Polisi Kejar Pelaku Penembakan Pengacara Hingga Tewas di Bone
"Kami tidak akan main-main dalam penanganan kasus ini. Tim gabungan telah dikerahkan dan akan bekerja maksimal sampai pelaku tertangkap," ujar Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar sebagaimana dikutip Antara, Minggu (5/1/2025).
Erwin memastikan kepolisian berkomitmen menangkap pelaku penembakan dan mengungkap modus penembakan hingga pengacara tersebut meninggal dunia. Ia pun telah memerintahkan jajaran di bawahnya untuk menangani serius perkara penembakan yang terjadi Selasa (31/12/2024) lalu itu.
Erwin menerangkan, korban pengacara tersebut diketahui bernama Rudi S Gani. Ia meninggal dunia akibat luka tembak pada bagian wajahnya. Usai tertembak, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lappariaja, tetapi nyawanya tidak dapat tertolong.
Berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024 sekitar pukul 21.50 Wita. Korban bersama 20 orang keluarganya sedang menggelar acara makan malam saat malam pergantian tahun 2025 di salah satu ruangan kantor yang sedang proses pembangunan.
"Waktu itu tiba-tiba terdengar satu kali suara letusan dari arah luar ruangan," kata dia sesuai dari hasil keterangan saksi yang diminta keterangannya.
Hasil pemeriksaan sementara oleh tim medis Puskesmas Lappariaja menyatakan korban mengalami luka tembak di bagian pipi kanan di bawah mata.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara di Kota Makassar untuk dilakukan autopsi," katanya.
Selain itu, tim dari Polres Bone telah menggelar penyelidikan seperti memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban, pemeriksaan laboratorium forensik pada proyektil yang ditemukan dan dilakukan olah TKP.
"Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Sulsel, Resmob Polres Bone, dan Polsek Lappariaja masih melakukan pendalaman di lapangan. Kami juga telah membentuk tim khusus yang bekerja 24 jam untuk menangani kasus ini," katanya menegaskan.
Sejauh ini, penyidik masih berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk mengetahui hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan. Polisi pun masih menelusuri motif penembakan tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil resmi dari berbagai pemeriksaan yang dilakukan. Kami bekerja secepat mungkin namun tetap teliti untuk memastikan hasil yang akurat. Kami tidak berhenti sampai pelakunya ditangkap" ujarnya.
Erwin menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini serta mempercayakan penanganan kasus kepada polisi guna pengungkapannya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, sebelumnya menyebut korban Rudi S Gani berusia 49 tahun tewas tertembak diduga menggunakan senapan angin dan bukan senjata api.
"Jadi hasil uji labfor menyatakan, bahwa itu adalah proyektil atau senjata atau senapan angin," katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Baca juga:
- 2 Orang Jadi Tersangka Penggelapan di Kasus Penembakan Tangerang
- Polisi Tangkap 4 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-28 09:42:57Gernas SIA dan Ekofeminisme
- 2025-01-28 09:42:57Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
- 2025-01-28 09:42:57Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
- 2025-01-28 09:42:57Arti Gencatan Senjata & Apakah Israel Sudah Menyerah di Gaza?
- 2025-01-28 09:42:57Timnas AMIN Ungkap Upaya Intimidasi, Netralitas Pemilu & Koalisi
- 2025-01-28 09:42:57PCO Yakin Kasus Mendikti Satryo Selesai Lewat Dialog Internal
- 2025-01-28 09:42:57Nasib Blokir Tiktok di AS Berada di Tangan Donald Trump
- 2025-01-28 09:42:57Maria Lestari Bantah Jadi Anggota DPR dari PDIP Dibantu Hasto
- 2025-01-28 09:42:57Jurus Karding Lindungi Pekerja Migran Tanpa Eksploitasi
- 2025-01-28 09:42:57Pasar Hewan Imogiri Ditutup Akibat 322 Sapi Kena PMK
Peristiwa Panas
- 2025-01-28 09:42:57Tantangan dan Peluang Implementasi UU PDP di Industri Perbankan
- 2025-01-28 09:42:57Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
- 2025-01-28 09:42:57Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
- 2025-01-28 09:42:57Penyebab Jembatan Busui Penghubung Kaltim
- 2025-01-28 09:42:57Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
- 2025-01-28 09:42:57BGN Sebut Siswa Sukoharjo Keracunan MBG karena Kesalahan Teknis
- 2025-01-28 09:42:57Kemendikdasmen Hapus Istilah Ujian dalam Pelaksanaan UN
- 2025-01-28 09:42:57KPK Sita Uang Rp476 M Terkait Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
- 2025-01-28 09:42:57Haul & Daya Otokritik Kiai Abdurrahman Wahid
- 2025-01-28 09:42:57Patrick Walujo soal Fraud CEO eFishery: Benar
Hotspot Terbaru
- 2025-01-28 09:42:57Harlah 101 NU, Kawal Kemenangan Indonesia
- 2025-01-28 09:42:57Bulog: Penyaluran Beras SPHP Baru 9.367 Ton per Januari 2025
- 2025-01-28 09:42:57Pasar Hewan Imogiri Ditutup Akibat 322 Sapi Kena PMK
- 2025-01-28 09:42:57Alasan KPK Tak Tahan Hasto: Butuh Keterangan Saksi & Belum Perlu
- 2025-01-28 09:42:57Mimpi Khofifah, Ingin Jatim Jadi Referensi Rekonsiliasi Nasional
- 2025-01-28 09:42:57Sejarah Rekrutmen dan Diskriminasi Usia Kerja
- 2025-01-28 09:42:57Komdigi Minta Pengembang Koin Jagat Ubah Konsep Permainan
- 2025-01-28 09:42:57Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
- 2025-01-28 09:42:57Pemprov DIY akan Revitalisasi Alun
- 2025-01-28 09:42:57Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo