"Kepada masyarakat yang tidak punya gaji, tapi punya penghasilan seperti bapak penjual bakso, bapak penjual sayur, dan sebagainya. Kita membuat skema, cara, sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah," ucapnya usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2024).
"Kita mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya. Artinya, keadilan itu harus dijalankan, bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji," lanjut Ara.
Ia menekankan, penyediaan hunian untuk MBR itu merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo disebut hendak mengedepankan keadilan akses perumahan bagi masyarakat.
“Tanah-tanah ini akan diproses lebih lanjut untuk membuat skema yang legal, ada kepastian hukumnya, dan berkeadilan. Utamanya, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu yang berpenghasilan di bawah Rp8 juta," ujar Ara.
Baca juga:
- Jaksa Agung & Menteri PUPR Bahas Sitaan untuk Perumahan Rakyat
- BP Tapera Berperan Aktif dalam Mensukseskan Program 3 Juta Rumah