Ombudsman Imbau Pemerintah Buat Saluran Pengaduan Program MBG
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan institusi penanggung jawab program MBG harus memiliki saluran pengaduan sebagaimana yang tertuang dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Semua institusi penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang menyelenggarakan pelayanan publik wajib membentuk sistem pengaduan masyarakat," kata Yeka kepada Tirto, Rabu (8/1/2025).
Yeka mengatakan saat ini Ombudsman RI masih melakukan pemantauan terhadap program MBG ini. Ombudsman, lanjut Yeka, belum berencana melakukan survei untuk memberikan saran secara langsung kepada pelaksana program MBG.
"Dipantau dari jauh dulu," pungkasnya.
Diketahui, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengusulkan pembentukan saluran pengaduan untuk menampung masukan atau laporan terkait program MBG yang baru saja digelar pemerintah. Menurut dia, hal ini sebagai wadah aspirasi untuk mendukung kesuksesan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Ini kalau bisa channelingatau saluran untuk memberikan komplain dan handling(penanganan) komplainnya itu memang harus diciptakan sih,” kata Hetifah di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
Ia menegaskan kehadiran saluran pengaduan bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk memastikan tidak adanya keresahan dan kegaduhan di masyarakat. Padahal, kata dia, mungkin temuan tersebut hanya ditemukan di beberapa titik saja.
Baca juga:
- Ibu Hamil di Jakarta Dapat Makan Bergizi Gratis Mulai 9 Januari
- Dana Pribadi Prabowo pada Program MBG Berpotensi Langgar Aturan
- Zulhas Sebut Anggaran Program MBG Bisa Tembus Rp420 T Setahun
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 10:09:45Kejagung Limpahkan Eks Petinggi MA Zarof Ricar ke Kejari Jaksel
- 2025-01-24 10:09:45Riwayat Larantuka & Klan Portugis Hitam sebelum Direbut Belanda
- 2025-01-24 10:09:45Hoaks Lowongan Pekerjaan Mencatut PT HM Sampoerna
- 2025-01-24 10:09:45Hoaks, Janda dan Duda Dikenakan Pajak 16%
- 2025-01-24 10:09:45Polisi Buru Pelaku yang Lecehkan Turis Singapura di Braga
- 2025-01-24 10:09:45Surat Wasiat Cornelis Chastelein dan Cita
- 2025-01-24 10:09:45Hoaks Cuitan Elon Musk Setelah Penembakan CEO UnitedHealth
- 2025-01-24 10:09:45Museum Situs Semedo, Rumah Fosil Hominid & Primata Raksasa Jawa
- 2025-01-24 10:09:45Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
- 2025-01-24 10:09:45Hoaks Pendaftaran Relawan & Pekerja Program Makan Bergizi Gratis
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 10:09:45Polri Ungkap 3 Sindikat Judol, Total Aset Disita Rp61 Miliar
- 2025-01-24 10:09:45Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
- 2025-01-24 10:09:45Hoaks Video Tornado Api Kembar di California
- 2025-01-24 10:09:45Ketika Raja Bali Ziarah dan Menyaksikan Reruntuhan Majapahit
- 2025-01-24 10:09:45Kemlu soal Masuk BRICS: Bukti Peran Aktif Indonesia di Global
- 2025-01-24 10:09:45Sanusi Pane, dari Bahasa Indonesia hingga Polemik Kebudayaan
- 2025-01-24 10:09:45Hoaks Video Warga Palestina Serang Gereja Bethlehem Tahun 2024
- 2025-01-24 10:09:45Bendera Pusaka di Momen Proklamasi & Sejarah yang Menyertainya
- 2025-01-24 10:09:45Hoaks Bantuan Tunai BPJS Kesehatan
- 2025-01-24 10:09:45Di Dunia Penuh Tipu
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 10:09:45KAI Catat Penjualan Tiket Capai 3,6 Juta selama Libur Nataru
- 2025-01-24 10:09:45Hoaks Foto Helikopter Israel Ditembak Jatuh di Lebanon
- 2025-01-24 10:09:45Video Lama Diklaim Modus Baru Pengurasan Saldo BRI Lewat Telepon
- 2025-01-24 10:09:45Kisah BRI yang Kian Menjangkau Pelosok, Menembus Batas Negeri
- 2025-01-24 10:09:45Kisah BRI yang Kian Menjangkau Pelosok, Menembus Batas Negeri
- 2025-01-24 10:09:45X, Simbol Misteri yang Memikat Selama Ratusan Tahun
- 2025-01-24 10:09:45Konteks Lengkap Laporan Serangan Ransomware pada BRI
- 2025-01-24 10:09:45Misteri Prambanan, Kurban Manusia hingga Politik Candi
- 2025-01-24 10:09:45Hoaks Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan BPOM
- 2025-01-24 10:09:45Ngebrik via Interkom, Ajang Ngobrol & Kesenangan Anak 1990