"Apa yang disampaikan (pelapor) itu bohong besar. Kalau saya berikan keterangan palsu, tidak mungkin dong hakim menerima hasil perhitungan saya dan dimasukkan dalam putusannya," ucap bambang kepada reporter Tirto, Jumat (10/1/2025).
Menurut Bambang, pelaporan itu berkaitan dengan terdakwa Harvey Moeis. Sebab, apa yang disampaikan oleh pelapor sama dengan pernyataan suami artis Sandra Dewi itu dalam persidangan.
Bambang menegaskan bahwa dirinya hanya membantu mengungkap kerusakan lingkungan akibat perbuatan para terdakwa. Jika tidak diungkap, Bambang khawatir, kerusakan lingkungan Bangka Belitung akan semakin parah.
Dia pun membantah bahwa kondisi masyarakat di Babel jadi keterbelakangan dari segi ekonomi karena pengungkapan kasus timah ini. Kasus ini pun dipastikan dia sebagai salah satu upaya mencegah meluasnya kerusakan lingkungan.
"Sangat memalukan sekali apa yang mereka lakukan itu. Saya kasihan dengan masyarakat Bangka Belitung," ungkap Bambang.
Terkait dengan pelaporan dirinya ke Polda Babel itu, Bambang akan mengkonsultasikan kepada pihak Kejaksaan Agung. Terlebih, kasus ini berawal dari dirinya yang menjadi saksi ahli dalam kasus Timah di Kejaksaan Agung.
Baca juga:
- Jokowi Perintahkan Mentan Beli Bibit Padi dan Cabai Inovasi IPB
- Viral Guru Takut Tegur Siswa & Dipolisikan, Ini Daftar Kasusnya
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda