KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
"Sudah ada tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Penyidik KPK pun telah memeriksa sekitar 9 orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/1/2025) lalu. Kesembilan saksi tersebut antara lain Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purcashing PT SIGMA CIPTA CARAKA (Telkomsigma) periode 2018-2020; Anton Trienda selaku VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina; Antonius Haryo Dewanto selaku VP Sales Enterprise PT Packet Systems periode 2018; dan Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga.
Tessa mengatakan, Antonius Haryo dan Bobby Rasyidin belum memenuhi panggilan penyidik karena meminta penjadwalan ulang. Sementara itu, tujuh saksi lain telah didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina.
"Saksi didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina," ujar Tessa.
Sementara itu, Tessa mengatakan, penyidik KPK memanggil enam saksi dalam perkara korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023 untuk diperiksa Selasa (21/1/2025). Mereka adalah Dwi Doso Warso selaku Principal Expert Bagian Oil and Gas pada Divisi Enterprise Service PT Telkom, 2016-2019; Dwi Puja Ariestya selaku Asisten Manager Channel Improvement PT Pertamina 2016-2019; dan Silvester Fadjar Tandabawana selaku GM Project Business Big Data & IoT PT Sigma Cipta Caraka periode 2018.
Selanjutnya, Fiqih Syamsu Rokhman selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Nutech Integrasi 2019-2021; Hamdani Febrian selaku Auditor PT Pertamina; dan Hari Prasetyo Tri Wicaksono selaku Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina Patra Niaga. Namun, belum ada konfirmasi dari KPK terkait pemeriksaan para saksi maupun materi pemeriksaannya.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa para pegawai yang dipanggil penyidik KPK masih berstatus saksi dalam perkara tersebut.
"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detail untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Heppy juga menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga akan melaksanakan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance), dan menghormati proses hukum.
"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang," pungkasnya.
Baca juga:
- KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari
- Hoaks Erick Pecat eks Dirut Pertamina untuk Korupsi Rp1,7 T
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-26 17:06:17Pemprov DIY akan Revitalisasi Alun
- 2025-01-26 17:06:17Statistik Bencana Puting Beliung 1 Dekade, Tertinggi Tahun 2020
- 2025-01-26 17:06:17Agustiani Tio Minta Jadwal Ulang Diperiksa di Kasus Harun Masiku
- 2025-01-26 17:06:171 Hakim Belum Kembalikan Uang Suap dari Ronald Tannur
- 2025-01-26 17:06:17KPK, Kejaksaan, & Polri Siap Bawa Paulus Tannos Pulang ke RI
- 2025-01-26 17:06:17BGN Pastikan 190 Dapur Layanan Siap Distribusikan MBG Besok
- 2025-01-26 17:06:17Urgensi Edukasi Tepat Sasaran agar Gen Z Melek Keuangan
- 2025-01-26 17:06:17PSSI Belum Ambil Keputusan Terkait Kabar Shin Tae
- 2025-01-26 17:06:17Cerita Panas Dingin Politik SBY
- 2025-01-26 17:06:17Anak Muda, Mengapa Tak Mau Jadi Petani?
Peristiwa Panas
- 2025-01-26 17:06:17Kemendikti Saintek Siap Jalankan Wacana Kampus Kelola Tambang
- 2025-01-26 17:06:17Alasan Kejagung Belum Tahan Cheryl Darmadi: Dia di Singapura
- 2025-01-26 17:06:17Menag Lobi Arab Saudi agar Jatah Pembimbing Haji Tak Dikurangi
- 2025-01-26 17:06:17Ondomohen, Kampung yang Bermula dari Bunga
- 2025-01-26 17:06:17Kemendikti akan Atur Ulang Distribusi Dokter daripada Tambah FK
- 2025-01-26 17:06:17Alasan PSSI Pecat Shin Tae
- 2025-01-26 17:06:17Penunjukan Buzzer Jadi Stafsus Komdigi, Strategis atau Blunder?
- 2025-01-26 17:06:17Istana: Susu Tak Wajib di Makan Bergizi Gratis
- 2025-01-26 17:06:173 Korban Kebakaran Glodok Teridentifikasi, Termasuk Pramugari
- 2025-01-26 17:06:17Batasan Penggunaan AI dalam Kampanye Pemilu usai Diatur oleh MK
Hotspot Terbaru
- 2025-01-26 17:06:17Menggugat Narasi Tanah Subur dan Realitas Pertanian Indonesia
- 2025-01-26 17:06:17Polisi Tangkap 1 Pelaku Perampokan di Tol Akses Tanjung Priok
- 2025-01-26 17:06:17Beragam Keluhan Layanan BPJS Kesehatan dan Solusi yang Dinanti
- 2025-01-26 17:06:17Menag soal KPK Dampingi Pelaksanaan Haji: Sudah Berlangsung
- 2025-01-26 17:06:17Analisis Connie Bakrie soal Siapa Terunggul di Debat Capres
- 2025-01-26 17:06:17Anggota TNI AL Todongkan Pistol ke Bos Rental sebelum Menembak
- 2025-01-26 17:06:17Maruarar Siapkan Skema Rumah Warga Penghasilan di Bawah Rp8 Juta
- 2025-01-26 17:06:17Menag soal KPK Dampingi Pelaksanaan Haji: Sudah Berlangsung
- 2025-01-26 17:06:17Hilirisasi Nikel: Ilusi Ekonomi dan Transisi Energi
- 2025-01-26 17:06:17PDIP Unggul Sementara di Pileg 2024, tetapi Tak Sekuat Dulu