:21:41Menikmati Wisata Perahu Kali Pepe saat Perayaan Imlek di Solo
- 2025-01-29 03:21:41Quo Vadis Politik Hukum Progresif Pembentukan Peraturan
- 2025-01-29 03:21:41Mimpi Khofifah, Ingin Jatim Jadi Referensi Rekonsiliasi Nasional
- 2025-01-29 03:21:41Feri Amsari Bicara Kerusakan Demokrasi Kepemiluan di Era Jokowi
- 2025-01-29 03:21:41Tantangan dan Peluang Implementasi UU PDP di Industri Perbankan
- 2025-01-29 03:21:41Status Pernikahan Beda Agama Pasca SEMA Nomor 2 Tahun 2023
- 2025-01-29 03:21:41Energi Muda untuk Masa Depan Indonesia Terbarukan
- 2025-01-29 03:21:41Suap & Gratifikasi Masih Banyak Terjadi di Instansi Pemerintahan
- 2025-01-29 03:21:41Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Beda dengan di Tangerang
- 2025-01-29 03:21:41Pemilih Muda Indonesia: Kelompok Rentan dan Terabaikan
Peristiwa Panas
- 2025-01-29 03:21:41Budi Arie Bicara soal Judi Online hingga Cawe
- 2025-01-29 03:21:41Transformasi Bulog, Maju atau Kembali ke Masa Lalu?
- 2025-01-29 03:21:41Istana Bantah Video Viral Mayor Teddy Hormat ke Aguan
- 2025-01-29 03:21:41Cerita Panas Dingin Politik SBY
- 2025-01-29 03:21:41Feri Amsari Bicara Kerusakan Demokrasi Kepemiluan di Era Jokowi
- 2025-01-29 03:21:41Nelayan Sambut Positif Pemerintah Bongkar Pagar Laut Banten
- 2025-01-29 03:21:41Demo ASN Kemendikti ke Menteri Satryo Berakhir Damai
- 2025-01-29 03:21:41Hilirisasi Mineral dan Gandum: Dua Cerita, Satu Pelajaran Besar
- 2025-01-29 03:21:41Kemendikti Buka Peluang Jadikan UN Syarat Masuk Perguruan Tinggi
- 2025-01-29 03:21:411 Orang Meninggal Dunia akibat Kebakaran 1 Rumah di Cakung Timur
Hotspot Terbaru
- 2025-01-29 03:21:41Ketum AJI: Perlindungan pada Jurnalis Itu Kecil, Bahkan Tak Ada
- 2025-01-29 03:21:41LPS Nilai Kebijakan DHE SDA 100 Persen Perkuat Rupiah
- 2025-01-29 03:21:41Pemprov DKJ Minta Korban Kebakaran Kemayoran Pindah ke Rusun
- 2025-01-29 03:21:41Evaluasi Mendiktisaintek Tetap Sah, Meski Persoalan Telah Islah
- 2025-01-29 03:21:41Anak Muda Harus Terlibat Aktif di Pilpres, Minimal Edukasi Rekan
- 2025-01-29 03:21:41Quo Vadis Politik Hukum Progresif Pembentukan Peraturan
- 2025-01-29 03:21:41Jennifer McKinnon Bicara Tentang Menariknya Arkeologi Bawah Laut
- 2025-01-29 03:21:41Anak Muda Harus Terlibat Aktif di Pilpres, Minimal Edukasi Rekan
- 2025-01-29 03:21:41Polemik Legalitas Pagar Laut, Dulu Tak Bertuan Kini Punya HGB
- 2025-01-29 03:21:41Jeremias Nyangoen: Saya Menjalani Proses dengan Baik