KPU Solo Tetapkan Respati
Penetapan tersebut dibacakan oleh Ketua KPU Solo,granat88 Yustinus Arya Artheswara, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Tahun 2024 di Hotel Harris Solo, Kamis (9/1/2025) siang.
Dalam penetapan tersebut, pasangan Respati-Astrid yang diusung KIM Plus memperoleh suara sebanyak 185.970 atau 60,49 persen dari total suara sah.
Selain itu, terkait program-program yang menjadi janji politik, Respati akan segera bicarakan dengan Astrid agar bisa segera direalisasikan usai dilantik.
Respati menegaskan tidak ada rivalitas ia bersama Astrid dengan pasangan Teguh Prakosa - Bambang Gage Nugroho yang diusung PDIP.
“Kami menganggap itu rekan dalam berdemokrasi. Karena tujuannya sama untuk kebaikan masyarakat, pasti tetap kami tampung selama itu untuk kebaikan masyarakat,” kata dia.
Dalam rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Solo ini, tak nampak Teguh Prakosa. Paslon nomor urut 01 tersebut hanya diwakili oleh calon Wakil Wali Kota, Bambang Gage, yang didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan yang juga merupakan kader PDIP Solo, Paulus Haryoto.
Teguh sendiri disebut tak bisa hadir lantaran tengah menjalankan tugas sebagai Wali Kota Solo untuk menemui Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA).
“Apa pun hasilnya yang sudah ditetapkan, kami insyaallah menerima baik hasil dari keputusan," terang Bambang saat ditemui awak media.
Bambang juga berjanji akan mengawal kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih selama menjabat. “Sukses lebih baik lagi ya, nanti akan dibicarakan lebih lanjut (program untuk Kota Solo),” kata dia.
Baca juga:
- Pemda Seharusnya Berkomitmen Kelola Angkutan Umum secara Mandiri
- Jalan Terjal Korban Tragedi Kanjuruhan Mendapatkan Restitusi
- Menyoal Efektivitas Tilang Sistem Poin, Ampuh Basmi Pungli?
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-02-02 14:20:00Pemprov DKJ Minta Korban Kebakaran Kemayoran Pindah ke Rusun
- 2025-02-02 14:20:00Kadisperindagkop Halmahera Barat Jadi Tersangka Pengroyokan
- 2025-02-02 14:20:00Danpomal: Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Anggota TNI AL
- 2025-02-02 14:20:00Panda Nababan: Jokowi Jadi Pemicu Hubungan Prabowo
- 2025-02-02 14:20:00Buron Kasus Korupsi e
- 2025-02-02 14:20:00Sejarah Rekrutmen dan Diskriminasi Usia Kerja
- 2025-02-02 14:20:00Kejagung Ajukan Banding Putusan Helena Lim di Kasus Timah
- 2025-02-02 14:20:00Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
- 2025-02-02 14:20:00Menimbang Blockchain sebagai Jalan Keluar Krisis Industri Media
- 2025-02-02 14:20:00Erick Thohir Ungkap Alasan Rencana Merger Pelita Air & Garuda
Peristiwa Panas
- 2025-02-02 14:20:00Pria Ditemukan Gantung Diri di Bekasi, Diduga Akibat Percintaan
- 2025-02-02 14:20:00KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
- 2025-02-02 14:20:00Polresta Jogja Benarkan Anggotanya jadi Terlapor Penganiayaan
- 2025-02-02 14:20:00Prabowo Bakal Temui PM Malaysia Anwar Ibrahim Hari Ini
- 2025-02-02 14:20:00Idrus Marham Bicara Jokowi Effect hingga Calon Ketum Golkar
- 2025-02-02 14:20:00Mampus Kau Dikoyak
- 2025-02-02 14:20:00Polisi Masih Periksa Sopir Bus Kecelakaan Beruntun di Kota Batu
- 2025-02-02 14:20:00OJK Dorong Perusahaan Properti IPO Dukung Program 3 Juta Rumah
- 2025-02-02 14:20:00Status Pernikahan Beda Agama Pasca SEMA Nomor 2 Tahun 2023
- 2025-02-02 14:20:00Kiara Ragu Sekelompok Nelayan Bangun Pagar Laut di Tangerang
Hotspot Terbaru
- 2025-02-02 14:20:00PPDB 2025: Siswa Gagal Seleksi Akan Dialihkan ke Sekolah Swasta
- 2025-02-02 14:20:00Titi Anggraini: Penghapusan PT 20% Baru Awal dari Perjuangan
- 2025-02-02 14:20:00Mampus Kau Dikoyak
- 2025-02-02 14:20:00Mega Kritik Kerja KPK di HUT PDIP: Yang Diubrek
- 2025-02-02 14:20:00Megawati ke Polisi: Mbok Jangan Suka Nangkepin Orang!
- 2025-02-02 14:20:00Omzet Kantin Sekolah Turun, Pemprov Jakarta Janji Evaluasi MBG
- 2025-02-02 14:20:0016 Orang Tewas akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Los Angeles
- 2025-02-02 14:20:00Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi Setinggi 600 Meter
- 2025-02-02 14:20:00Korupsi Pasar Cigasong, Arsan Latif Cs Divonis 4 Tahun Penjara
- 2025-02-02 14:20:00Ide Sekolah Rakyat Jangan Jadi Bibit Diskriminasi & Kesenjangan