国产高潮高潮久久久久久_中日韩激情无码一级毛片_一区二区精品在线观看视频_香蕉aa三级久久毛片_日韩精品一区二区三区无码免费_91精品欧美综合在线观看_x8x8拨牐拨牐x8免费视频_人伦人与牲口性恔配视频免费_又大又硬的视频国产在线_中文亚洲av片在线观看不卡

Koalisi Masyarakat Desak Polisi Setop Pelaporan Bambang Hero

Waktu rilis:2025-01-23 03:48:36

OLXTOTO - Koalisi masyarakat,liga indonesia aktivis, hingga pakar lingkungan angkat bicara mengenai pelaporan Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo ke Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelaporan Bambang Hero tersebut dikarenakan kesaksiannya sebagai ahli di kasus korupsi timah dipandang sebagai pernyataan palsu.

Perwakilan koalisi masyarakat dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Jaya, menyatakan bahwa untuk menguji kebenaran atas keterangan ahli perlu melewati mekanisme pengujian keahlian terkait bersama para pakar atau biasa disebut peer riview mechanism. Dari situ, kemudian akan disimpulkan apakah ahli tersebut bersaksi dengan menyampaikan kebohongan, kekeliuran, atau pernyataannya tidak tepat.

Koalisi Masyarakat Desak Polisi Setop Pelaporan Bambang Hero

"Bahwa Prof Bambang Hero hadir dan memberikan keterangan ahli dalam persidangan merupakan bagian dari kebebasan akademik sekaligus otonomi keilmuan, yang menjalankan amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi ketiga, yakni pengabdian masyarakat," kata Jaya dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

"Polda Bangka Belitung tidak melanjutkan proses hukum terhadap Prof Bambang Hero dan Kepolisian RI menghentikan upaya kriminalisasi yang serupa di kemudian hari," tutur Jaya.

Lebih lanjut Jaya mengemukakan, kepada Bambang Hero juga seharusnya diberikan perlindungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, apa yang dialami Bambang adalah salah satu bentuk intimidasi.

"Kejadian yang dialami oleh Bambang Hero merupakan upaya intimidasi kepada pihak yang terlibat dalam upaya melawan pelaku perusak lingkungan," ujar Jaya.

Berdasarkan data ICW, kata Jaya, medio 2015-2024 terdapat 50 kasus intimidasi terhadap 123 pegiat antikorupsi. Kemudian, 20 kasus di antaranya adalah upaya judicial harassment.

Ditekankan Jaya, dalam kasus ini pun kerugian keuangan negara sekitar Rp300 triliun itu telah dihitung oleh pihak Badan Pelaporan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Koalisi masyarakat, kata dia, meyakini bahwa penghitungan itu telah didasarkan pada prinsip due proportional care.

"Yang mana penghitungan ini kemudian telah diakui oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tipikor yang memeriksa dan mengadili perkara ini," ungkap Jaya.

Baca juga:

  • Bambang soal Dilapor ke Polisi: Hakim Terima Perhitungan Saya
  • Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
  • Darurat Filisida: Dipicu Tekanan Hidup, Pemerintah Jangan Lengah

Komentar pengguna(0)
Belum ada yang membalas, ambil sofanya...
Saya ingin mengatakan dua hal(Balasan Anda merupakan dukungan yang besar bagi penulis!)

Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda

menyukaiOLXTOTO,Lalu tekan bagikan!