Respons Mendikdasmen soal Guru Hukum Siswa SD Gegara Tunggak SPP
“Secara kebijakan menurut saya tindakan guru yang meminta murid yang belum membayar dengan belajar di lantai itu, tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan juga tidak sesuai dengan semangat sosial,” kata Mu’ti, saat ditemui di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Senin (13/1/2025).
Mu’ti mengatakan permasalahan administrasi sekolah seharusnya dapat ditangani lebih baik tanpa melakukan cara yang kontraproduktif. Menurut Mu'ti, seharusnya guru dapat mencari penyelesaian yang lebih baik dan lebih manusiawi.
“Itu sudah ada jalan keluar yang dianggap masalahnya sudah selesai karena yang pertama itu memang ada miskomunikasi antara guru yang di kelas itu dengan kebijakan di yayasan,” ucap Mu’ti.
“Kemudian yang kedua, itu anaknya, itu sudah tidak ada masalah dengan gurunya itu, bahkan guru itu sebenarnya guru idolanya anak itu sebenarnya,” sambungnya.
Berdasarkan informasi tersebut, masalah penunggakan telah dianggap selesai dan sudah ada jalan keluar yang bisa diterima oleh kedua belah pihak.
Mu’ti berharap sekolah ke depannya pihak-pihak yang berada dalam lingkaran pendidikan, tak menggunakan cara-cara yang berkaitan dengan disiplin, baik disiplin akademik maupun disiplin administrasi yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan.
“Pendidikan ini harus menjadi proses yang memuliakan, memuliakan murid, memuliakan guru dan memuliakan ilmu,” tukas Mu'ti.
Diketahui, Siswa kelas 4 di SD swasta berinsial M (10) di Kota Medan, menjalani hukuman dengan duduk di lantai selama dua hari pada 6-7 Januari 2025 saat kegiatan belajar-mengajar. M dihukum oleh wali kelasnya berinisial H, karena menunggak SPP selama tiga bulan
Baca juga:
- Tunjangan Guru Jadi Bagian 25 Program Prioritas Kemendikdasmen
- Kemendikdasmen Siapkan Coding dan AI Masuk Kurikulum 2025
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-25 18:34:25Jihad Santri sebagai Agen Perubahan dan Pembawa Pesan Perdamaian
- 2025-01-25 18:34:25Mampus Kau Dikoyak
- 2025-01-25 18:34:25Menilik Peluang Damai Konflik Timteng & Rusia
- 2025-01-25 18:34:25Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
- 2025-01-25 18:34:251 Orang Meninggal Dunia akibat Kebakaran 1 Rumah di Cakung Timur
- 2025-01-25 18:34:25PIK 2 Bantah Bangun Pagar Laut Misterius di Tangerang
- 2025-01-25 18:34:25Melihat Solo Lebih Dekat Bersama Soerakarta Walking Tour
- 2025-01-25 18:34:25Menkes Budi Anggap Virus HMPV Penyakit Flu Biasa
- 2025-01-25 18:34:25Guru Besar di Indonesia: Dorong Prestise dan Kualitas Akademik
- 2025-01-25 18:34:25KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Korupsi APBD Jatim
Peristiwa Panas
- 2025-01-25 18:34:25Penjelasan Muhammadiyah Soal Keputusan Menerima Izin Tambang
- 2025-01-25 18:34:25Menteri Maman Beber Kriteria UMKM yang Dapat Penghapusan Piutang
- 2025-01-25 18:34:25Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
- 2025-01-25 18:34:25Tak Ada Luka di Tubuh Mayat Pensiunan Jenderal TNI di Marunda
- 2025-01-25 18:34:25Gernas SIA dan Ekofeminisme
- 2025-01-25 18:34:25Nasib Petani Terhimpit Kebijakan Pembatasan Ekspor Limbah Sawit
- 2025-01-25 18:34:25Cak Imin Minta Evaluasi Guru yang Hukum Siswa Belum Bayar SPP
- 2025-01-25 18:34:25KPU Solo Tetapkan Respati
- 2025-01-25 18:34:25Budi Arie Bicara soal Judi Online hingga Cawe
- 2025-01-25 18:34:25KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Hotspot Terbaru
- 2025-01-25 18:34:25Satgas Swasembada Gula: Mimpi di Ujung Senja Era Jokowi?
- 2025-01-25 18:34:25Respons Mendikdasmen soal Guru Hukum Siswa SD Gegara Tunggak SPP
- 2025-01-25 18:34:25Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
- 2025-01-25 18:34:25Cek Kesehatan Gratis akan Dilakukan di Seluruh Indonesia
- 2025-01-25 18:34:25Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
- 2025-01-25 18:34:25Menteri Maman Beber Kriteria UMKM yang Dapat Penghapusan Piutang
- 2025-01-25 18:34:25Kemendag Beri Sanksi 41 Pelaku Usaha Jual Minyakita di Atas HET
- 2025-01-25 18:34:25Jurus Polri dan Kementerian P2MI Cegah Eksploitasi Hingga TPPO
- 2025-01-25 18:34:25Teknokrasi: Ironi Ilmuwan dalam Jerat Kekuasaan
- 2025-01-25 18:34:25Bahlil Jadi Ketua Satgas Hilirisasi, Apa Saja Tugasnya?