BUMN Butuh Relaksasi Wajib Pungut supaya Harga Minyakita Stabil
"Kita juga melakukan evaluasi, ternyata kayaknya satu tantangan BUMN pangan mengapa susah untuk melakukan distribusi Minyakita ini adalah karena mereka membutuhkan relaksasi wajib pungut," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (13/01/2025).
Perlu diketahui, harga HET Minyakita saat ini yang ditentukan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Sejumlah pengecer daerah masih menjual di atas harga HET.
Kemudian, Kemendag juga menerbitkan Surat Dirjen PDN No BP.00.01/300/PDN/SD/11/2024 dan No BP.00.01/301/PDN/SD/11/2024 Tanggal 28 November 2024 tentang himbauan kepada produsen dan distributor. Di dalam salah satu poin surat meminta produsen atau D1 bekerja sama dengan BUMN pangan untuk mendukung pemerataan distribusi hingga wilayah terdepan dan terluar serta daerah dengan harga tinggi atau di atas ketentuan HET.
Iqbal mengatakan, Kemendag pun telah meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan relaksasi wajib pungut BUMN pangan sesuai rekomendasi yang disarankan.
“Oleh karena itu minggu lalu awal Januari 2025, kami di kemendag, menteri perdagangan telah mengirim surat kepada menteri keuangan untuk melakukan relaksasi wajib pungut BUMN Pangan,” ungkap Iqbal.
Menurutnya, hal ini sebagai upaya Kemendag dalam mengoptimalisasi penyaluran melalui BUMN pangan dengan mempersingkat rantai distribusi minyakita, serta melakukan pemerataan distribusi ke wilayah yang masih belum mencapai HET.
“Ini kami anggap sekiranya dapat dikabulkan oleh kemenkeu pertama fokusnya akan dapat memperpendek rantai distribusi, ketika itu terjadi, seharusnya itu bisa membantu lebih banyak dalam kontribusi stabilisasi harga jual minyakita sesuai dengan harga eceran tertinggi,” ujar Iqbal.
Baca juga:
- Prabowo Minta Bulog Turun Tangan Distribusikan MinyaKita
- Kemendag Beri Sanksi 41 Pelaku Usaha Jual Minyakita Di Atas HET
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-23 14:07:54Mewaspadai Tren Skema Penipuan Berbasis Kripto yang Terus Naik
- 2025-01-23 14:07:54Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
- 2025-01-23 14:07:54Alasan Pemprov DKJ Terbitkan Aturan Poligami: Cegah Nikah Siri
- 2025-01-23 14:07:54PKS: Gencatan Senjata Israel
- 2025-01-23 14:07:54DPR Ungkap Penyebab Penurunan Biaya Haji 2025
- 2025-01-23 14:07:54Apa yang Bikin Orang Tergila
- 2025-01-23 14:07:54Bahlil Sebut Data Penerima Subsidi BBM Sedang Disusun BPS
- 2025-01-23 14:07:54Luhut Akan Sarankan Prabowo Bantu Pembangunan RS Anak di Gaza
- 2025-01-23 14:07:54Penarikan Ijazah Stikom Bandung dan Masalah Sistemis Pendidikan
- 2025-01-23 14:07:54Bahlil: Belum Ada Rencana Pemangkasan Produksi Nikel di 2025
Peristiwa Panas
- 2025-01-23 14:07:54Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat
- 2025-01-23 14:07:54Efek Harga Minyakita Meroket: Niat Mau Irit, Malah Bikin Boncos
- 2025-01-23 14:07:54Polda Jatim Beri Trauma Healing ke Korban Ledakan di Mojokerto
- 2025-01-23 14:07:54Mendikti: Kemenkeu Sudah Setujui Perhitungan Tukin Dosen
- 2025-01-23 14:07:54Hoaks Ledakan Rumah Dokter Terawan yang Mencatut CNN Indonesia
- 2025-01-23 14:07:54Apa yang Bikin Orang Tergila
- 2025-01-23 14:07:54Apa yang Bikin Orang Tergila
- 2025-01-23 14:07:54Polri Tindak 105.475 Kasus Kekerasan Perempuan & Anak sejak 2020
- 2025-01-23 14:07:54TNI AL Mulai Bongkar Pagar Laut Tangerang Atas Perintah Prabowo
- 2025-01-23 14:07:54KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Hotspot Terbaru
- 2025-01-23 14:07:54Riwayat Sukabumi, dari Kabuyutan hingga Merebut Cianjur
- 2025-01-23 14:07:54Daya Beli Melemah, Pabrikan Mobil Diminta Beri Diskon Spesial
- 2025-01-23 14:07:54Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
- 2025-01-23 14:07:54Pemerintah Wacanakan Pemulangan Hambali dari Penjara Militer AS
- 2025-01-23 14:07:54Qatar Akan Investasi Pembangunan 1 Juta Rumah di Indonesia
- 2025-01-23 14:07:54Pemerintah Wajib Menjamin Semua Anak Indonesia Bisa Sekolah
- 2025-01-23 14:07:54Mendikti: Kemenkeu Sudah Setujui Perhitungan Tukin Dosen
- 2025-01-23 14:07:54KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
- 2025-01-23 14:07:54Eks Penyidik KPK: Uang Suap Harun Masiku Sebagian dari Hasto
- 2025-01-23 14:07:54Bareskrim Tetapkan Pemilik Hotel Aruss Tersangka Judi Online